Tampilkan postingan dengan label Buku Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buku Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Agustus 2021

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

 


110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,  

ISBN 978-623-6121-22-1. 

Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 2021, 

Harga Rp. 75.000,-

Buku ini adalah  tulisan popular penulis di bidang wakaf, ekonomi dan bisnis yang berisi: 16 bagian, dengan judul:  (1). Peluang Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Dan Keuangan Dunia, (2). Halal Lifestyle, (3). Panduan Singkat Membuat Perencanaan Keuangan Keluarga, (4). Mengkaji Ulang Fungsi Bunga Dalam Pengeluaran Investasi, (5). Keistimewaan Wakaf Uang, (6). Ide Inovatif Sangatlah Berharga, dan Ciri Era Revolusi 4.0, (7). Potensi Wakaf Uang Sebagai Dana Abadi Dakwah, (8). Wakaf Uang Untuk Dana Abadi Pendidikan dan Kesehatan. (19). Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan Islam, (10). Saatnya Akademisi Berwirausaha Dengan Program CPPBT dan PPBT, (11). Berdaganglah Walaupun Berkecukupan, 12. VUCA, (13). Pola Fikir Kewirausahaan Pemuda, (14). Cara Mendapatkan Peluang Usaha, (15). Uang ≠ Modal. (16). Konsumen.


Meine Lebenstraise in Deutchsland, Perjalanan 989 hari penuh cinta di Jerman

 


Senin 21 November 2010 malam, sidang tesis, Besoknya Selasa 22 November 2010 langsung terbang ke Jerman, memulai babak baru kehidupan keluarga kami, mulai melanjutkan perjuangan hidup di negeri orang, dengan berbagai tantangannya. Budaya yang berbeda, lingkungan yang berbeda, mempengaruhi diri untuk terus bergerak, melangkah walaupun tertatih.

989 hari ini adalah masa penuh kenangan, banyak air mata didalamnya, perjuangan, penantian, dan tawa berbauh menjadi kehidupan. setiap hari, merasakan suasana yang tak terduga, salah satu yang utama adalah tentangan kehidupan dan dunia kampus, yang setiap hari berbeda dan mengundang air mata.

buku ini adalah sebagian kisah perjalanan, perjuangan, tawa, tangis tersebut, diantara nya dengan 56 judul:

Liebe

Indeks prestasi, Leadership dan berfikir outside the box

Belajar jujur dengan perpustakaan mini ala Jerman

Mereka yang berjuang di Jerman

Reformasi Budaya

Stop! Pembunuhan akal sehat

Do'a untuk mengapai cita-cita

Nuansa Ramadhan di Hannover

Perbedaan Budaya Indonesia-Jerman

Rumah sakit dan sekolah gratis

5 tips keluar dari masalah sulit

Mengugat Tangung Jawab Partai Politik

Tantangaan Menyekolahkan anak di Jerman

Danau Machsee

Gate 24 Lotnisco Chopina W Warszawie Airport

winter retreat 2011 Polandia

ke Universitas Goettingen

Zaky's Lehrer

Keimanan di bawah 10 euro perjam

dll




Manajemen Wakaf Produktif, Potensi, Konsep dan Praktik

 


Manajemen wakaf produktif : potensi konsep, dan praktik

"potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan bixa menjadi alat untuk pemerataan ekonomi. Pandangan masyarakat terhadap wakaf selama ini cenderung berimplikasi pada penyaluran wakaf melalui aset tidak bergerak ( wakaf sosial). Padahal, wakaf produktif atau wakaf uang sangat memiliki peran bukan hanya bermanfaat pada masyarakat, melainkan juga mengembangkan surplus investasi wakaf.
Tujuan wakaf pada dasarnya adalah memberikan manfaat harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah islam. Oleh itu penting bagi kita untuk mengelola wakaf untuk sebesar besarnya kemaslahatan ekonomi umat

Rabu, 24 Juni 2020

Pengantar Ekonomi Islam

Kehadiran ekonomi Islam pada dasarnya adalah untuk memastikan setiap denyut dan napas ekonomi dijalankan, serta membuat masyarakat menjadi semakin beriman dan bertakwa, sehingga Allah Swt. akan menurunkan kebaikan bagi kehidupan manusia (berkah). Kebaikan bisa berbentuk kemakmuran, terpeliharanya tatanan sosial, atau lestarinya kehidupan masyarakat dengan baik. Dengan demikian, kebaikan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, income per kapita, atau rendahnya pengangguran dan terkendalinya inflasi.

Selama ini ekonomi dipahami sebagai upaya menggapai materi yang berlimpah demi memperoleh kesejahteraan. Pemahaman seperti ini perlu diperbaiki, tidak selamanya materi yang berlimpah membawa kesejahteraan. Terlebih lagi, ternyata ada perbedaan mendasar antara kesejahteraan dalam ekonomi konvensional dengan kesejahteraan dalam ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, kebahagiaan suatu negeri akan terwujud jika penduduknya beriman dan bertakwa. Oleh karena itu, ekonomi Islam tidak bisa dilepaskan dari upaya serius untuk membuat penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa.

Buku ini membahas konsep dan kerangka dasar ekonomi Islam untuk memberikan fondasi yang kuat bagi siapa pun yang ingin belajar ekonomi Islam, mulai dari pengertian ekonomi Islam, epistemologi ekonomi Islam, falsafah ekonomi Islam, prinsip ekonomi Islam, dan tujuan ekonomi Islam.

Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup:
Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Islam
Bab 2 Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Bab 3 Maqashid Syariah
Bab 4 Riba
Bab 5 Teori Permintaan dan Penawaran dalam Ekonomi Islam
Bab 6 Teori Produksi dan Konsumsi dalam Ekonomi Islam
Bab 7 Perilaku Konsumsi dalam Ekonomi Islam
Bab 8 Distribusi Pendapatan dalam Islam
Bab 9 Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam
Bab 10 Kebijakan Moneter dalam Islam
Bab 11 Mekanisme Pasar Islami
Bab 12 Peran dan Fungsi Lembaga Hisbah
Bab 13 Zakat
Bab 14 Wakaf
Bab 15 Wirausaha dalam Islam
Bab 16 Perbankan Syariah
Bab 17 Pasar Modal Syariah
Pengantar Ekonomi Islam. (2019). Penulis: Jaharuddin, Bambang Sutrisno, Penerbit : Erlangga. Soft Cover, 266 halaman. Ukuran: 19x26cm, Rp. 139.900,-
Pemesanan kontak : +62821 1233 3988 / +62857 1874 4465

Kapita Selekta Pemikiran Ekonomi Islam

Dalam ekonomi Islam, hal-hal yang tetap dalam harga yang sama ditentukan oleh operasi bebas kekuatan pasar. Nabi Muhammad SAW, tidak menganjurkan campur tangan apapun dalam proses penentuan harga oleh negara atau individual. Di samping menolak untuk mengambil aksi langsung apapun, beliau melarang praktek bisnis yang dapat membawa kepada kekurangan pasar. Sebagai akibatnya, penahanan stock, spekulasi, kolusi oligarki, pembatalan informasi penting tentang produk, dan penjualan dengan sumpah palsu dilarang oleh Nabi Muhammad SAW. Menghapuskan pengaruh kekuatan ekonomi atas mekanisme harga. Secara simultan, beliau mengabaikan eksploitasi ketidaktahuan oleh orang-orang yang diberitahu. Dalam masyarakat kontemporer, petunjuk-petunjuk ini dapat menjadi dasar bagi sebuah sistem tingkah laku berkerelaan untuk komunitas bisnis. Di samping hubungan-hubungan hukum, juga terdapat sejumlah prinsip moral. Komunitas bisnis telah diberi petunjuk agar jujur, terpercaya dan berhati luhur dalam urusan bisnis. Daripada saling menghancurkan, mereka lebih baik mengembangkan sebuah sistem sosial yang saling menolong dan kerjasama.
Sistem sosial yang dirancang dalam Islam tersebut yang mungkin bisa dikatakan sebagai mekanisme pasar, merupakan kerangka kerja Islam yang bertujuan untuk memastikan perputaran suplai dan permintaan yang bebas dengan mengatur sikap individual dalam sebuah kerangka kerja hukum etika.
Kalau kita cermati lebih jauh maka terdapat perbedaan antara ketentuan yang diinginkan Rasulullah tidak campur tangan sedikitpun dipasar dengan tindakan yang dilakukan oleh Umar Bin Khattab dalam kasus di atas, sesuai dengan hadist beliau berikut ini:
Diriwayatkan dari Anas bahwa ia mengatakan: Harga pernah mendadak naik pada masa Rasulullah SAW. Para sahabat mengatakan: Wahai Rasulullah! Tentukanlah harga untuk kita! Beliau menjawab: “Allah itu sesungguhnya adalah penentu harga, penahan dan pencurah serta pemberi rezeki. Aku mengharapkan dapat menemui Tuhanku di mana salah seorang dari kalian tidak menuntutku karena kezaliman dalam hal darah dan harta”.
Dalam konsep ekonomi Islam penentuan harga dilakukan oleh kekuatan pasar yaitu kekuatan permintaan dan penawaran. Pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi secara suka rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa untuk melakukan transaksi pada tingkat harga. Monopoli, duopoli, oligopoli dalam artian hanya ada satu penjual, dua penjual atau beberapa penjual tidak dilarang keberadaannya, selama mereka tidak mengambil keuntungan di atas keuntungan normal.
isi:
Bab 1; Epistemologi dan ontologi ilmu pengetahuan ekonomi islam. Bab 2: Mengapa kita memilih sistim ekonomi islam. bab 3: sistematika pembangunan rasulullah (suatu kajian historis). Bab 4: Konsep Kesejahteraan dalam Islam. Bab 5: Manajemen sumber daya manusia menurut al qur'and an hadist. Bab 6: Kesenjangan sektor riil dan keuangan. Bab 7: Kajian penerapan dinar dan dirham. Bab 8: Studi komparatif kebijakan moneter konvensional dan kebijakan moneter islam. Bab 9: good corporate governance dan islamic good governance. Bab 10: Pasar modal syariah di indonesia dan tantangannya. Bab 11: Ragam transaksi usaha yang sesuai syariah dan tidak. bab 12: keberpihakan islam terhadap konsumen atau produsen. bab 13: perkembangan perbankan syariah di indonesia dan faktor yang memperngaruhinya. bab 14. akuntansi islam dalam lintasan sejarah. bab 15: solusi islam terhadap pemberantasan korupsi di indonesia
Terbit Tahun 2018, penulis: Jaharuddin. Penerbit: Pustakapedia Indonesia, Soft Cover, 303 halaman, Ukuran: 14 x 20 cm, harga Rp. 78.000.
Pemesanan bisa kontak : 082112333988 / 085718744465

Minggu, 13 Maret 2011

Buku Ekonomi Syariah (Kode B069), TERSEDIA PDF


JUDUL : Theoritical Foundations of islamic Economics
Edited by: Habib Ahmed. IDB ITRI, 167 pages
Contents:
1. Conseptual and shari’ah related contributions
• The Scientific approach to isalmic economics: Philosophy, Theoritical constuction and applicability. By. Abdulrahman Yousri Ahmed.
• Fiqh foundations of the theory of islamic economics: a survey of selected contemporary writings on economics relevant subjects of fiqh. By. M Fahim Khan

2. Analytical anda theoritical contributions
• Transactions in conventional and islamic economies: a comparison. By. Mabid ali al-jarhi.
• Individual, society, and social choice in Islamic Thought. By. Said Hallaq
• Analytical tools of islamic economics: a modified marginalist approach. By. Habib Ahmed.
• On determining the moral hazard and adverse selection in the islmic firm. By. Ken Baldwin, Humayon A dar, and John R Presley.
• Portfolio Choices and assets pricing in islamic framework. By. Zamir Iqbal.

Buku Ekonomi Syariah (Kode B068), TERSEDIA PDF


Judul: Riba, Bank Interest and the Rational of its Prohibition, 164 Pages.By. Mohammad Nejatullah Siddiqi, IDB IRTI, 2004
Contents:
1. Islam and its Laws
• Tawheed
• Shariah and its Objectives
• Maqasid al-shariah
• Justice and equity
• The Individual
• Role of the state
• History
• Justice in Finance
• Islamic rules for excahnge
• Conclusions
2. Prohibition of Riba
• Quran on riba
• Meaning and incidence of riba
• The riba owed to Abbas
• Reason of prohibition
• Profits Versus Interest
• Quran’s emphasis on charitable giving
• Prophet’s implementation of the prohibition of riba
• Understanding of law of riba by companions of the prophet and those who followed
• Understanding of the law of riba down the ages
• The issues of bank interest
• Arguments for bank interest
• Conclusions
3. Economy without interest
• Liability side of an Islamic Bank
• Capital Protection
• Assets of an Islamic Bank
• Sharing Based Modes of Financ
• Trade based modes of financing
• Murabahah
• Murabahah versus interest
• The Problem of default
• Other assest based instruments
• Islamic banking in the private sector
• Non bank islamic financial institusions
• Islamic investment companies
• Islamic mutual fund
• Islamic insurance/takaful companies
• Stocks, option, derivatives and risk management
• Islamic finance under state sponsorship
• Islamic banking and finance in south east asia
• Islamic finance in Bahrain, Sudan, Iran, Turkey, pakistan, Bangladesh
• The Islamic Development Bank
• Islamic Finance anda international finance
• conclusions
4. Economics of Islamic Finance
• Relative stability of islamic financial system
• Absorption of real shocks
• Stability in the monetary sector
• Exogenous sources of instability
• Relative stability with fixed liabilities
• Limited scope of speculation in an islamic financial system
• Relative efficiensy of an islamic financial system
• Uncertanity and afficiency
• Meeting uncertainty
• Comparative advantage
• Fairness of the islamic financial system
• Sharing enhances equity
• Growth with islamic finance
• Conclusions
5. Meeting Special Needs
• Government finance, financing the consumer, microfinance anda finance for muslim minorities
• Consumer finance
• Islamic modes of house finance
• Credit cards
• Financing agriculture
• Government finance
• Deficit financing
• Muslim minorities and islamic finance
• conclusions
6. Monetary Management, Inflation and indexation
• Regulation and governance
• Inflation
• Indexation
• Conclusions
7. Conclusions and Prospects
• Future of Islamic finance

Kamis, 19 Februari 2009

AJARAN NABI MUHAMMAD SAW TENTANG EKONOMI (Kumpulan hadist-hadist pilihan tentang ekonomi)


Penulis: Muhammad Akram Khan
penerbit: Bank Muamalat

Daftar isi:
1. Hadist-hadist tentang Kepemilikan
2. Hadist-hadist tentang Kekayaan
3. Hadist-hadist tentang Mencari rizki
4. Hadist-hadist tentang tanah
5. Hadist-hadist tentang perburuhan
6. Hadist-hadist tentang modal
7. Hadist-hadist tentang sikap konsumer
8. Hadist-hadist tentang mekanisme pasar
9. Hadist-hadist tentang uang dan kredit
10. Hadist-hadist tentang keuangan negara
11. Hadist-hadist tentang pembagunan ekonomi
12. Hadist-hadist tentang nilai-nilai ekonomi
sumber
daftar singkatan
kunci rujukan

Jika anda membutuhkan buku diatas untuk penulisan Makalah, Skripsi,Penelitian, Tesis, Disertasi, dll. bisa hubungi ke email:jaharuddin@gmail.com HP 085880579267

Kamis, 22 Januari 2009

Zakat Menurut 4 Mazhab


Zakat merupakan ibadah yang dapat menjadi sarana pengentas kemiskinan dan pemberantas kebodohan. Potensi zakat yang jika dikembangkan bisa mencapai triliunan itu jika dikelola dengan baik akan mampu menjadikan negara ini Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.
Buku ini berisi tentang panduan berzakat. Di sini dijelaskan tentang harta yang wajib dizakati, cara menghitung zakat, syarat wajib zakat, cara mengeluarkan zakat dan kriteria penerima zakat. Selain itu dipaparkan pula berbagai permasalahan seputar zakat, seperti boleh tidaknya pajak sebagai pengganti zakat, hukum memindah zakat dan sebagainya Semuanya didasarkan pada Al-Qur`an, hadits dan ijma’ ulama, terutama ulama empat madzhab, yaitu Hanafi, Asy-Syafi’, Hanbali dan Maliki.
Mari, jadikan zakat sebagai sarana pemberdayaan umat.

Penulis (Dr. Abdullah Nashih Ulwan) adalah ulama besar dari Aleppo, Suriah. Beliau merupakan penulis produktif tentang keislaman. Karya yang sudah diterbitkan ada 44 buku. Selepas mendapat gelar sarjana dan magister dari Universitas Al-Azhar Mesir, beliau mendapat gelar doktor dari salah satu universitas di Pakistan dengan spesialisasi bidang Fikih Dakwah.
Ukuran : 12,5 x 17 cm,Soft Cover, 135 halaman, Harga Rp. 24.000,-

Minggu, 16 November 2008

Membongkar ”Kebahlulan” Dunia Marketing


Marketing adalah merupakan sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan pada proses penciptaan, penawaran dan perubahan nilai dari satu inisiator kepada steakholder-nya. Kegiatan marketing sebenarnya merupakan kegiatan yang mulia sekali karena dikegiatan tersebut selalu memunculkan ide dan kreatifitas melakukan perubahan dan pembaharuan.

Namun, ketika kegiatan tersebut mengalami disorientasi dan cenderung mengejar keuntungan yang instan, maka terkadang kegiatan marketing yang mulia dan penuh etika itu telah berubah dengan kebahlulan dan kebusukkan. Fenomena itulah yang acap kali menjadikan pemandangan kita salama ini dalam melakukan marketing untuk menawarkan produk yang kita tawarkan.

Cerita dan kisah kebahlulan di dunia marketing itulah yang terekam dan ternarasikan dalam buku ”Marketing Bahlul” karya Muhammad Syakir Sula, Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Dibuku yang tebal tersebut memuat 33 cerita yang dialami secara langsung oleh si penulis buku, bahwa teryata dalam melakukan entertain marketing selama ini dilakukan oleh para eksekutif banyak sekali melakukan penyimpangan-penyimpangan secara etika dan moral. Apabila fenomena itu terus dipertahankan akan merusak dunia peradaban marketing.

Di buku tersebut, Syakir Sula menceritakan, bagaimana dalam olah raga Golf yang halal didalamnya diwarnai dengan perjudian dan bercampur dengan maksiat. ”Padahal Golf merupakan oleh raga yang menyehatkan bagi kebugaran tubuh dan pikiran,”papar Syakir Sula.

Selain di olah raga Golf, kata Syakir Sula, dalam kegiatan negoisasi bisnis tak jarang kita sering melakukan pelanggaran dari segi Riswah dengan melakukan suap. Kegiatan tersebut sering dijumpai dalam kegiatan marketing.

Hadirnya buku, Marketing Bahlul yang merupakan kelanjutan dari buku Marketing Syariah, Syakir Sula membongkar dan sekaligus meluruskan kembali fungsi marketing dengan pendekatan etika-etika sehingga tak ada lagi penyimpangan dan virus dalam pengembangan lembaga keuangan syariah.

Di buku Marketing Bahlul dijelaskan dengan pendekatan ajaran Islam apa yang boleh dilakukan dan apa yang tak boleh dilakukan. Sehingga di buku tersebut memberikan pedoman bagi para marketing khususnya para eksekutif, bagaimana cara memarketingkan produknya yang halal sehingga akan menciptakan bisnis yang dikembangkan selalu berkelanjutan.

Tertarik ingin membacanya?
http://www.pkesinteraktif.com/content/view/3306/204/lang,id/

Kamis, 14 Agustus 2008

Buku Induk Ekonomi Islam Iqtishaduna


Sistem Ekonomi Islam bukan sekadar "sistem ekonomi tanpa bunga". Sistem Ekonomi Islam jauh lebih luas daripada itu. Berlandaskan pada keadilan Islam yang universal, sistem ini mencakup dan menaungi seluruh aspek ekonomi dalam kehidupan manusia. Dengan runtuhnya komunisme dan kegagalan kronis kapitalisme dalam menyejahterakan sebagian besar umat manusia, Sistem Ekonomi Islam bisa menjadi alternatif solusi guna mengatasi berbagai permasalahan serta kebuntuan ekonomi yang ada dewasa ini.

Melalui buku ini, penulis menghadirkan tinjauan lengkap ihwal Sistem Ekonomi Islam. Berbeda dengan "ekonomi syariah" yang selama dikenal--namun belum mampu menyelesaikan sebagian besar permasalahan yang dihadapi umat--Sistem Ekonomi Islam dalam perspektif Ash Shadr ini jauh lebih komprehensif dan mendalam, serta mengakar pada nilai-nilai keadilan Islam yang universal.
Penulis : Muhammad Baqir ash Shadr

***

Buku ini mengulas ekonomi Islam dari berbagai sisi.
-- Prof. Dr. Emil Salim, Ekonom senior

Karya Baqir ash Shadr ini merupakan salah satu rujukan favorit saya. Inspiring and eye-opener.
-- Ir. H. Adiwarman A. Karim, SE, MBA, MAEP, Presiden Direktur Karim Business Consulting

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Iqtishaduna merupakan satu karya pionir yang cukup komprehensif dalam literatur ekonomi Islam modern.
-- Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, Ketua STEI Tazkia

Gagasan ideal yang dituangkan oleh cendekiawan genius. Karya ini sepatutnya memicu pendalaman lebih lanjut bagi kemungkinan penerapan ekonomi Islam orisinal yang sejatinya berlandaskan pada prinsip keadilan universal, sehingga pilihannya bukan sekadar kapitalisme atau sosialisme.
-- Faisal Basri, Ekonom senior & Komisioner KPPU 2000-2005

Buku ini menambah khazanah literatur ekonomi yang sangat kita butuhkan. Paling tidak menambah wawasan elementer tentang ekonomi Islam yang sering kali menimbulkan pro dan kontra.
-- Prof. Dr. Amien Rais, Mantan Ketua MPR-RI

Memberi petunjuk ke arah jalan keluar bagi ekonomi kita.
-- Prof. K.H. Ali Yafie, Mantan Ketua Umum MUI Pusat

Iqtishaduna memberi ruang eksplorasi bagi yang ingin mendalami ekonomi Islam. Sangat baik bagi akademisi maupun praktisi. Upaya penerjemahan dan penerbitannya dalam edisi Indonesia layak dipuji.
-- U. Saefudin Noer, Direktur Bank Muamalat Indonesia

Penerbitannya tepat pada waktu di mana kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab tentang bagaimana cara kita memahami dasar-dasar ekonomi, terutama hubungannya dengan kapitalisme global dan globalisme.
-- Ir. Sayuti Asyathri, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI 2004-2009

Buku ini sangat kontekstual dengan kondisi dan permasalahan yang berkembang di Indonesia…
-- Aries Mufti, SH, SE, MH, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

Penting dibaca guna mengetahui bagaimana sebenarnya mazhab ekonomi Islam.
-- K.H. Umar Shihab, Ketua MUI Pusat

Sangat berguna bagi para pemikir dan praktisi ekonomi Islam.
-- Bahtiar Effendy, Ketua Lembaga Hikmah PP Muhammadiyah

Buku ini patut dibaca untuk lebih memahami ekonomi Islam sebagai suatu doktrin dan ideologi…
-- Edianto Prasetyo, Direktur Eksekutif Hijrah Institute

Harus diakui, Iqtishaduna memperkaya khazanah pemikiran kontemporer ekonomi Islam. Perlu dibaca, bagi para praktisi dan pemikir ekonomi Islam.
-- Wan Zamri Wan Ismail, Direktur Utama PT Syarikat Takaful Indonesia

Iqtishaduna... merupakan salah satu karya referensi yang paling terkemuka dalam bidang khusus ekonomi Islam.
-- The Daily Star

[Ash Shadr adalah] seorang cendekiawan yang inovatif...
-- Chibli Mallat, EU Jean Monnet Law Professor at Beirut’s St. Joseph University

Sebuah masterpiece dari "hyper kiai" yang mengajak kita mengobrak-abrik dua polar ekstrem antara hegemoni komunal dan hegemoni individual.
-- Dr. Muhsin Labib, Cendekiawan Muslim

Penerbit Zahra Rp. 149.000,-

Minggu, 03 Agustus 2008

Syariah Marketing


Bagaimana perkembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini? Apa tantangannya di masa depan? Apa solusi-solusi yang bisa diterapkan?

Itulah beberapa pertanyaan yang biasa diungkapkan oleh banyak pelaku usaha. Kenapa? Karena munculnya sistem ekonomi syariah menjadi semacam peluang besar, mengingat Indonesia memiliki penduduk beragama Islam terbesar di Dunia. Sampai saat ini saja penduduk muslim di Indonesia telah mencapai sekitar 200 juta jiwa. Sebuah pasar yang sangat besar bagi sebuah bisnis.

Memang kalau hanya dilihat dari jumlah, Indonesia merupakan pasar yang cukup menggiurkan. Tapi kalau kita lihat berdasarkan peluang bisnis, apakah cukup besar juga?

Ternyata, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia baru sekitar 1,3 persen dari total aset industri perbankan nasional. Sedangkan Malaysia sudah sekitar 10 persen, dan Timur Tengah mencapai 20 persen dari total aset industri perbankan nasionalnya. Kita memang tidak bisa memungkiri bila Timur Tengah merupakan lokomotif industri perbankan syariah Internasional.

Namun di sisi lain, Indonesia merupakan negara yang memiliki perbankan syariah dengan kinerja keuangan tertinggi di dunia. Tingkat profitabilitas bank syariah di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia diukur dari rasio laba terhadap aset. Indonesia juga merupakan negara yang perbankan syariahnya memiliki pertumbuhan sangat pesat. Baik dilihat dari bertambahnya jumlah bank maupun bertambahnya aset.

Tapi, apakah pertumbuhan ini akan berlangsung lama?

Berdasarkan prediksi Bank Indonesia, pada tahun-tahun ke depan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia akan mengalami penurunan. Salah satu penghambat pertumbuhannya adalah perbankan syariah masih dikendalikan oleh pasar yang hidup dalam pola pikir perbankan konvensional. Nasabah masih banyak yang menuntut dan mengharapkan tingkat keuntungan optimal dan tingkat kepuasan tanpa melihat faktor agama.

Nah, di sini kami mencoba menganalisis dengan melihat beberapa jenis pasar berdasarkan perilakunya. Pertama, pasar yang hanya ingin mendapatkan keuntungan finansial tanpa peduli apakah caranya sesuai dengan syariah. Pasar ini banyak disebut sebagai pasar rasional. Kedua, pasar yang hanya melihat sistemnya tanpa mempedulikan keuntungan finansial atau biasa disebut pasar emosional. Maksudnya, orang tertarik untuk berbisnis di pasar syariah karena alasan-alasan keagamaan yang lebih bersifat emosional. Bukan karena ingin mendapatkan keuntungan finansial yang bersifat rasional. Ada juga pasar yang selain melihat keuntungan finansial juga berpatokan syariah dalam mendapatkannya. Pasar inilah yang biasa kami sebut sebagai pasar spiritual.

Di masa depan, Kami mengamati ada pergeseran pasar dari tingkat intelektual atau rasional, menuju ke emosional, dan akhirnya bertransformasi ke spiritual. Pasar spiritual ini akan mempertimbangkan kesesuaian produk, keuntungan finansial dan nilai-nilai spiritual yang diyakininya.

Namun, tidak serta merta pasar rasional akan berpindah ke spiritual. Disinilah tantangan terbesar sistem syariah dalam membidik pasar rasional. Padahal seperti kita ketahui bahwa pasar rasional atau pasar mengambang merupakan pasar terbesar. Contoh pasar ini adalah pasar korporasi dan kelas menengah ke atas. Mereka tidak terlalu fanatik terhadap salah satu sistem, tapi lebih melihat prospektif finansial.

Lalu, apa solusi yang bisa dilakukan dalam meraih pasar mengambang ini? Bagaimana caranya membawa pasar ini ke wilayah pasar spiritual?

Dalam buku ini, kami memperkenalkan konsep syariah marketing sebagai sebuah solusi. Sederhananya, syariah marketing merupakan suatu proses bisnis yang keseluruhan prosesnya menerapkan nilai-nilai Islam. Suatu cara bagaimana memasarkan suatu proses bisnis yang mengedepankan nilai-nilai yang mengagungkan keadilan dan kejujuran.

Sebelumnya, kami mendefinisikan marketing sebagai sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya. Jadi, bagi kami syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam Islam.

Dengan syariah marketing, seluruh proses tidak boleh ada yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang Islami. Dan selama proses bisnis ini dapat dijamin, atau tidak terjadi penyimpangan terhadap prinsip syariah, maka setiap transaksi apapun dalam pemasaran dapat diperbolehkan.

Lihatlah Aa Gym. Siapa yang tak kenal Aa Gym? Banyak dari kita pasti telah mengenal Aa Gym sebagai sosok agamawan yang bersahaja baik di kalangan Islam maupun non Islam. Tapi mungkin tak banyak yang tahu bila Aa Gym merupakan pendiri dan pemilik banyak unit bisnis. Sampai saat ini, bisnis Aa Gym sudah menggurita di bawah MQ Corporation

Bisnis yang dilakukan Aa Gym tidak hanya yang berhubungan dengan agama atau yang berhubungan dengan ibadah. Tapi berbagai macam bisnis yang dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kebahagiaan kepada setiap orang yang terlibat didalamnya. Baik diri sendiri, pelanggan, pemasok, distributor, pemiliki modal maupun pesaing. Dalam prosesnya, bisnis yang dilakukan Aa Gym ini bersandar pada prinsip syariah yang mengedepankan sikap dan perilaku bersahabat.

Selain Aa Gym, kami juga mengambil contoh Nabi Muhammad SAW yang dalam hidupnya melakukan perdagangan atau bisnis. Di sini, kami menekankan pada karakter dan sifat Nabi Muhammad dalam melakukan proses bisnis. Nabi Muhammad telah menunjukan bagaimana cara berbisnis yang berpegang taguh pada kebenaran, kejujuran, dan sikap amanah sekaligus bisa tetap memperoleh keuntungan yang optimal.

Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang terdapat pada Al-Quran dan Hadist, Nabi Muhammad melakukan bisnis secara profesional. Nilai-nilai tersebut menjadi suatu landasan yang dapat mengarahkan untuk tetap dalam koridor yang adil dan benar. Landasan atau aturan-aturan inilah yang menjadi suatu syariah atau hukum dalam melakukan suatu bisnis.

Ada beberapa sifat yang membuat Nabi Muhammad berhasil dalam melakukan bisnis. Pertama adalah jujur atau benar. Dalam berdagang, Nabi Muhammad selalu dikenal sebagai seorang pemasar yang jujur dan benar dalam menginfromasikan produknya. Bila ada produknya yang memiliki kelemahan atau cacat, maka tanpa ditanyakan Nabi Muhammad langsung menyampaikannya dengan jujur dan benar.

Kedua, amanah atau dapat dipercaya. Seorang pebisnis haruslah dapat dipercaya seperti yang telah dicontohkan Nabi Muhammad dalam memegang amanah. Saat menjadi pedagang, Nabi Muhammad selalu mengembalikan hak milik atasannya, baik itu berupa hasil penjualan maupun sisa barang.

Sifat Nabi Muhammad ketiga adalah fathonah atau cerdas dan bijaksana. Dalam hal ini, pebisnis yang fathonah merupakan pemimpin yang mampu memahami, menghayati, dan mengenal tugas dan tanggung jawab bisnisnya dengan sangat baik. Dengan sifat ini, pebisnis dapat menumbuhkan kreativitas dan kemampuan dalam melakukan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi perusahaan. Kita perlu menggunakan sifat ini agar bisa menjadi seorang pebisnis yang sukses. Terutama dalam menghadapi persaingan yang tidak hanya interupted, complicated, dan sophisticated, tapi juga chaos.

Dan keempat, Nabi Muhammad memiliki sifat tabligh atau argumentatif dan komunikatif. Bila anda seorang pemasar, maka anda harus mampu menyampaikan keunggulan-keunggulan produk dengan menarik dan tepat sasaran tanpa meninggalkan kejujuran dan kebenaran.

Lebih dari itu, anda harus memiliki gagasan-gagasan segar dan mampu mengkomunikasikannya secara tepat dan mudah dipahami oleh siapapun yang mendengarkan. Dengan begitu, pelanggan dapat mudah memahami pesan bisnis yang ingin anda sampaikan.

Nah, bila anda telah memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan tuntunan syariah maka akan lebih mudah untuk melakukan syariah marketing. Tapi, apakah cukup hanya itu? Tidak. Karena untuk bisa mendapatkan pasar rasional tersebut, kita perlu mempersiapkan diri dengan konsep pemasaran ampuh agar mampu merealisasikannya.

Konsep pemasaran itu adalah syariah marketing strategy untuk memenangkan mind-share, syariah marketing tactic untuk memenangkan market-share, dan syariah marketing value dalam memenangkan heart-share.

Dengan syariah marketing strategy, dapat dilakukan pemetaan pasar berdasarkan pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan. Dari pemetaan potensi pasar sebelumnya, kami melihat bahwa pasar rasional atau pasar mengambang merupakan pasar yang sangat besar. Dan Anda harus dapat membidik pasar rasional yang sangat potensial tersebut. Setelah itu anda perlu melakukan positioning sebagai perusahaan yang mampu meraih mind-shar.

Namun setelah menyusun strategi, kita perlu melakukan syariah marketing tactic dalam memenangkan market-share. Kenapa? Karena bila positioning Anda di benak pasar rasional telah kuat, anda perlu melakukan diferensiasi yang mencakup apa yang ditawarkan (content), bagaimana menawarkan (context), dan apa infrastruktur dalam menawarkannya.

Langkah selanjutnya, anda perlu menerapkan diferensiasi secara kreatif dan inovatif dengan menggunakan marketing-mix (price, product, place, promotion). Dan hal yang perlu anda siapkan juga, bagaimana anda melakukan selling dalam meningkatkan hubungan dengan pelanggan sehingga mampu menghasilkan keuntungan finansial.

Terakhir, semua strategi dan taktik yang sudah dirancang akan berjalan optimal bila disertai dengan peningkatan value dari produk atau jasa anda. Peningkatan value disini berarti bagaimana anda mampu mambangun brand yang kuat, memberikan service yang membuat pelanggan loyal, dan mampu menjalankan process yang sesuai dengan kepuasan pelanggan. Dengan syariah marketing value, anda akan mampu meraih heart-share pelanggan.

Di syariah marketing value, brand merupakan nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan. Contohnya Nabi Muhammad yang terekam kuat di pikiran semua orang bahwa beliau adalah seorang Al-Amin. Brand itu menjadikan Nabi Muhammad lebih mudah untuk mengkomunikasikan produknya, karena semua orang telah mempecayai semua kata-katanya.

Selain brand, perusahaan yang menerapkan syariah marketing perlu juga memperhatikan servis yang ditawarkan agar dapat menjaga kepuasan pelanggan. Karena filosofinya, “every business is a service business”. Dan dalam melakukan pelayanan perlu penekanan sikap yang simpatik, lembut, sopan dan penuh kasih sayang. Kemudian, prinsip terakhir adalah proses, yang mencerminkan tingkat quality, cost dan delivery dari porduk atau jasa yang anda tawarkan.

Dengan berbagai tools pemasaran tersebut dan dilandasi oleh prinsip yang berlandaskan nilai-nilai syariah, maka pasar rasional akan dapat lebih mudah dibawa ke wilayah pasar spiritual. Akhirnya, tantangan dalam meningkatkan pertumbuhan pangsa pasar syariah menjadi dapat terealisasikan. Pasar akan semakin tumbuh seiring dengan pergeseran dari pasar rasional ke pasar spiritual.

Mari kita lihat Bank Muammalat Indonesia (BMI).

Sejak berdiri, BMI terus meningkatkan konten dan konteks produknya agar semakin menarik nasabah. Walau telah memiliki positioning kuat di benak nasabah, BMI terus mengembangkan infrastrukturnya terutama di bidang teknologi informasi, jaringan dan sumber daya manusia. Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas servis, BMI melakukan aliansi strategis. Di antara aliansi strategis yang dilakukan adalah bergabung dengan ATM bersama dan ATM BCA yang memungkinkan nasabah BMI dapat mengakses di lebih dari 2000 ATM di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya akan membuat layanan terhadap nasabah semakin optimal. Alhasil, nasabah akan semakin loyal dan terpuaskan.

Contoh lain adalah Asuransi Takaful.

Seperti halnya pada lembaga-lembaga keuangan syariah lainnya, Asuransi Takaful terus berupaya melakukan perbaikan diri dalam melayani kebutuhan pelanggan. Salah satunya adalah meningkatkan infrastruktur teknologi informasi yang memegang peranan penting dalam menunjang bisnis asuransi. Infrastruktur teknologi informasi ini dapat memberikan informasi yang sangat akurat, transparans dan up-to-date terhadap proses penyelesaian suatu transaksi bisnis, seperti misalnya penyelesaian klaim.

Jadi, buku ini mencoba membawa anda untuk melihat peluang pasar mengambang yang sangat potensial, kiat-kiat untuk mendapatkannya yang berupa tools pemasaran ampuh, dan landasan atau prinsip yang perlu anda pegang teguh dalam proses pelaksanaannya. Anda akan ditunjukan bagaimana menerapkan sebuah solusi syariah marketing yang terdiri dari strategi, taktik dan peningkatan value dalam meraih pasar dengan pemahaman yang mendalam dan disertai dengan beberapa studi kasus. Selamat meraih pasar rasional yang sesuai dengan syariah marketing.***

Tulisan ini dibuat penulis untuk Bab Pendahuluan Buku Syariah Marketing, ketika masih menjadi business analyst di MarkPlus&Co

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...