Tampilkan postingan dengan label Tokoh Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tokoh Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Maret 2009

ULAMA MUJTAHID EKONOMI SYARIAH INDONESIA


Oleh :
Drs. Muhammad Ihsan Harun, M.Ag
Dosen Fakultas .Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Pekanbaru
dan
Drs. Muhammad Yafiz, MA
Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pendahuluan
Saat ini ekonomi syariah berkembang pesat di tanah air, baik dalam bentuk lembaga perbankan syariah, maupun asuransi syariah, pegadaian syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), dan lembaga keuangan dan ekonomi syariah lainya. Perkembangan ekonomi syariah itu diawali dengan kelahiran Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 selanjutnya diikuti secara massif oleh lembaga perbankan lain, terutama pasca krisis moneter di tahun 1997-1998. Kini hampir semua bank-bank konvensional membuka bank-bank syariah, demikikian pula asuransi syariah.
Berkembangnya bank-bank syariah tidak terlepas dari peran intelektual para tokoh. Bahkan tokoh seringkali menjadi kunci kesuksesan suatu gerakan, baik gerakan keilmuan di dunia pendidikan maupun gerakan sosial ekonomi di masyarakat. Salah satu tokoh penting yang mempelopori pengembangan dan sosialisasi ekonomi syariah di Indonesia adalah Ustaz Agustianto, baik di kampus-kampus maupun di dunia praktik rril di lapangan. Figur dan ketokohan beliau perlu diangkat, karena beliau adalah ilmuwan ulama yang luar biasa dan sekaligus menekuni secara fokus ilmu ekonomi syariah sejak masa silam. Dikatakan ulama karena sejak kecil beliau sudah mendalami dengan baik dan mendalam ilmu-ilmu syariah dan kitab kuning dengan kemampuan bahasa Arab yang sangat baik.
Merujuk kepada puluhan literatur ilmu ushul fiqh, tentang definisi dan kriteria mujtahid, maka sosok Al-Ustaz Agustianto sangat pantas disebut sebagai mujtahid, karena beliau menurut pengamatan kami layak dan pantas disebut sebagai mujtahid syariah Menurut rumusan ilmu ushul fiqh, syarat-syarat mujtahid yaitu :

1. Menguasai dengan baik ayat-ayat hukum a dalam l-Qur’an dan tafsirnya secara bahasa dan syari’ah, juga memahami ulumul quran dan asbabun nuzul. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mustasfa, seorang mujathid minimal menguasai 500 ayat hukum. Selain itu, kami tambahkan, mujtahid ekonomi syariah harus memahami ayat-ayat ekonomi yang menurut Prof.Dr.Mustaq Ahmad berjumlah 370 ayat. Al-Ustaz Agustianto adalah dosen ayat-ayat ekonomi di beberapa Program Pascasarjana di Jakarta.(Universitas Indonesia), Universitas Paramadina, Universitas Trisakti, Universitas Az-Zahra, dll)
2. Menguasai dan mengetahui hadits-hadits hukum baik secara bahasa maupun syari’at
3. Mengetahui nasakh dan mansukh ayat al-Qur’an dan Sunnah
4. Mengetahui masalah atau kasus yang telah diijmakkan ulama
5. Menguasai bahasa Arab dan ilmu bahasa Arab
6. Mengetahui ilmu ushul fiqh dan kaedah-kaedah kebahasaan (manthuq, mafhum, ‘am, khas, dan sebagainya)
7. Mengetahui metode qiyas, dan sejumlah metode lainya, maslahah, istihsan, ‘urf, Sadd zariah, istishab, juga fatwa sahabat Nabi.
8. Mengetahui masalah (kasus) yang diijtihadi, (Mujtahid ekonomi Islam harus mengetahui ilmu ekonomi, masalah-masalah ekonomi keuangan dan perbankan, red)
9. Mengetahui maqasid-syariah dan kaedah-kaedah maqashid syariah
10. Mengetahui qaídah-qaidah fiqh (Mujtahid ekonomi Islam harus mengetahui ribuan qaídah-qaedah fiqh ekonomi Islam, red).

Berdasarkan syarat-syarat tersebut maka kapasitas keilmuan Ustaz Agustianto sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Realitas itu kami ketahui sejak beliau berkiprah di dunia akademis mulai dari Aliyah di Madrasah dan di Perguruan Tinggi Islam IAIN Sumatera Utara. Begitu tamat S1, beliau mengajar mata kuliah ushul fiqh perbandingan mazhab dan tarikh tasyrik di semester delapan. Bahkan sejak semester III kuliah S1 di syariah, beliau sudah mengajar tafsir Al-quran dalam bentuk kursus di hampir semua fakultas di IAIN pada semester akhir untuk ujian komprehensif. Sejak semester III beliau sudah membuka kursus secara aktif dan mengajar bahasa Arab (qiraatul kutub) yakni kursus membaca kitab-kitab kuning. Pesertanya adalah para mahasiswa Facultas Syariah dan Facultas lainnya. Sekitar 2 bulan menammatkan studi di S1, beliau juga mengajar Fiqh Muamalah III di semester delapan Facultas Syariah IAIN-SU. Karena terpenuhinya kualifikasi sebagai mujathid maka ia sangat tepat disebut sebagai ulama mujtahid Indonesia kontemporer. Oleh karena dari fokus dan konsentrasi keilmuanya di bidang ekonomi syariah, maka sangat wajarlah jika ia disebut sebagai mujtahid ekonomi syariah.

Sejak tahun 1990, (sebelum lahirnya Bank Muamalat), beliau sudah lama mengkaji ekonomi Islam di Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara. Beliau bersama teman-teman di kampusnya mengembangkan Forum Kajian Ekonomi dan Bank Islam sejak tahun 1990. Pada awal tahun 1993, yakni beberapa bulan setelah tamat Pendidikan S1 di Fakultas Syariah, beliau sudah mengajar mata kuliah Ushul Fiqh Perbandigan Mazhab di semester VIII, dan Tarikh Tasyrik juga di semester VIII. Selain itu beliau juga mengajarkan mata kuliah Lembaga-Lembaga Ekonomi Umat dan Fiqh Muamalah III yang silabusnya berisi sistem perbankan Islam, Asuransi Islam, Lembaga Zakat, Waqaf di luar negeri dan Baitul Mal.
Kami adalah teman sekolah dan mahasiswa beliau di Institut Agama Islam tersebut. Tulisan ini dibuat agar menjadi contoh bagi mahasiswa saat ini untuk mencapai predikat ulama masa depan, juga agar menjadi acuan bagi lembaga pendidikan (pesantren, madrasah salafiyah dan Perguruan Tinggi) dalam menciptakan ulama yang benar-benar ahli syariah dan menguasai ideom-ideom ekonomi modern. Biografi ini juga ditulis, karena kelangkaan ulama ekonomi syariah di Indonesia saat ini. Dengan tulisan ini diharapkan para santri di berbagai pesantren di 15.000an pesantren di Indonesia tergugah untuk menjadi ulama ekonomi syariah masa depan dan mempersiapkan diri sejak dini, baik ilmu-ilmu syariah maupun ilmu ekonomi. Perlunya melahirkan ulama mujtahid ini dirasakan sangat mendesak, tanpa kehadiran ulama mujathid, maka pekembangan ekonomi syariah mudah salah arah dan menyimpang. Kami melihat saat ini pendidikan tinggi (Perguruan Tinggi) dan lembaga konsultan berlomba-lomba mencetak para profesional, dan praktisi ekonomi syariah untuk ditempatkan di bank-bank dan lembaga keuangan syariah. Pembinaan Sumber daya Insani semuanya diarahkan kepada penciptaan Sumber Daya Insani untuk memenuhi kebutuhan pasar ekonomi syariah yang sedang booming tersebut. Seakan penciptaan kader dan ulama yang benar-benar ahli syariah dan ahli ekonomi keuangan terabaikan.Padahal upaya melahirkan sosok ulama mujathid di bidang ekonomi syariah juga perlu diwujudkan.

Sejak anak-anak belajar syariah
Nama lengkapnya Drs.Agustianto, M.Ag. Beliau dilahirkan di Desa Sungai Apung Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Sumatera Utara. pada tanggal 17 Agustus 1967 bertepatan dengan tanggal 30 Jumadil Awal tahun 1386 H. Beliau dilahirkan pada waktu subuh di hari rabu ketika masim air pasang. Desa Sungai Apung adalah kampung nelayan terpencil di pantai Timur Sumatera sekitar 187 km dari Medan. Ayahnya bernama Ahmad Damiri Mingka (Ketua MUI Kec.Tanjung Balai) dan Ibunya bernama Nuraini.
Di masa kecilnya, Tanjung Balai terkenal sebagai pusat ilmu-ilmu syariah dan seni budaya Islam. Sejak usia 7 tahun, Agustianto sudah mulai belajar bahasa Arab fushah di kelas satu madrasah Ibtidaiyah Al-washliyah. Selain belajar bahasa Arab tentunya juga belajar ilmu-ilmu syariah lainnya. Bagi Agustianto, madrasah ini sangat luar biasa, karena sejak dini kitab-kitab kuning sudah diajarkan dalam berbagai disiplin ilmu pengetahun. Ilmu fiqh, tafsir, hadits, tawhid, akhlak, mengarang bahasa Arab, sejarah Islam sudah diajarkan di madrasah itu. Ilmu tajwid misalnya sudah dipelajari di kelas II dengan menggunakan kitab berbahasa Arab alias kitab kuning
Sejak kelas III Ibtidaiyah, Agustianto sudah mempelajari ilmu nahwu dan sharf, disiplin ilmu gramatikal bahasa Arab Demikian pula Ilmu fiqh, tawhid akhlak, tarikh (sejarah), muhadastah juga sudah dipelajari sejak kelas tiga dengan referensi kitab kuning. Kitab fiqhnya adalah Ghayatut Taqrib, sedangkan kitab ilmu gramatikal bahasa Arab, nahwu al wadhih yang terdiri dari 3 jilid, wajib ditamatkan di madrasah tersebut dan Agustianto benar-benar mendalaminya, padahal kitab ini baru dipelajari di Pesantren Gontor untuk tingkat Aliyah, sementara di Tanjung Balai Sei Apung sudah diselesaikan pada tingkat Ibtidaiyah (setingkat SD)
Tidak mengherankan ketika masih belajat di Madrasah Aliyah (tingkat SMU) , beliau sudah dipercaya untuk mengajar materi ilmu nahwu tersebut. Di madrasah Ibtidiyah itu juga sudah dipelajari ilmu tafsir dan ilmu hadits. Tafsir yang digunakan adalah tafsir juz ’amma dan hadits yang digunakan adalah hadits arba’in. Semua ayat dan hadits wajib dihafal bersama terjemahannya. Jika tidak hafal pasti mendapat hukuman berdiri di depan kelas. Selain ilmu-ilmu tersebut Agustianto juga sejak Ibtidaiyah sudah mahir ilmu mawarits (faraidh) dengan menggunakan kitab kecil Tuhfatus Tsaniyyah. Dengan kurikulum yang kental dengan ilmu syariah dan kitab kuning itu, tidak mengherankan jika sejak kecil beliau sudah mendalami ilmu-ilmu syariah. Dalam proses belajar tersebut setiap semester dan setiap tahun beliau menjadi bintang pelajar mendapat rangking pertama. Kemampuan akademisinya memang jauh di atas rata-rata teman-teman yang ada di Tanjung Balai. Bagi masyarakat Tanjung Balai, keluarga Agustianto dikenal sebagai orang-orang genius dan unggulan.

Madrasah Tsanawiyah Salafiyah (Kitab Kuning)
Setelah menammatkan studi syariah di madrasah Ibtidaiyah, beliau melanjutkan studinya ke madrasah Tsanawiyah Al-washliyah (setingkat SMP) dengan menggunakan kurikulum Alwashliyah yang kurikulumnya serupa dengan madrasah tsnawiyah di Mesir. Perlu diketahui bahwa organisasi Alwashliyah banyak bergerak di bidang pendidikan agama dengan menggunakan kitab-kitab kuning. Karena keunggulan tersebut, maka sangat banyak pelajar Alwashliyah yang mendapat beasiswa belajar di luar negeri, yaitu di Timur Tengah, terutama mesir. Di zaman Mahmouth Syaltouth menjadi Rektor Univ.Al-Azhar (sekitar tahun 1970an), sekolah Qismul ’Ali (Tingkatan Aliyah), Alwahliyah Medan, satu-satunya yang mendapat pengakuan dari Rektor Univ.Azhar tersebut. Artinya, Syahadah / Ijazah lulusan Qismul ’Ali Alwahliyah Sumatera Utara, pasti diterima di Universitas Islam paling bergengsi tersebut. Ini adalah pengakuan yang luar biasa bagi Madrasah Qismul ’Ali tersebut.
Di madrasah tsanawiyah ini Agustianto sudah mempelajari dan menammatkan banyak disiplin ilmu syariah seperti ilmu ushul fiqh, qawa’id fiqh, ilmu faraidh, mushtalah hadits, ilmu manthiq, balaghah, tarikh tasyri’, dan tarikh Islam. Semuanya menggunakan kitab kuning. Guru-gurunya adalah para ulama senior yang ahli kitab kuning lulusan Tanjung Pura, Mereka bukan guru muda sebagaimana banyak terjadi di pesantren. Maka tidak aneh ketika beliau masih sekolah di Madrasah Aliyah, banyak gurunya sudah wafat, seperti ulama besar Adnan Abdul Jalil, Al-Ustaz Bahrum Dago, Al-Ustaz Usmansyah, dan Ustaz Anwar Abdurrahman. Mereka ulama senior yang sudah tua ketika Agustianto belajar kepada mereka. Di madrasah tersebut beliau belajar kitab tafsir Jalalain dan kitab hadits Bulughul Maram dengan guru Ibu Ramlah YZ (alumni pertama madrasah salafiyah MPI). Selain belajar tafsir dan hadits itu, beliau menghafal Alquran dan sejumlah hadits-hadits ahkam. Untuk materi ilmu tawhid beliau mempejari kitab kuning Husunul Hamidiyah, sedangkan untuk materi akhlak beliau mempelajri kitab Nurul Yaqin, ringkasan kitab Ihya Ulmuddin Al-Ghazali. Di madrasah tsanawiyah itu, seluruh pelajaran agama menggunakan kitab kuning berbahasa Arab klasik.
Untuk ilmu fiqh beliau mempelajari kitab Tuhfatut Thullab, karangan Imam Zakaria Anshari dari Ulama Syafi’iyah. Ajaibnya, kitab inilah yang dijadikan buku wajib bagi calon sarjana syariah (S1) untuk diujikan dalam ujian komprehensif di Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara. Ini artinya level madrasah tsanawiyah sama dengan sarjana S1 di bidang syariah. Karena itulah Agustianto merasa beruntung bisa lebih dini belajar fiqh dan agama dengan kitab kuning. Untuk ilmu nahwu buku yang digunakan adalah kitab qawai’d al-lughah al-’arabiyah, sama dengan rujukan yang digunakan di madrasah Tsanawiyah Mesir. Selain itu, beliau juga mempelajari kitab Matan Jurumiyah, syarahnya Kitab Mukhtashar Jiddan, Kitab al-Kafrawi (I’rab matan jurumiyah) dan buku nahwu Kawakib ad-durriyyah. Agustianto menguasai dengan baik seluruh kitab ilmu nahwu tersbut. Karena penguasaan itu, beliau di masa kanak-kanak digelar An-Nuhat (pakar ilmu nahwu)
Dengan kurikulum yang demikian kental kitab kuningnya sejak tingkat tsanawiyah maka wajarlah beliau sudah mahir berbahasa Arab dan mahir membaca kitab kuning dengan ilmu alat yaitu ilmu nahwu, sharaf, balaghah dan mantiq. Membaca kitab kuning dengan tulisan Arab tanpa baris merupakan keahlian belau sejak awal. Coba anda analogikan, bagaimana jadinya jika seorang anak sejak kelas I SD sudah belajar bahasa Inggris dan mempelajari semua mata pelajaran dengan bahasa Inggris, seperti mata peljaran olahraga, pancasila, kesenian, kewarganegaraan, sejarah, matematika, bahasa Indonesia dan seluruh mata pelajaran menggunakan bahasa Inggris, selanjutnya sistem pendidikan ini dilanjutkan di SMP, juga di MAN, di mana belajar biolologi, fisika, kimia dan semua pelajaran dengan bahasa Inggris, tentu seorang anak yag pintar dan unggul akan sangat mahir berbahasa Inggris. Demikianlah yang terjadi di madrasah Ibtidayah dan tsanawiyah tersebut, 95 persen literatur menggunakan bahasa Arab (Kitab Kuning).

Madrasah Aliyah Salafiyah (Kitab Kuning)
Setelah mendalami ilmu syariah di madrasah tsanawiyah dengan usia yang relatif muda, yaitu sekitar 15 tahun, Agustianto melanjutkan studi di madrasah Aliyah, namanya Madrasah Pendidikan Islam (MPI), sebuah Madrasah Salafiyah murni yang didirikan tahun 1948 (5 Mei 1948) oleh Muallim Syarbaini dan kawan-kawan para ulama terkemuka. Di madrasah Aliyah ini disiplin ilmu syariah semakin luas dan dalam. Kesemuanya juga menggunakan bahasa Arab, kitab kuning.
Ilmu-ilmu syariah dan bahasa Arab yang sudah dikuasainya di madrasah Tsanawiyah, selanjutnya didalami dan dikembangkan lagi di madrasah Aliyah. Di madrasah Aliyah ini beliau memplajari ilmu ushul fiqh yaitu kitab al-luma’, sedangkan qawa’id fiqhnya ialah Al-Asybah wan Nazair karangan Al-Suyuthy. Kitab Fiqhnya Tuhfatut Thullab, Ilmu nahwu menggunakan kitab Syarah Ibnu ”Aqil, Ilmu balaghah menggunakan kitab Jawahirul Maknun, Ilmu Mantiq menggunakan kitab Sullamul Manuraq (di madrasah tasnawiyah digunakan kitab Ilmu Mantiq), ilmu tauhid menggunakan kitab ad-Dusuqy, Ilmu tarikh tasyrik menggunkaan kitab Tarikh Tasyrik Khudry Beyk, sama dengan referensi buku wajib di fakultas Syariah IAIN. Buku sejarah Islam menggunakan kitab Itmamul Wafa. Ilmu akhlak-tashawwuf menggunakan kitab Nurul Yaqin,. Di Madrasah Aliyah ini juga dipelajari Ilmu Mutstahluhul Hadits dengan kitab kuning , Ilmu Tafsir menggunakan kitab tafsir Jalalain dan Hadits menggunakan kitab Bulughul Maram. Dengan demikian buku referensi untuk ilmu tafsir dan hadits sama dengan tingkat tsanawiyah. Namun di madrasah Aliyah, bab pembahasan sudah mendekati penyempurnaan isi kitab.
Selama di madrasah Aliyah, selain menggeluti ilmu-ilmu syariah dan bahasa Arab di kelas secara formal, beliau juga aktif mengikuti kursus kitab kuning (ilmu nahwu) secara intensif di daerah Patembo, beliau berguru kepada ulama nahwu terkemuka di kota itu, Guru Nahu senior itu tamatan kelantan, Malaysia namanya Atok Marzuki, beliau selama 20 tahunan belajar ilmu nahwu di Malaysia. Ketika pulang ke Tanjung Balai, beliau mengabdikan ilmunya kepada orang-orang yang cerdas dan gigih menuntut ilmu nahwu. Para tokoh syariah banyak yang belajar ilmu nahwu kepada Atok Marzuki, seperti Dr.Daud Rasyid (alumni Al-Azhar Cairo), Prof. Dr. Ramli Abdul Wahid (Timur Tengah), Damanhuri, (Timur Tengah), dan Ustaz Norbet. Ketika kuliah di Fakulktas Syariah Medan, Ustaz Dr.Daud Rasyid masih aktif mengunjungi Atok Marzuki untuk belajar ilmu nahwu ke kampung Patembo yang jaraknya hampir 200 km dari Medan.
Di forum halaqah ilmu nahwu tersebut, agustianto sejak ba’da maghrib sampai larut malam belajar 2 buah kitab nahwu, Selanjutnya sejak pagi sampai zuhur belajar 3 buah kitab nahwu lagi, Jadi dalam sehari semalam agustianto dan kawan-kawan belajar lima kitab nahwu. Dengan kursus intensif tersebut sangat wajar jika Agustianto, benar-benar ahli dan mahir ilmu nahwu dan kitab kuning. Karena itu, Agustianto dikenal di kalangan guru, teman-temannya dan murid-muridnya sebagai pakar nahwu kawakan.
Sebelum kuliah ke Medan, ketika Agustianto di kelas II Aliyah, Atok Marzuki yang sudah sangat tua (sekitar 76 tahun) itu berpesan pada beliau, bahwa ketika kuliah di IAIN di Medan jangan lagi anda mendalami dan mengembangkan ilmu nahwu ini, karena anda sudah sangat mahir di bidang tersebut. Silakan kuasai dan geluti ilmu yang lain. Ilmu nahwu sebagai alat untuk menggali segala macam ilmu syariah sudah memadai bagi anda., Andainya anda kuliah di Luar negeri, ilmu nahwu dan bahasa Arab itu sudah sangat memadai dan anda akan menjadi orang yang unggul.
Ketika Agustianto di kelas III Aliyah, di mana masa belajar ilmu nahwu sedang berjalan, Atok Marzuki sakit-sakitan dan tidak lama kemudian Atok Marzuki meninggal dunia. Pada saat itu Agustianto diminta menyampaikan kata-kata ta’ziyah mewakili murid-murid Atok Marzuki. Semoga Allah merahmati dan mengampuninya.
Di masa sekolah di madrasah Aliyah Agustianto dipercaya mewakili sekolahnya dalam lomba cerdas cermat pemahaman kandungan Al-quran. Di tingkat kabutan Asahan dan kota Tanjung Balai, dia tampil sebagai pemenang mengalahkan seluruh utusan sekolah yang ada di Kabupaten Asahan dan kota Tanjung Balai tersebut. Pada tahun 1986 Agustianto utusan Tanjung Balai danpada tahun 1987 dia mewakili (utusan) Asahan. Selanjutnya di arena pertandingan di tingkat propinsi yang terdiri dari 22 utusan kabupaten kota, lagi-lagi Agustianto tampil sebagai juara pertama dengan angka dan kemampuan yang sangat fantantis. Akhirnya Agustianto terpilih sebagai duta (utusan) propinsi Sumatera Utara dalam lomba cerdas cermat pemahaman Alquran di tingkat nasional tahun 1987 di Bandar Lampung . Lagi-lagi dia masuk dalam 6 besar di semi final. Posisinya di enam besar, karena persoalan teknis, yaitu suara sound system yang tak jelas karena hujan deras, Saya (Ihsan) satu group dengan bang Agustianto pada MTQN 1986 di Bandar Lampung), sehingga harus mengakui kekalahan tipis di semi final dengan tuan rumah Lampung dan DKI Jakarta. Prestasi-prestasi itu menunjukkan bahwa Agustianto sebenarnya bukan orang biasa, tetapi figur yang memiliki kelebihan di antara rata-rata kebanykan orang.

Kuliah syariah di IAIN-SU
Sebelum kuliah di fakultas syariah, Agustianto telah memiliki ilmu-ilmu syariah dan bahasa Arab secara mendalam dan tentunya yang bisa diandalkan. Karena itu di masa kuliah, Agustianto tidak merasa berat menguasai ilmu-ilmu syariah yang dipelajari, bahkan sangat ringan baginya. Hal ini disebabkan karena beliau sudah memiliki ilmu-ilmu syariah yang mendalam dan mantap Karena itu, nilainya setiap setiap semester sangat fantastis. Hampir setiap semester beliau ber IPK 3,6 sd 4. Hampir semua nilainya A, kecuali dari dosen aneh yang tidak peduli dengan jawaban ujian mahasiswa. Jika dosen tersebut serius atau normal mengajar dan menilai pasti nilainya A. Di fakultas syariah telah berkembang image bahwa sangat sulit untuk memperoleh judisium cum laude atau nilai A. Namun bagi Agustianto, nilai A tidak begitu sulit. Padahal soal dan jawaban umumnya menggunakan bahasa Arab, kecuali mata kuliah tata negara dan bahasa Indonesia. Setiap mata kuliah yang dipelajari mulai dari Ilmu tafsir, Ilmu hadits, ushul fiqh, qawaid fiqh, tarikh tasyrik, fiqh muamalah, semuanya menggunakan pertanyaan dan jawaban bahasa Arab.
Karena berbekal ilmu bahasa Arab dan ilmu syariah yang mumpuni, maka sejak semester III kuliah di fakultas syariah IAIN, beliau sudah diminta mengajar tafsir Al-Maraghi di Semester akhir (semster VIII) di hampir semua fakultas.(Tarbiyah, Dakwah dan Ushuluddin) Di setiap fakultas ada ujian komprehensif. Salah satu materinya adalah membaca kitab tafsir Al-Maraghi, sedangkan di Fakultas Syariah membaca kitab Tafsir Ayat Ahkam karangan Muhammad Ali Al-Sayis. Sejak semester awal itu, Agustianto sudah terkenal sebagai An-Nuhat (ahli nahwu) kawakan. Sejak itu permintaan kursus bahasa Arab berdatangan. Beliau dibanjiri permintaan mahasiswa dari berbagai fakultas dan jurusan. Honor dari mengajar kursus tersebut dapat membiayai kuliahnya dan sebagian ditabung untuk masa depan. Harus dicatat, bahwa Agustianto berasal dari keluarga yang kurang berada, sehingga biaya kuliah sebagian besar ditanggung sendiri oleh Agustianto. Jarang mahasiswa yang berani kuliah dengan biaya sendiri, tanpa bantuan yang memadai dari orang tua.
Memang Sejak kecil beliau adalah sosok yang mandiri, pekerja keras dan pejuang. Maka sejak SD dan Ibtidiayah beliau sudah bekerja mencari uang dengan menjual kue di pagi hari sebelum sekolah dan sebagai buruh pabrik rokok daun nipah di desanya, Sungai Apung Usaha itu bertahun-tahun dia lakukan ketika kecil (SD kelas II sampai kelas VI). Untuk membayai sekolah tsanawiyah, agustianto bekerja di rumah pengusaha rokok daun nipah sebagai buruh home indutsri. Rokok ini terbuat dari daun nipah, bukan tembakau. Usaha ini dilakukan sejak kelas I tsanawiyah sampai beliau tammat kelas III tsanawiyah. Dia bekerja di home industri itu sejak pulang sekolah jam 13.00 wib sampai sore sebelum azan maghrib. Upah dari pekerjaan itu cukup untuk membiayai sekolah dan kebutuhan di luar makan, seperti pakaian, septu dan mainan,

Ulama Mujtahid Muda
Agustianto mulai kuliah di fakultas syariah IAIN-SU pada tahun 1987. Di masa kuliah ini Agustianto sangat aktif dan rajin membaca, mendalami dan menguasai ratusan buku-buku ushul fiqh, qawa’id fiqh, falsafah tasyri’, tarikh tasyri’, falsahah hukum Islam, maqashid syariah, khususnya ketika beliau menulis karya ilmiah skrispsi tentang Rekonstruksi Pemikiran Fiqh Islam. Di masa kuliah beliau aktif dalam forum-forum diskusi ilmiah dan seminar. Dalam setiap forum beliau selalu aktif menyampaikan ide-ide brilian dan bernash, sesuai dengan literatur yang banyak dibacanya.
Selain itu beliau dikenal sebagai kutu buku yang jauh berbeda dengan teman-teman sejawatnya. Dia tidak pernah membuang waktu sedikitpun untuk belajar dan terus belajar, pagi, siang dan malam. Boleh dikatakan semua buku yang berisi ilmu syariah yang terdapat di berbagai perpustakaan di Medan sudah dibacanya. Hampir semua kitab ushul fiqh, qawa’id fiqh dan falsafah tasyri’, juga kitab fiqh, yang terdapat di perpustakan MUI dan IAIN di lahapnya.
Di masa Agustianto kuliah di Fakultas syariah, penggunaan kitab kuning menjadi keharusan. Di sinilah Agustianto mengembangkan ilmu-ilmu syariah secara spektakuler. Dalam pembuatan makalah beliau senantiasa merujuk puluhan buku-buku mu’tabar dan standar. dan mempresentasikannya di depan kelas.
Karena keluasan ilmunya, maka para ustaz senior pun selalu bertanya kepadanya. Demikian pula para dosen sejawat, apalagi dosen junior, otomatis selalu bertanya kepadanya. Dia adalah sarjana unggulan yang luar biasa, karena itu, ketika momentum Wisuda Sarjana IAIN-SU di tahun 1992, beliau didaulat sebagai wisudawan terbaik dengan IPK 3,7. IPK ini merupakan pemecah rekor sepanjang sejarah Fakultas Syariah.IAIN yang telah berdiri sejak taun 1972.
Buku Ushul fiqh Al-Muwafaqat karya Imam Syatibi sudah dibacanya di masa kuliah S1 dan sudah diajarkannya di semester VIIII kepada para mahasiswanya..Padahal buku ini menjadi buku wajib di Progran S3 UIN. Karena itu tidak aneh jika thesisnya membahas Ushul Fiqh Asy-Syatibi. Saya (M.Ihsan Harun) adalah teman sekelas Ustaz Agustianto di Program S2 di IAIN-Sumatera Utara sejak tahun 2005 sd 2008. Kami teman-teman beliau selalu menimba ilmu dan diskusi dengannya seputar Ilmu Ushul Fiqh.

Buku Ar-Risalah karya Imam Syafii, Buku Al-Mustasfa dan Syifaul Ghalil karya Al-Ghazali, Al-Ihkam karya Al-Amidi, Al-Ijtihad karangan Yusuf Musa, Ushul Fiqh karangan Muhammad Abu Zahroh, Ali Hasballah, Abdul Wahhab Khallaf, Ushul Fiqh karangan Ad Dawaliby, dan ratusan buku-buku ushul fiqh dan falsafah tayrik sudah banyak dikuasainya, seperti ’I’lamul Muwaqqi’in karya Ibnu Qayyim, Asbabul Ikhtilaf fi Ra’yil Fuqaha karangan Abu Sinnah, dsb. Demikian pula buku-buku induk dari berbagai mazhab besar.
Pendeknya beliau benar-benar memahami secara baik dan menguasai ilmu-ilmu metodologis formulasi syariah. Karena itu, di usia 24 tahun, ketika beliau mau menyelesaikan studi S1 di syariah, beliau dapat disebut sebagai ulama muda yang sudah mencapai derjat mujtahid, karena seluruh syarat-syarat mujtahid yang tertuang dalam ushul fiqh sudah dipenuhinya. Pengusaannnya yang mendalam dan luas tentang ilmu-ilmu syariah membuatnya tidak terikat kepada mazhab manapaun, baik dari segi fiqh maupun ushul fiqh.
Dia adalah sosok ilmuwan lintas mazhab, bahkan banyak sekali fatwa-fatwanya yang melintasi mazhab-mazhab yang ada, melainkan langsung ke masa sahabat dan Nabi Muhammad Saw, seperti pendapatnya tentang zakat perusaaan, zakat profesi, bagi hasil profit sharing atau revenue sharing atau kombinasi keduanya. Pandangan-pandangannya tentang bay’ mustarsal, bay istighlal dan berbagai akad, cukup inovatif. Selain itu perlu dicatat, bahwa beliau tidak saja mengerti qaidah-qaidah fiqh, tetapi juga mengerti tentang sejarah lahirnya qaidah-qiadah fiqh, karena itu tidak aneh jika beliau bisa menciptakan dan merumuskan qaedah-qaedah fiqh baru di bidang ekonomi Islam, baik makro maupun mikro. Para ulama trdahulu hanya fakus pada qaidah fiqh ekonomi mikro. Karena itu beliau merumuskan kaedah-kaedah fiqh ekonomi makro di bidang fiskal, moneter, inflasi ekonomi pembangunan dan sebagainya.

Aktivitas Ekonomi Syariah
Berdasarkan keahlian Agustianto di bidang ilmu-ilmu syariah dan ekonomi, maka wajar sekali apabila hampir seluruh Program Pascasarjana Ekonomi Islam di Jakarta memintanya mengajar ekonomi syariah di bidang ushul fiqh ekonomi, qawaid fiqh ekonomi, fiqh muamalah perbankan dan keuangan, ayat-ayat dan hadits ekonomi, dan sebagainya. Tempat beliau mengembangkan ilmunya antara lain, Pascasarjana PSTTI UI Kekhususan Ekonomi Keuangan Islam, Pascasarjana Islamic Economics and Finance Univ.Trisakti, Pascasarjana Manajemen Perbankan dan Keuangan Islam Univ.Paramadina, Pascasarjana Ekonomi Islam Univ.Az-Zahra, Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Prof.Dr.HAMKA Jurusan Perbankan Syariah, dsb.
Beliau juga dipercaya sebagai advisor Bank Muamalat bidang pembinaan sumberdaya insani dan Dewan Pengawas Syariah di sejumlah lembaga keuangan Syariah di tanah air. Sejak tahun 2005 beliau dipercaya menjadi Sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia.(IAEI).Beliau juga aktif memberikan seminar, workshop, simposium, lokakarya, training dan berbagai diskusi ilmiah mengenai ekonomi Islam. Beliau juga adalah pakar yang produktif menulis di media massa, saat ini lebih dari 400an tulisan artikel dan makalah beliau yang menghiasai media massa, surat kabat, majalah, jurnal, website dan sebagainya. Kalau anda menulis di google kalimat ”ekonomi syariah agustianto” atau ”ekonomi Islam agustianto”, maka akan muncul ribuan nama dan tulisan beliau. Berdasarkan kiprah dan kompetensi atau kepakaran beliau di bidang ilmu-ilmu syariah dan ekonomi syariah, maka tepatlah jika kami dari orang-orang kampus selalu menyebut beliau sebagai Mujtahid Muda Ekonomi Syariah, yang diperlukan bangsa Indonesia, khususnya Masyarakat Ekonomi Syariah di Indonesia.
Saat ini bangsa Indonesia, masih sangat langka menemukan sosok intelektual yang integratif. Banyak pakar ekonomi Islam, tetapi tidak memiliki kriteria sebagai ulama, dan banyak pula ulama yang mahir ilmu syariah tetapi tidak ahli dalam keuangan perbankan. Untuk melahirkan itulah Agustianto melalui organisasi IAEI menggerakkan Perguruan Tinggi dan lembaga Pendidikan di Indonesia untuk melahirkan para intelektual yang komprehensif dan integratif, yaitu menguasai ilmu-ilmu syariah dengan baik (tentunya ilmu alat bahasa Arab yang mendalam) dan juga menguasai ilmu ekonomi dan keuangan. Sekian. Wassalam.

Rabu, 27 Agustus 2008

Ir. Adiwarman Azwar Karim, SE, MBA,MSc


Adiwarman Azwar Karim, konsultan bisnis & finansial ,mantan wakil direktur BMI.
Lahir di Jakarta, 29 Juni l963. Ayahnya berasal dari
Padang, daerah yang banyak menghasilkan ulama-ulama
terkenal. Semula ayahnya seorang jaksa, tapi kemudian
mengundurkan diri dan lebih memilih menjadi pengacara.
Adi lahir empat bersaudara, semuanya laki-laki dan
sarjana hukum, kecuali Adi sendiri yang `menyimpang'
menjadi sarjana ekonomi.

Sejak kecil ia sudah dikenalkan dengan pendidikan
agama. Tetapi ketika remaja, Adi sempat terseret
pergaulan anak-anak ibukota. Ia lebih senang hura-hura
dan disko ketimbang belajar atau ngaji. "Koleksi kaset
dan piringan hitamnya masih saya simpan sampai
sekarang," katanya. Beruntung otaknya encer, sehingga
bisa melewati jenjang sekolah menengah dengan cukup
baik.

Tetapi sikap suka hura-huranya tetap melekat hingga ia
kuliah di IPB Bogor jurusan Ekonomi Pertanian.
Akibatnya, nilainya jeblok. Sadar dengan itu, ia
berusaha melepaskan diri dari pergaulan teman-temannya
yang tak terkontrol. Caranya, ia mengambil kuliah lagi
di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI).
"Dengan begitu saya punya alasan untuk menolak kalau
diajak kawan-kawan pesta," tuturnya.

Apalagi ayahnya kemudian jatuh sakit terserang kanker
hingga meninggal dunia tahun 1985. Peristiwa itu
mengingatkan Adi untuk lebih dekat lagi kepada yang
Kuasa. Dan memang Adi akhirnya lebih intens mengkaji
Islam. Ia nyantri di pesantren tasawuf Al Ihya' di
Bogor. "Dulu ke mana-mana pakai jubah," katanya
menggambarkan keberagamaannya saat itu.

Lulus dari IPB tahun l986, kemudian melanjutkan ke
European University, Belgia, untuk mengambil gelar
MBA. Uniknya, kuliahnya di UI diselesaikan setelah
setahun ia meraih MBA. Belum puas dengan ilmu yang
telah diraih, tahun l992 Adi mengambil master di
Boston University, Amerika Serikat atas beasiswa
USAID. Thesis masternya tentang Bank Islam di Iran.

Laki-laki yang hobi membaca buku dan memelihara ayam
ini mengaku, dulu ketika berniat mendalami ekonomi
Islam ia tak pernah mempertimbangkkan bahwa ilmu yang
ditekuni itu bisa memberinya masa depan yang baik.
Apalagi rezim Soeharto saat itu lagi gencar-gencarnya
memberangus Islam. "Jaman itu kita (ummat Islam) lagi
dioyak-oyak," kata Adi menggambarkan situsi saat itu.

Tapi jaman berubah. "Kalau sekarang sih
hitung-hitungannya, kalau saya tidak menggeluti
ekonomi Islam, saya tidak sengetop ini he.. he.. benar
nggak? Namun satu hal yang diyakini pria yang tidak
merokok ini, sesuatu kalau ditekuni secara serius kita
akan jadi jagoan. "Begitu sunnatullahnya," tegasnya.

Dr. Mustafa Edwin Nasution


Mustafa Edwin Nasution: “Saya Ingin Seluruh Lembaga Pendidikan Mengajarkan Ekonomi Syariah”
Selasa, 15 Juli 2008
Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia tak akan maju bila tak didukung oleh peran dari lembaga pendidikan sebagai motor inovasi pengembangan ekonomi syariah. Sebab, dalam pendidikan ekonomi syariah melahirkan banyak penelitian yang bermanfaat bagi industri keuangan syariah.

Hal ini yang membuat, berbagai negara yang telah mengembangkan lembaga keuangan syariah seperti Malaysia terus mensinergikan antara akademisi dengan praktisi.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Untuk Indonesia hingga kini belum terbentuk dan masih berjalan sendiri-sendiri. Tapi bagi Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Dr. Mustafa Edwin Nasution, menyakini suatu saat nanti sinergi tersebut akan terwujud. Terlebih dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini telah banyak melahirkan penelitian-penelitian yang bermanfaat bagi industri keuangan syariah.

Untuk menyakinkan hasil penelitian tersebut, IAEI di bulan Agustus akan menggelar acara Seminar Internasional di Universitas Airlangga – Surabaya, dan mempublikasikan bagaimana perkembangan penelitian ekonomi syariah di Indonesia.

Lalu perkembangan ekonomi syariah seperti apakah yang diinginkan oleh Ketua Umum IAEI, ini? Agus Yuliawan dari pkesinteraktif.com, berbincang-bincang dengan Dr. Mustafa Edwin Nasution, di kampus PSTTI – UI Salemba Jakarta. Berikut pembicaraanya:

Kabarnya IAEI di bulan Agustus nanti akan mengadakan Seminar Internasional di Surabaya, apa benar?
Insyaallah di bulan Agustus itu kami akan mengadakan acara seminar ekonomi syariah bertaraf internasional.

Apa keinginan IAEI diacara tersebut?
Kami ingin mengembangkan ilmu ekonomi syariah menjadi sebuah sistem altenatif ditengah krisis dunia saat ini yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme yang terus melakukan eksploitasi.

Untuk pengembangan di Indonesia, apa saja yang sudah dilakukan oleh IAEI?
Selama ini IAEI masih bersifat pada pendidikan dan pengembangan ilmu ekonomi syariah, kita berharap diseluruh lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia mengajarkan tentang pengetahuan ekonomi syariah.

Untuk mempersiapkan itu, strategi apa yang telah dilakukan oleh IAEI?
Untuk mengembangkan itu, kami telah menyiapkan kurikulum, tenaga pengajarnya dan materi-materi pengajaran ekonomi syariah. Dengan ini semua kami berharap gelombang pendidikan ekonomi syariah di Indonesia lebih berkembang pesat.

Bicara kurikulum pendidikan ekonomi syariah di Indonesia, adakah spesifikasi kurikulumnya pengajarannya?
Dalam kurikulum ekonomi syariah di Indonesia ini lebih spesifik pada lembaga keuangan Islam (Islamic Finance) baik itu perbankan, pasar modal dan asuransi syariah.

Menurut Anda sejauh ini berapa besar kebutuhan SDM untuk mengoperasikan lembaga keuangan syariah?
Jika di Indonesia itu dibutuhkan sekitar 14 ribu SDM dan jika diseluruh dunia dibutuhkan 70 ribu SDM dengan asumsi perkembangan dari lembaga keuangan syariah di Indonesia atau di dunia.

Regulasi tentang pengembangan ekonomi syariah telah diterbitkan, apa komentar Anda?
Kami sangat bahagia sekali melihat itu semua, apalagi tahun ini merupakan awal tahun yang baik bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, dimana lembaga keuangan syariah merespon baik terhadap peran lembaga pendidikan syariah di Indonesia. Hal ini bisa terlihat dari beberapa rekomendasi yang terlahir dalam ranah akademika bisa diimplementasikan di lembaga keuangan syariah.

Bagaimana Anda melihat sikap dari Departemen Pendidikan Nasional?
Saya rasa semuanya pada mendukung adanya perkembangan ekonomi syariah, terlebih dengan hadirnya UU Perbankan Syariah merupakan amanah dari negara yang harus dilakukan oleh semua pihak. Bukan hanya Diknas saja tapi pemerintah, DPR dan masyarakat.

Drs. Agustianto, MA


Drs. Agustianto, MA, lahir di Medan, 17 Agustus 1967. Menamatkan pendidikan S1 tahun 1992, di Falkultas Syari’ah IAIN (Skripsinya tentang Ushul Fiqh Muamalah) dengan predikat summa cum laude dan meraih prestasi sebagai wisudawan terbaik di tahun 1992. Pendidikan S2 Konsentrasi Syariah (Thesis : Ushul Fiqh Asy-Syatibi) IAIN ditammatkannya tahun 1997. Di Program ini beliau juga meraih WISUDAWAN terbaik dengan predikat Cum Laude.

Saat ini (2004) beliau sedang menempuh pendidikan S3 Ekonomi Islam UIN Jakarta. Sejak lama (tahun 1993) beliau telah menjadi dosen perbankan dan lembaga keuangan Islam dalam mata kuliah fiqh muamalah III di IAIN-SU.

Pada tahun 2005 beliau dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. (IAEI)

Kini, Agustianto banyak mengajar di berbagai program Pascasarjana Ekonomi Islam di Jakarta : seperti di Pascasarjana PSTTI UI, Pascasarjana Islamic Economics and Finance Universitas Trisakti, Pascasarjana Manajemen Perbankan dan Keuangan Islam Universitas Paramadina, Pascasarjana Perbankan dan Keuangan Islam Universitas Az-Zahro, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Prof.Dr.HAMKA, dsb.

Mata kuliah yang beliau ajarkan al; 1. Fiqh Muamalah Perbankan dan Keuangan, 2. Ushul Fiqh Ekonomi, 3. Ayat dan Hadits Ekonomi Keuangan , 4. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, 5. Politik Perbankan Syariah, 6. Ekonomi Mikro-Makro Islami. 7. Manajemen Zakat dan Waqaf

Selain aktif memberikan seminar, training dan workshop, beliau juga sebagai Advisor Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan hampir setiap jumat mengkhutbahkan ekonomi Islam dan bank syariah kepada jama’ah-jamaah masjid.

Prof. Dr. Sofyan Safri Harahap


S2 dan S3 Ekonomi Syariah Trisakti adalah Satu-Satunya di Dunia yang Berbasis Tauhid
Rabu, 28 Mei 2008
Seiring dengan makin banyaknya lembaga keuangan syariah, maka dibutuhkan pula peningkatan jumlah sumber daya insani (SDI) yang professional. Untuk memenuhi kebutuhan akan SDI yang professional dan kompeten maka dibutuhkan peranan dari lembaga pendidikan. Salah satu Universitas yang membuka program Ekonomi Islam adalah Universitas Trisakti (USAKTI). Bagaimana suka duka Prof. Dr. Sofyan Safri Harahap meyakinkan pihak universitas Trisakti untuk membuka jurusan ekonomi syariah dan faktor-faktor apa saja yang memberanikan Sofyan Safri untuk membuka jurusan ekonomi syariah sementara disisi lain Universitas Indonesai (UI) belum berani untuk membuka jurusan tersebut? serta bagaimana peranan Usakti dalam mengembankan produk perbankan syariah?, berikut petikan wawancara Nadia Lufti dari Kantor Berita Ekonomi Syariah, www.pkesinteraktif.com dengan Prof. Dr. Sofyan Safri Harahap selaku Program Director IEF (Islamic Economic and Finance/Pusat Studi Ekonomi Islam Trisakti.
Bagaimana suka duka yang Bapak alami ketika meyakinkan pihak Universitas TRISAKTI hingga terciptanya jurusan ekonomi syariah?

Awalnya saya mulai dari mata kuliah saya, yaitu teori akuntansi. Jadi dalam teori akuntansi itu ada yang namanya bab mengenai trend atau kecenderungan kedepan. Salah satu kecenderungan kedepan adalah adanya perkembangan keuangan maupun lembaga bisnis syariah. Kalau memang sekarang belum perlu, tapi nanti suatu saat akan diperlukan. Setelah itu masuk dalam silabus, atau outline kurikulum. maka mulai dikenallah ekonomi syariah walaupun ada juga yang menganggapnya omong kosong. Tapi lama-lama menjadi relevan setelah lahirnya Bank Muamalat. Jadi semakin terasa ekonomi syariah dan praktek-prakteknya. Lalu muncul buku saya khusus satu bab yang membahas teori akuntansi syariah, kemudian dilanjutkan buku kedua, buku Akuntansi Manajemen dan Pengelolaan dalam Perspektif Islam. Akhirnya lama kelamaan menjadi mata kuliah akuntansi Islam untuk S-1. Pada awalnya hanya beberapa orang yang berminat, tetapi lama-kelamaan banyak hingga mencapai lima sampai tujuh kelas. Lalu setelah itu keluar PSAK 59, dan dibutuhkan lagi teori akuntansi perbankan syariah khusus. Jadi mata kuliah yang ada menjadi dua, yaitu akuntansi Islam dan teori akuntansi perbankan syariah khusus, lama kelamaan muncullah mata kuliah ekonomi syariah, sejarah doktrin ekonomi Islam, dan sebagainya. Yang tadinya hanya beberapa mata kuliah pilihan berikutnya menjadi konsentrasi akhirnya sekarang menjadi jadi kuliah lintas jurusan. Artinya jurusan akuntansi, jurusan manajemen atau akuntansi dia boleh mengambil konsentrasi jurusan ekonomi dan keuangan Islam.

Setelah itu, semuanya lancar-lancar saja dan rektor kami juga sangat antusias dan mendukung perkembangan ekonomi syariah. Bahkan saya diperintahkan rektor untuk membuat program S-2 dan S-3 setelah melihat keberhasilan dan peminat ekonomi syariah di S-1.

Faktor-faktor pendukung apa yang membuat TRISAKTI bisa membuka S2 dan S3 jurusan syariah, sementara di sisi lain sampai saat ini UI saja belum berani?

Karena kita sudah melihat trennya, saya kebetulan kenal beberapa ahli dari dunia Internasional, waktu itu saya kenalan dengan Choudry dan kerjasama dengan BI untuk mendatangkan beliau ke Indonesia guna melakukan seminar di beberapa tempat termasuk di TRISAKTI, karena dia seorang pakar, saya pertemukanlah dengan rektor. Dari proses pertemuan tersebut muncullah jurusan S2 dan S3 syariah tahun 2001, jadi saya diperintahkan rektor untuk membuat program dan bekerjasama dengan Mas’udul Choudry. Akhirnya pada akhir tahun 2004 kita luncurkan program ini dan mulai beroperasi awal tahun 2005. Pilihan ini kita ambil karena kita melihat dan kita sadari kebutuhan itu, kita tahu pasar, kita lihat bank-bank syariah mulai bermunculan, maka kita siapkan SDI dari S1, lalu siapa yang mencetak para S-1 tersebut dan meneliti perkembangan ekonomi syariah untuk S-2 dan S-3nya.

Kita dirikan S-2 dan S-3 ini adalah satu-satunya di dunia yang memiliki struktur kurikulum ekonomi keuangan Islam yang sengaja didesain khusus dengan berbasis tauhid. Jadi kita perkenalkan pendekatan tauhid, pengesaan pada Tuhan, dengan itu kita menyentuh landasan filosofinya. Terbentuknya kurikulum ini tidak lepas dari dukungan dan dorongan dari rektor karena beliau sangat antusias juga dengan pengembangan ekonomi Islam, perintahnya ke saya jadikan Trisakti menjadi pusat studi ekonomi syariah, maka lahirlah ini.

Ekonomi syariah diperlukan riset untuk pengembangan ilmunya, bagaimana menurut Bapak agar TRISAKTI bisa mengembangkan ekonomi syariah dengan risetnya?

Dalam melakukan penelitian, TRISAKTI tak bisa melakukannya tanpa bantuan pemerintah atau perusahaan. Tapi selama ini pemerintah kurang perhatian terhadap syariah, BI masih lumayan tapi masih pada dirinya sendiri. Bisnis masih bergulat pada promosi jadi belum memperhatikan aspek pengembangan dan itu yang kita sayangkan. Kita survive seadanya, dengan spp mahasiswa, peluang-peluang yang kita dapat untuk kerjasama, CSR, kita jalan tapi sedikit-sedikit, lalu kita arahkan mahasiswa untuk meneliti.

Apa peranan TRISAKTI dalam mengembangkan produk dalam perbankan syariah?

Umumnya mereka menyerahkan pada lembaga yang mereka miliki sendiri atau unit pengembangan produk dan belum di outsourch, kita tidak ada pesanan bagaimana harus bekerja. Jadi kita lihat ini sebagai kelemahan negara kita sendiri, semua lembaga membuat studinya sendiri yang seharusnya dilakukan universitas. kalau di luar negeri pelaku peneliti kan universitas, kalau di Indonesia Balitbang adalah tempat pembuangan orang-orang yang tidak disukai. Kita harus terus menerus disadarkan, dan kita juga berusaha unjuk gigi melalui majalah penelitian yang kita punya, majalah ekonomi syariah, PKES, dan lainnya.

Usaha-usaha apa yang dilakukan agar ada sinergi antara para akademisi dan praktisi ekonomi syariah?

Pertama, kalau ada proyek kita sampaikan kepada mereka, apakah mereka mau ikut masuk kedalamnya, ikut membantu, ikut mendanai, dan kita undang juga di acara seminar-seminar yang kita adakan supaya ada pendekatan antara akademisi dan praktisi. Selain itu kita juga dapat sumbangan dari BSM untuk mengadakan laboratorium perbankan syariah.

Harapan Bapak terhadap lembaga-lembaga sosialisasi ekonomi syariah sepeprti MES, PKES, dll?

Saya kira sekarang sudah bagus, tinggal penyingkapannya saja. Semakin banyak orang masuk syariah maka sosialisasinya juga harus ditingkatkan dengan cara yang lebih efektif dan ’mengena’. Efektifitasnya sosialisasi tergantung pada tingkat pertumbuhan financing, pertumbuhannya sekarang saja sudah mencapai 20-30%. Tidak terlihat secara langsung tapi ada pengaruhnya.

Dari hal-hal yang sudah dibangun oleh lembaga sosialisasi diatas (MES, PKES, dll) apa yang Bapak lihat yang menjadi kekurangan atau kelemahan dalam perkembangan ekonomi syariah?

Ada, profesionalisme manajemennya, komitmen yang kurang, sinergi belum terbentuk dan masih jalan sendiri-sendiri, masih terdapat egoisme lembaga, dan lebih mendahulukan kepentingan masing-masing. Kalau egoisme terjadi maka tidak ada tim lagi, itulah penyakit bangsa ini. Kita harus terus menerus mengusahakan. kita minta elit-elilt membuang egoisme dan mementingkan kebersamaan. Kita membutuhkan orang-orang yang ikhlas hanya karena Allah, itu yang kita butuhkan. Harus diberantas kalau mau maju, secara individu kita punya bibit unggul, tiba pada implementasi kita berjalan-jalan sendiri, harus ada koordinasi, sinergi, kalau tidak, kita akan kalah.

Menurut Bapak apakah alumni dari S2 dan S3 telah memenuhi kebutuhan dari industri perbankan syariah?

Kualitas yes, jumlahnya masih kurang. Karena kebutuhannya masih banyak. Mulya E, Siregar pernah berkata pada akhir 2008 kita membutuhkan 14 ribu tenaga kerja.

Apa yang menjadi prioritas Bapak untuk mengembangkan industri syariah?

Memperbanyak output SDM, karena saya berada di post gaduate maka menjadi tanggung jawab saya untuk memicu terus ketersediaan SDM dengan mendidik calon-calon SDM tersebut, maka selain di TRISAKTI, saya juga mengajar di Airlangga, dan IAIN. Selain itu juga mengajar ke Malaysia dan kerjasama dengan Bangladesh untuk seminar-seminar. Sedangkan target jangka panjang saya, minimal ada lembaga atau institusi khusus ekonomi dan keuangan perbankan syariah.

Saran dan pesan Bapak untuk generasi muda dalam mengembangkan ekonomi syariah?

Kita mengharapkan generasi muda ini jangan memiliki egosentris, ikhlas saja, dunia ini kata Tuhan akan digerakkan oleh orang-orang ikhlas, mukhlisin. Mari kita ikhlas, kalau ikhlas otomatis Tuhan akan bantu, jadi itu harus dipercaya. “Kalau kamu baik itu untuk kamu, kalau kamu jelek itu juga untuk kamu”, jadi generasi muda harus memiliki persepsi komitmen seperti itu. Memang menjaga keikhlasan itu di tengah kondisi kapitalisme yang semuanya diukur dengan uang sulit, tapi itulah keagungan seseorang dimata Allah. (Nadia, www.pkesinteraktif.com)

Rabu, 02 Juli 2008

Dr. Uswatun Hasanah


Data Pribadi
Tempat tanggal lahir
Yogyakarta (Sleman), 19 November 1955
gander F
agama Islam
Alamat Kantor Fakultas Hukum - Universitas Indonesia
Depok - 16424 Indonesia
Telp (62) (21) 7270003, 7843442
Fax : (62) (21) 7270052
Kontak usy-hs@plasa.com

Riwayat Pendidikan terakhir:

Pendidikan (terakhir) : S-3 IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1997.
Riwayat Pekerjaan :

Staf Pengajar pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia dari tahun 1998 - sekarang.

Staf Pengajar pada Program Kajian Timur Tengah dan Islam, Pasca sarjana Universitas Indonesia, dari tahun 2002 - sekarang

Staf Pengajar pada Program Pascasarjana Magister Studi Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dari tahun 2002 - sekarang

Staf Pengajar Mata Kuliah (a) Zakat dan Wakaf, dan (b) Hukum Islam di Fakultas Hukum UI dari tahun 1983 - sekarang.

Staf Pengajar Mata Kuliah (a) Agama Islam, dan (b) Lembaga-lembaga Islam di Indonesia di FISIP-UI dari tahun 1983 - sekarang

Staf Pengajar Mata Kuliah Hukum Islam di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, dari Tahun 1999 - sekarang.

Asisten Deputi Urusan Pemantauan dan Evaluasi Diskriminasi HAM, Kantor Menteri Negara Urusan HAM Republik Indonesia, Tahun 2000.

Wakil Ketua Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Tahun 2001 - sekarang.

Anggota Tim Penyusunan Usulan Garis-Garis Besar Haluan Negara, Universitas Indonesia, 1999.

Pengurus Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara, tahun 2000-sekarang.

Ketua Tim Pembina Pendidikan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, dari tahun 2002 - sekarang.

Dan lain-lain.
Kegiatan lain yang pernah dilakukan :


Melakukan berbagai penelitian, antara lain:
a. Penelitian Guna Memberikan Masukan dan Pemikiran dalam Rangka Penyusunan RUU Perbankan Syari'ah, Kerjasama Bank Indonesia dengan LKIHI-FHUI, tahun 2003
b. Penelitian mengenai"Pengelolaan wakaf di Mesir dan Saudi Arabia", tahun 1994.
c. Penelitian mengenai "Pengelolaan zakat di BAZIS DKI Jakarta", 1989.
d. Penelitian mengenai "Pola Pengelolaan Wakaf yang dilakukan oleh Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern Gontor", tahun 1994.
e. Penelitian mengenai "Pengelolaan Wakaf yang dilakukan oleh Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung", tahun 1994.
f. Penelitian mengenai "Pengelolaan Wakaf yang dilakukan oleh Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia", tahun 1994.
g. Penelitian mengenai "Pelaksanaan Perkuliahan Pancasila di Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya", 1997.
h. Dan lain-lain.

Mengikuti Training Programme for Human Rights Trainers, Raoul Wallenberg Institute of Human Rights and Humanitarian Law, Lund University, Sweden, 2001.

Peserta Human Rights Workshop, The Ministry of Justice and Human Rights Affairs and Sagric International Pty. Ltd., Jakarta, 3-5 April 2001.

Peserta The National Consutative Workshop on Trafficking of Children in Indonesia, International Labour Organization, Jakarta, April 2001.

Mengikuti Lokakarya Peningkatan Profesionalisme Di Bidang Hak Asasi Manusia Indonesia - Australia Specialised Training Project Phase II, Puncak, 22-23 Juni 2000.

Mengikuti Pelatihan Monitoring Hak-hak Anak, Departemen Kehakiman dan HAM - UNICEF, Puncak,13-16 Septemeber 2000.

Mengikuti Training And Formation of A Working Group For The National Inquiry, KOMNAS HAM, Puncak, 28-31 Mei 2000.

Mengikuti Penataran Staf Pengajar Hukum Islam PTN/PTS Tingkat Nasional, di FH-UI, Tahun 1995.

Mengikuti berbagai seminar dan lokakarya.

Karya Ilmiah :


"Peranan Wakaf dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial" (Studi Kasus Pengelolaan Wakaf di Jakarta Selatan), Disertasi Program Doktor,Tahun 1997.
"Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Perempuan di Indonesia". Makalah disampaikan pada Acara Sosialisasi HAM, Kerjasama antara BALITBANG Departemen Kehakiman dan HAM dengan Pemda NTB, tanggal 11 Juli 2003 di Mataram.
"Tinjauan Yuridis Zakat dalam Perundang-undangan Indonesia (UU Pengelolaan Zakat No. 38 Tahun 1999 dan Zakat sebagai Pengurang Pajak Menurut UU No. 17 Tahun 2000)". Makalah disampaikan pada Seminar Nasional "Menggagas Ekonomi Syariah yang Mantap dengan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Yang Baik", yang diselenggarakan oleh Business Law Society Senat Mahasiswa FHUI, di Depok, tanggal 25-27 Februari 2003.
"Manajemen Pengelolaan Wakaf di Indonesia". Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Perwakafan yang diselenggarakan BSO SERAMBI SM-FHUI, di Depok, tanggal 24 Maret 2003.
"Pengantar Ushul Fiqh dalam Asuransi". Makalah disampaikan dalam Pelatihan Asuransi Islami yang diselenggarakan oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia bekerjasama dengan Program Studi Kajian Timur Tengan dan Islam, di Jakarta tangal 24 Februari -01 Maret 2003".
Sejarah, Tradisi dan Profil Philanthropy Islam di Dunia Islam: Wakaf untuk Keadilan Sosial" Makalah disampaikan dalam acara Peluncuran Buku dan Diskusi Berderma Untuk Semua: Wacana dan Praktik Philanthropy Islam, diselenggarakan oleh Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada tanggal 11 Juli 2003, di Wisma Antara Jakarta.
"Hukum, Hak Asasi Manusia dan Demokrasi dalam Islam". Makalah disampaikan dalam Pelatihan Dosen Matakuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional di Yogyakarta tanggal 13 Juni 2003.

Hak Asasi Manusia dalam Pandangan Islam dan Permasalahannya di Indonesia, Makalah disampaikan dalam Penataran Kepemimpinan Pimpinan Daerah Aisyiyah Kab. Tangerang, Cisarua , 1-2 Maret 2003.

Kebijakan Tanah Wakaf Bagi Pengembangan Ekonomi Kaum Dlu'afa, Makalah disampaikan dalam acara Diskusi Terfokus dan Sarasehan Nasional "Upaya Konversi Tanah dari Asset Menjadi Modal Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Usaha Mikro Dan Penggerak Ekonomi Rakyat", yang diselenggarakan oleh oleh PT. PNM bekerjasama dengan -BI - Komite Penanggulangan Kemiskinan - BPN - IMMNUI di Jakarta tanggal 1 Mei 2003

"Zakat dan Keadilan Sosial" (Studi Kasus Pengelolaan Zakat di BAZIS DKI Jakarta),Tesis Program Magister, Tahun 1989.
"Manajemen Kelembagaan Wakaf". Makalah disampaikan pada Workshop Internasional tentang "Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Wakaf Produktif", diselenggarakan oleh The International Institute of Islamic Thought bekerjasama dengan Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama RI di Batam, tanggal 7 dan 8 Januari 2002
"Pengelolaan Wakaf dan Permasalahannya di Indonesia". Makalah disampaikan pada Seminar tentang Wakaf Tunai - Inovasi Finansial Islam: Peluang dan Tantangan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial yang diselenggarakan Program Pascasarjana Program Kajian Timur Tengah dan Islam, Universitas Indonesia, di Jakarta 10 November 2001.
"Obyek dan Pengelolaan Wakaf". Makalah disampaikan pada acara "Lokakarya Zakat dan Wakaf", diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia - Departemen Agama RI, Cisarua, 6-8 September 2001.
"Harta Wakaf dan Pengelolaannya di Indonesia", Jurnal Keadilan Vol. 1 No. 4.Tahun 2001, Pusat Kajian Hukum dan Keadilan.
"Pelaksanaan Zakat dan Pajak Di Indonesia", disampaikan dalam acara SIMPATI yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Perpajakan FISIP - UI di Depok, 18 November 2001.
"Kaitan Hukum Islam dengan UU No. 35 Tahun 1999", makalah disampaikan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 10 Februari 2000.
"Aktualisasi Budaya Politik Demokratis Di tengah-tengaah Masyarakat Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara". Makalah disampaikan dalam acara Sarasehan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Kesatuan Bangsa, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta, 25 Oktober 2001.
"Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Wanita Indonesia". Makalah disampaikan pada acara Refreshing Anggota Pimpinan Pusat 'Aisyiyah Jakarta di Ciloto, 30 Januari - 1 Februari 2001.
"Budaya Islam Di Indonesia Dalam Konteks Peradaban Islam Dunia". Makalah disampaikan dalam acara Maulid Nabi Muhammad saw 1422 yang diselenggarakan oleh DKM Masjid 'Ibadurrahman, Sawangan Depok, 23 Juni 2001
"Syari'ah". Makalah disampaikan pada acara Kajian Islam Intensif HMI KOORKOM UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA, Tanggal 12 Februari 2000
"Hukum Islam dan Pelaksanaannya di Indonesia", Jurnal Humaniora Universitas Tarumanagara, Vol. 2 No. 1 Oktober 2000
"Perempuan dan Hak Asasi Manusia", Jurnal Humaniora Universitas Tarumanagara, Vol. 3 No. 1 Juli 2001
15."Sistem Pendidikan Pesantren dan Masalahnya di Indonesia", Jurnal
Humaniora, Vol. 4. No. 1 Juli 2002.
Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Perempuan, Makalah disampaikan pada Pelatihan Mubalighat Pengurus Daerah Wanita PUI Kabupaten Majalengka, di Majalengka, 2 Juli 2001.

Isu HAM di Indonesia, Makalah disampaikan pada acara Pembekalan bagi peserta Program Pertukaran Pemuda Indonesia - Australia 2002/2003, Direktorat Kepemudaan, Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, 27-7 Oktober 2002.

Demokrasi daan Hak Asasi Manusia, Makalah disampaikan pada Pelatihan Persiapan Peserta Program Pertukaran Pemuda Indonesai - Australia tahun 2001/2001, diselenggarakan oleh Depdiknas di Cibubur, 18 September - 1 Oktober 2001.

Budaya Islam di Indonesia dalam Konteks Peradaban Dunia, Makalah disamapaikan pada acara "Dialog Interaktif tentang "Budaya Islam di Indonesia dalam Konteks Peradaban Islam Dunia", yang diselenggarakan Panitia Peringatan Maulid Nabi 1422 H, DKM Masjid Ibadurrahman Sawangan, Depok, 23 Juni 2001.

Manajemen Pengelolaan Wakaf di Indonesia. Makalah disampaikan dalam "Seminar Internasional Wakaf Sebagai Badan Hukum Privat", yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Sumatera Utara di Hotel Garuda Medan, tanggal 6 dan 7 Januari 2003.

Peranan Orang Tua dalam Mewujudkan Etika dan Estetika Kesehatan Reproduksi Remaja Menurut Ajaran Agama, Makalah disampaikan pada Seminar Nasional Pemberdayaan Perempuan Memperingati Dies Natalis Ke - XXXIX UPN "VETERAN" Jawa Timur, yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Wanita Lembaga Penelitian dan Pengembangan UPN "VETERAN" Jawa Timur, di Surabaya, 1 Agustus 2002.

Pembangunan Hukum Berwawasan Budaya, Makalah disampaikan pada Seminar Nasional "Pembangunan Berwawasan Budaya, Agenda Untuk Solusi, diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada Yogyakarta, di Jakarta tanggal 18 Desember 2002.

Hukum Islam di Indonesia, Makalah disampaikan dalam "Ceramah Dzuhur" , yang dilaksanakan oleh PT. Permodalan Nasional Madani, Jakarta, tanggal 20 November 2002.

Profil dan Aspek Manajerial 'Islamic Philanthropy" di Indonesia, Makalah disampaikan pada acara "Workshop on Issues of Islamic Philanthropy for Social Justice Prospects and Constrains" yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa dan Budaya IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Cisarua pada tanggaal 27-29 Juni 2002.

Hak Asasi Manusia, Hukum dan Perempuan di Indonesia, *Disampaikan dalam acara Sosialisasi Hak-Hak Perempuan di Yogyakarta, 2001.

Manajemen Kelembagaan Wakaf, Makalah disampaikan dalam acara Workshop tentang Peningkatan Manajemen Pengelolaan Tanah Wakaf dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Umat Di Propinsi DKI Jakaarta, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Propinsi DKI Jakarta di Jakarta, 7 Agustus 2002.

Perwakafan dan Permasalahannya di Indonesia, Makalah disampaikan dalam Acara Diskusi yang diselenggarakan oleh PT. Permodalan Nasional Madani, di Jakarta pada tanggaal 24 Oktober 2002.

Manajemen Kelembagaan Wakaf dan Permasalahannya di Indonesia, Makalah disampaikan dalam Kuliah Perdana Program Pascasarjana Magister Studi Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Metro, Lampung, 1 September 2002

Dasar Hukum dan Pengertian Wakaf, Majalah Modal No. 2/1- Desember 2002

Wakaf Uang dan Dasar Hukumnya, Majalah Modal No. 3/1-Januari 2003

Agar Wakaf Tidak disalahgunakan, Majalah Modal No. 4/1-Februari 2003

Wakaf dan Kesejahteraan, Majalah Modal No. 5/1-Maret 2003

Melihat Mesir (Praktek Perwakafan di Mesir), Majalah Modal No. 6/1-April 2003

Wakaf dalam Undang-undang di Indonesia, Harian Republika tanggal 1 April 2003

Kasus Kita (Kasus Perwakafan di Indonesia), Majalah Modal, No. 7/1-Mei 2003

Reformasi (Reformasi Pengelolaan Wakaf), Majalh Modal, No. 8/1-Juni 2003

Dan lain-lain

Agus Edi Sumanto, MM, MSi


Agus Edi Sumanto

Tidak tenang bekerja di perusahaan asuransi konvensional, Agus Edi Sumanto hijrah ke perusahaan asuransi syariah. Di situ ia menemukan ketenangan hati, sampai akhirnya ia menduduki posisi puncak di PT. Asuransi Takaful Keluarga.

Untuk mendapatkan amanah sebagai direktur utama dari perusahaan asuransi syariah sekelas PT. Asuransi Takaful Keluarga tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Butuh persiapan dan proses yang tidak pendek. Setidaknya itulah yang dirasakan Agus Edi Sumanto, lelaki kelahiran Ponorogo, 19 Agustus 1963, yang pada bulan Juli lalu diangkat sebagai Direktur Utama PT. Asuransi Takaful Keluarga.

Pengalaman hidup dan perjalanan karirnya mengajarkan satu hal: Kesuksesan itu tidak ada yang gratis. Untuk mencapainya, seseorang harus mempunyai persiapan yang matang, melalui proses yang tidak gampang, niat baik dan kerja keras. Inilah prinsip-prinsip yang dipakai Agus. Kepercayaan yang ia terima tak lain karena implementasi prinsip-prinsip itu dengan benar, ditambah kapasitasnya yang sudah teruji di bisnis asuransi.

“Jangan banyak menuntut sebelum anda sendiri mempersiapkan diri dan layak diberi amanat. Karena itu, saya selalu mencari dan mencari untuk mempersiapkan apa yang akan terjadi nanti,” papar bapak tiga anak yang salah satu putrinya, Adwina Aisyah Dewi, mondok di Pondok Gontor Putri 1 Mantingan, Ngawi.

Agus juga percaya bahwa segala sesuatu itu akan didapat jika ada niat baik dan kerja keras. Bagi alumni ITS tahun 1982 jurusan statistika ini, Allah menilai seseorang bukan dari hasilnya, tapi lebih dari itu adalah prosesnya. Jika hasilnya banyak, tapi prosesnya curang, di mata Allah itu tidak ada artinya. Sedang hasil yang sedikit dengan proses yang benar, maka Allah akan memberkahi usahanya.

Kebiasaan bekerja keras dan melakukan persiapan sebaik mungkin ini diilhami oleh orangtuanya, Sayyid dan Suci. Keduanya petani tulen yang giat bekerja di daerah Bangsalan, Sambit, Ponorogo. Wejangan orangtuanya agar bekerja keras, jujur, menghargai orang lain dan waktu, menggugah Agus untuk selalu berbuat yang terbaik dalam menjalan tugas-tugasnya.

“Saya tahu banyak bagaimana orangtua saya bekerja. Itu cambuk bagi saya untuk bekerja yang terbaik,” ujar Agus yang juga mengajar di UIN Syarif Hidayatullah.

Hijrah dari Konvensional ke Syariah

Sebelum memutuskan hijrah dari perusahaan asuransi konvensional, Agus merasakan ada sesuatu yang hilang dalam dirinya, yaitu ketenangan batin dalam menjalani hidup. Selama berada di perusahaan konvensional, ia sudah menjabat sebagai Kepala Divisi Teknik dan Pengembangan Produk—sebuah posisi yang menghasilkan cukup income besar saat itu. Tapi ia merasa dirinya hanya dipenuhi pikiran untuk mencari uang, uang dan uang. Sedangkan nilai-nilai yang sifatnya spiritual terabaikan.

Setelah melalui proses yang panjang dan kecamuk yang ada dalam dirinya, Agus akhirnya memutuskan hijrah ke PT Asuransi Takaful Keluarga. Tahun pertama di perusahaan asuransi syariah itu, ia merasa penghasilannya menyusut setengah. Agus sadar, inilah salah satu resiko yang harus ia hadapi. Kendati begitu, ia tidak berkecil hati. Ia tetap optimis bisa membangun Takaful menjadi lebih baik.

Berkat pengalamannya di perusahaan asuransi konvensional, Agus pun diberi amanat menjabat Kepala Divisi. Tanggung jawabanya meliputi pengembangan bisnis korporat, bancassurance dan health insurance, pengembangan produk, pricing, analisis biaya, riset pasar, memelihara hubungan dengan nasabah korporat, menutup bisnis korporat berskala besar, kompensasi agen serta bertanggung jawab atas terselenggaranya aktivitas divisi sesuai dengan SOP.

Semua dikerjakan Agus dengan maksimal. ”Saya mencoba membenahi hal-hal yang kurang pas. Alhamdulillah cukup berhasil,” ujar lulusan Magister Sains (MSi) dari Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Indonesia ini tenang.

Berkat keberhasilannya itu, tahun 2004 Agus dipindah ke posisi yang lebih tinggi, yakni di PT Syarikat Takaful Indonesia—perusahaan induk dari PT Asuransi Takaful Keluarga dan PT Asuransi Takaful Umum. Di situ ia diangkat sebagai Kepala Divisi Corporate Strategy & Business Development yang bertanggung jawab atas pengembangan bisnis dan strategi perusahaan.

Di divisi ini, meski tantangannya lebih berat, potensi Agus lebih terasah. Salah satu agenda utamanya adalah mengubah mindset masyarakat tentang asuransi. Saat ini, menurut Agus, sebagian besar masyarakat masih melihat bisnis asuransi hanya sebagai urusan kematian, kecelakan, kebakaran, klaim yang susah, berbelit-belit, dan lain sebagainya. Citra yang miring ini juga dialami asuranasi syariah Takaful. Apalagi, ketika itu, Takaful masih perusahaan baru dan masih kecil. “Ini tantangan tidak mudah,” tegas Agus.

Takaful akhirnya merubah visi dan misi perusahaannya. Ia bukan perusahaan yang hanya berkutat pada masalah kematian dan kecelakaan, tapi juga memberikan solusi dan pelayanan terbaik dalam perencanaan keuangan dan pengelolaan risiko bagi umat. Takaful juga menawarkan jasa dan keuangan syariah yang dikelola secara profesional, adil dan amanat.

Setelah berjalan dua tahun, Agus diangkat menjadi Direktur Pemasaran di Takaful. Ini mengingatkan dirinya ketika bekerja di divisi pemasaran Bank Internasional Indonesia (BII). Saat itu, ia pernah mencapai target penjualan Rp 1 milyar lebih dalam setahun. Kenangan ini pula yang memberikan semangat bagi dirinya untuk menjual produk lebih baik di banding saat di BII.

“Alhamdulillah saya pernah menjadi marketing perusahaan asuransi konvensional. Ketika saya diberi amanat menjadi direktur pemasaran, saya sudah siap dengan tugas tersebut,” papar Agus.

Saat menjabat sebagai direktur pemasaran, ia mengerahkan partner kerjanya untuk memberikan yang terbaik kepada nasabah (pemegang polis). Sebab, dari sanalah perusahaan akan berjalan dengan baik dan dipercaya masyarakat. Namun, tanpa didukung oleh sistem marketing yang baik, mustahil nasabah akan tertarik dan bergabung menjadi nasabahnya.

“Pada prinsipnya, di bidang layanan jasa dan lembaga keuangan, semua orang adalah marketer (pemasar). Baik yang diduduk di level tertinggi, seperti direktur hingga level terbawah seperti office boy. Semuanya marketer dan berlaku serta bersikap sebagai seorang pemasar dalam melayani nasabahnya. Karena tujuannya sama, saling mendukung,'' tandas Agus.

Menurut Agus ini, paradigma bahwa tugas bagian marketing hanya menjual adalah salah. Orang keuangan pun marketer yang berfungsi mengadministrasikan premi. Orang teknik juga marketer yang bertugas mendesain produk, menyiapkan polis dan meng-handle klaim. Sedang orang front line (agen) juga marketer yang melakukan closing (penutupan). ''Jadi semuanya memiliki tujuan yang sama untuk kepentingan perusahaan,'' jelasnya.

Dengan begitu, kata Agus, akan dihasilkan kinerja yang saling mendukung antara satu dengan lainnya. Tujuannya tak lain, tercapainya target perusahaan yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kerja Agus. Sampai di sini, bukan hal yang mengherankan, jika selama dipegang Agus, pemasaran Takaful berhasil mencapai premi sebesar Rp 116 milyar atau naik 65 % di banding tahun sebelumnya.

Puncaknya, pada bulan Juli 2007, suami dari Dewi Kustiawati ini akhirnya diberi amanah menjadi Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga. Tugas yang makin besar, terutama untuk mewujudkan visi perusahaan menjadi “Top Ten” di industri asuransi. “Saat ini Takaful masih 20 besar di industri asuransi. Tahun 2011 harus bisa masuk “top ten”-nya,” tandasnya. Semoga berhasil, Pak.

Fathurrozi

DAFTAR RIWAYAT HIDUP:

Ir. AGUS EDI SUMANTO, MM, MSi,

Ponorogo, 19 Agustus 1963

KUALIFIKASI PROFESIONAL

Ahli Asuransi Indonesia Jiwa, AAIJ.
Ajun Aktuaris Associate of the Society of Actuaries of Indonesia (ASAI).
Associate of International Association of Registered Financial Consultants.
Memiliki Sertifikat di bidang Investment-Linked dari Singapore College of Insurance.
Memiliki sertifikat sebagai Investment Manager Representative dari BAPEPAM.
Berlisensi sebagai wakil penjual reksa dana (Mutual Fund Selling Agent) dari BAPEPAM.
PENGALAMAN KERJA

Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga (Juli 2007—sekarang).
Direktur Pemasaran PT Asuransi Takaful Keluarga (2006)
Kepala Divisi Corporate Strategy & Business Development PT Asuransi Takaful Keluarga (2004–2006)
Kepala Divisi Corporate Business, Bancassurance & Health Insurance PT Asuransi Takaful Keluarga (2000–2004)
Kepala Divisi Teknik dan Pengembangan Produk PT Eka Life, Jakarta, dan Pjs Kepala Divisi Dana Pensiun (DPLK Eka Life) (1995–2000).
Account Relation Manager (Marketing) PT BII Lend Lease (1992–1995).
Asisten Manajer Marketing PT Bank Internasional Indonesia (1992–1993).
Actuarial Marketing PT. Tugu Jasatama Reasuransi Indonesia (1991–1992)
Actuarial Marketing PT Marein (Reinsurance Company) (1988–1991).
ORGANISASI

Sekjen di Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
Sekretaris IV di Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Wakil Ketua Komisariat V di Asosiasi Asuransi Indonesia Jiwa.
Instruktur pada IARFC Indonesa dan Kepala Divisi Perencanaan Keuangan Islami.


Semua orang di Takaful adalah marketter

Sebagai sebuah institusi yang bergerak dalam bidang layanan jasa, PT Syarikat Takaful Indonesia (STI) --induk dari PT Asuransi Takaful Keluarga (ATK) dan PT Asuransi Takaful Umum (ATU),-- memberikan yang terbaik kepada nasabah (pemegang polis) merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan. Sebab, dari sanalah perusahaan akan berjalan dengan baik dan dipercaya masyarakat. Namun, tanpa didukung dengan sistem marketing yang baik, mustahil nasabah akan tertarik dan bergabung menjadi nasabahnya. Istilahnya adalah teamwork.

''Pada prinsipnya, di bidang layanan jasa dan lembaga keuangan, semua orang adalah marketer (pemasar). Baik orang tersebut diduduk di level tertinggi seperti direktur hingga level terbawah seperti office boy. Semuanya adalah marketer dan berlaku serta bersikap sebagai seorang pemasar dalam melayani nasabahnya. Karena tujuannya sama, saling mendukung,'' ujar Agus Edi Sumanto, Direktur Pemasaran ATK.

Menurut Edi yang juga staf pengajar di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini, paradigma tentang marketing yang tugasnya hanya menjual saja. ''Penjual adalah marketer. Padahal, semua orang yang bergerak dalam bidang layanan jasa dan keuangan, adalah marketer melayani nasabah,'' ujarnya.

Orang yang berada di bagian keuangan, kata Edi, adalah seorang marketing yang berfungsi mengadministrasikan premi. Seorang teknik adalah marketing yang bertugas untuk mendesain produk, menyiapkan polis dan meng-handle klaim. Sedangkan orang yang berada di front line (garis depan, agen) adalah orang yang melakukan closing (penutupan). ''Jadi, semuanya memiliki tujuan yang sama untuk kepentingan perusahaan,'' jelas pria yang sempat menduduki posisi sebagai Corporate Strategy STNI ini.

Edi menambahkan, dengan demikian maka akan dihasilkan suatu kinerja yang saling mendukung antara yang satu dengan yang lain. ''Tidak ada lagi yang merasa bahwa pekerjaan itu bukan tugasnya,' paparnya.

Tujuan dari semua itu, lanjutnya, adalah tercapainya target perusahaan. Sebab, hal itu merupakan amanah yang harus dijalankan, sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada perusahaan bersangkutan dan bekerja sesuai dengan yang digariskan agama.

Edi berharap, Takaful sebagai salah satu lembaga keuangan syariah, tidak hanya mengejar profit dari sisi finansial. Tetapi juga adanya pengembangan potensi-potensi yang ada di masyarakat. Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat ini pihaknya mencanangkan TAA yaitu Takaful Autorized Agent. Ini adalah salah satu proses pemberdayaan masyarakat untuk menjadi enterpreneur di bidang asuransi. ''Bentuknya mirip franchise seperti alfamart dan lain sebagainya,'' jelas Edi.

Dengan konsep ini, kata dia, maka daerah-daerah yang tidak memiliki cabang Takaful, diharapkan akan muncul tenaga-tenaga baru yang siap memasarkan produk asuransi dan menjelaskan pentingnya asuransi bagi diri pribadi, keluarga dan masyarakat sekitarnya. ''Memelihara dan melindungi diri, keluarga dan harta adalah kewajiban bagi setiap orang muslim, khususnya,'' papar alumnus Magister Sain (MSi) dari Universitas Indonesia ini.

(Republika, 31 Juli 2006, Advertorial)

Dr. K.H. Didin Hafiduddin


Nama:
Dr. K.H. Didin Hafiduddin
Agama:
Islam
Jabatan:
Pimpinan Pondok Pesantren Ulil Albab Bogor

Karir:
Ketua Badan Pertimbangan Badan Amil Zakat Nasional
Rektor Universitas Ibnu Khaldun Bogor
Dosen IPB

Alamat:
PPMS Ulil Albaab
Kampus dalam UIKA
Jl KH Sholeh Iskandar KM.2 Bogor
Tel:0251-335894

Makna Jihad Sering Dipersempit

Mantan Rektor Universitas Ibnu Khaldun Bogor KH Didin Hafiduddin mengatakan pengertian jihad sering disalahartikan orang secara sempit dengan arti peperangan secara fisik. Padahal, jihad memiliki makna yang sangat luas, yakni sebuah kesungguhan untuk melaksanakan ajaran Islam guna memperbaiki keadaan.

Didin mengemukakan hal itu ketika tampil sebagai ahli dalam sidang perkara Abu Bakar Ba’asyir di Gedung Badan Meteorologi dan Geofisika, Kemayoran, Jakarta, Selasa 29/7/03. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M Saleh, itu Didin menegaskan, pengertian jihad sangat luas. Namun, ia mengakui ada usaha dari pihak tertentu untuk menyempitkan pengertian jihad dalam arti peperangan secara fisik.

Menurut dosen IPB ini, jihad adalah sebuah kesungguhan memperbaiki keadaan, misalnya dalam bidang pendidikan, ekonomi alternatif, bidang hukum, dan lain-lain. Ketika ditanya penasihat hukum apakah dalam jihad ada musuh tetap yang harus dihadapi, misalnya orang-orang yang tidak se-agama dengan Islam, Didin justru menegaskan bahwa dalam Al Quran dinyatakan tidak ada larangan untuk berbuat baik dengan orang yang berbeda agama.
***

Dr. K.H. Didin Hafiduddin, M.Sc. dalam salah satu acara seminar dengan tema "Aspek Hukum dalam Pengembangan Potensi Zakat bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" mengatakan: Dana zakat yang terkumpul boleh dipergunakan untuk membangun rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan, asalkan pasien rumah sakit atau pelayanan kesehatan itu adalah para mustahik.

Artinya, para pasien yang tergolong sebagai mustahik tersebut tidak dipungut bayaran apa pun oleh pengelola rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan.

Begitu pula membangun sarana pendidikan dengan uang hasil pengumpulan zakat, itu dibolehkan asalkan siswa yang sekolah di tempat tersebut adalah para mustahik. Pihak pengelola sekolah hasil uang zakat dilarang memungut uang bayaran kepada para siswa yang mustahik tersebut. (PKPU Online)

Ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, takterkecuali masalah makan. Oleh karena itu bagi kaum muslimin, makanan di samping berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, juga berkaitan dengan ruhani, iman dan ibadah juga dengan identitas diri, bahkan dengan perilaku, demikian ujar K.H Didin Hafiduddin, MS dalam Seminar Pameran Produk Halal Indonesia, Al Ghifari'96, di Bogor.

Dana Zakat Boleh untuk Membangun RS
BANDUNG, (PR).-
Dana zakat yang terkumpul boleh dipergunakan untuk membangun rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan, asalkan pasien rumah sakit atau pelayanan kesehatan itu adalah para mustahik. Artinya, para pasien yang tergolong sebagai mustahik tersebut tidak dipungut bayaran apa pun oleh pengelola rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan.

Begitu pula membangun sarana pendidikan dengan uang hasil pengumpulan zakat, itu dibolehkan asalkan siswa yang sekolah di tempat tersebut adalah para mustahik. Pihak pengelola sekolah hasil uang zakat dilarang memungut uang bayaran kepada para siswa yang mustahik tersebut.

Demikian dikemukakan Dr. K.H. Didin Hafiduddin, M.Sc. dalam acara semiloka nasional "Aspek Hukum dalam Pengembangan Potensi Zakat bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" di Hotel Panghegar Bandung, Sabtu (5/4). Dalam acara yang diadakan oleh Forum Silaturahmi Masyarakat Peduli Zakat itu, tampil pula sebagai pembicara utama yakni Prof. Dr. H. Man Suparman Sastrawidjaja, S.H., S.U., serta pembicara pendamping Agus Kusnadi, S.H., M.H., Dr. Mohammad Najib, M.Ag., Dr. H.A. Suryadi, Ir. Sugiarti, M.T., dan Drs. H. Endang Rahmat.

Mereka menyampaikan materi tentang "Aspek Hukum dalam Pengembangan Potensi Zakat bagi Kesejahteraan Masyarakat", "Perlindungan Hukum bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat", "Zakat dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat", "Pola Pengelolaan Zakat dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Umat", "Pendayagunaan Zana ZIS bagi Kesejahteraan Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan", "Bantuan APBD untuk Lembaga-lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Peluang Penyimpangannya", serta "Bantuan Pemerintah dalam Mendukung Pendayagunaan Dana Zakat:Kasus Aliran APBD Jabar Pos 2.14 dan 2.15".

Menurut Didin Hafiduddin, sebenarnya potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari umat Islam itu sangat besar. Hanya, persoalannya ialah lemahnya kemampuan manajerial dan rendahnya jiwa amanah pengelolaannya. Dalam hal ini, pola pengelolaan ZIS di Indonesia tergolong masih kurang profesional terutama berkaitan dengan manajemen penerimaan ZIS dan manajemen pendistriusiannya.

Apabila ZIS benar-benar dikelola secara profesional dan dijiwai amanah yang optimal, tentunya umat Islam akan merasa percaya sehingga tidak ada lagi fenomena sejumlah orang Islam yang menyerahkan langsung ZIS-nya kepada para mustahik. Bahkan, pengelolaan ZIS seperti itu akan melenyapkan kemiskinan yang terdapat di tengah masyarakat sehingga akhirnya kesejahteraan secara keseluruhan terwujud secara baik.

"Yang terjadi sekarang ini, antara lain orang Islam keliru mempersepsi soal zakat. Zakat fitrah diserahkan langsung kepada mustahiknya. Pada zaman Nabi dan para sahabat tidak ada hal seperti itu. Karena yang afdal diserahkan langsung itu adalah infak atau sedekah, kalau zakat ya dititipkan kepada amil atau lembaga penerima dan pendistribusi zakat," tutur Didin Hafiduddin.

Dalam pandangan Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini, semua pihak yang terkait dengan urusan pengelolaan ZIS sudah sepatutnya saling bekerjasama sehingga pengelolaan ZIS dapat lebih berhasil, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Dicontohkan, di daerah Ciputat Jakarta Selatan, ada lembaga Layanan Kesehatan Cuma-cuma (LKC) yang melayani para mustahik secara gratis. Begitu pula di Padang, ada sebuah sekolah yang didirikan oleh lembaga pengelola dan pendistribusi ZIS yakni "Dompet Duafa". Melalui upaya kerja sama, akhirnya LKC dan sekolah gratis itu bisa beroperasi secara baik.

*e-ti
http://www.tokohindonesia.com

Senin, 30 Juni 2008

Prof. DR MASUDUL ALAM CHOUDHURY, PhD


EDUCATIONAL QUALIFICATIONS AND SPECIALIZATIONS

Ph.D. Political Economy, University of Toronto, OISE. 1977.
Thesis: "Some Aspects of Optimal Human Capital Investment and Economic Growth: Theoretical and Empirical Study", Prof. M. Handa.

M.A. Political Economy, University of Toronto, 1973.
Major Paper: "Foundations of Islamic Economics", Prof. Samuel Hollander.

M.Phil. Mathematical Statistics with Specialization in Econometrics, University of Islamabad, 1969.
Thesis: "Multicollinearity Problem in Economic Models", Prof. A.H. Baloch.

M.Sc. Pure & Applied Mathematics, University of Islamabad, 1968.

B.Sc. Hons. Pure Mathematics, University of Dhaka, 1967.


TEACHING/RESEARCH EXPERIENCE

Professor of Finance and Economics, College of Industrial Management, King Fahd University of Petroleum and Minerals, Dhahran 31261, Saudi Arabia (on leave from Cape Breton University (CBU)) 1999-2001.

(Full & tenured) Professor of Economics (1992-present), Cape Breton University (CBU), Sydney, Nova Scotia, B1P 6L2, Canada. Associate Professor 1985-92.

Visiting Professor in Social Economics, Department of Sociology of Education, Ontario Institute for Studies in Education, 1984-85.

Senior Economist, Economics and Policy Planning Department, the Islamic Development Bank, 1983-84.

Assistant Professor of Economics, College of Engineering, King Abdulaziz University, 1979-83.

Adjunct Lecturer in Statistics, University of Regina, 1978-79.

Manpower Planning Officer, Saskatchewan Department of Labour, Regina, Saskatchewan, 1978-79.

Research Economist, Ontario Ministry of Labour, and Manpower Economist, Saskatchewan Department of Labour, 1977-79.

Assistant Professor of Statistics, University of Chittagong, 1969-72.

A total of over 30 years of teaching & research experience.


OTHER TEACHING/RESEARCH POSITIONS

Invited as Visiting Full Professor in Economics, School of Social Sciences, Science University of Malaysia, April - August 31, 1995: presenting a series of eight lectures in Islamic Social Sciences and launching the Second International Conference in Islamic Political Economy: "The Structure of Islamic Political Economy at the Turn of the Century: A Global Paradigm"; team work in establishing the International Project on Islamic Political Economy at this School; the Minor Package in Islamic Political Economy at this School; editing along with others the Proceedings of the First International Conference in Islamic Political Economy entitled, Islamic Political Economy in Capitalist Globalization: An Agenda for Change;


Invited as Visiting Full Professor (April-August 31, 1994), Faculty of Economics, National University of Malaysia, Bangi, Selangor, Malaysia: team research on Malaysian econometric model, faculty lectures and evaluation of economics program; established the Islamic Economics Module and completed the book, Alternative Perspectives of Third-World Development: The Case of Malaysia (published by Macmillan, London & St. Martin's, NY 1996) with Drs. Uzir Abdul Malik and Mohd. Anuar Adnan; other joint publications with some UKM Economics Faculty members; participated in the IRPA Privatization Project.

Senin, 02 Juni 2008

Ir. Muhammad Syakir Sula

Biodata

Dilahirkan di Palopo, Sulawesi Selatan
Pendidikan: SD – SMA di Palopo, Sulawesi Selatan, Institut Pertanian Bogor (IPB), 1 tahun , Fakultas Pertanian, Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung
Istri : Lukita Tantri
Anak : Hanna Nurul Izzah
Kajian Informal yang pernah diikuti selama kuliah
Kajian-kajian Jamaah Tarbiyah, Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Muhamadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pengajian Isa Bugis, Pengajian Islam Jama’ah, Darul Islam, Jama’ah Imran, Pengajian Bang Imad dan Miftah Farid, dll


Awal ketertarikan ke dunia ekonomi syariah

Makasar, 1979, seorang remaja belia sedang tekun menyimak khutbah jumat disebuah masjid. Kepincut dengan uraian ekonomi Islam, ”anak surau” ini terus memburu jadwal khutbah sang khatib. Kemana pun khatib ceramah, ia berusaha terus mengikutinya.
Siapa sangka, puluhan tahun kemudian, anak yang sehari-hari banyak di masjid ini menjadi salah satu motor ekonomi syariah. Anak itu tidak lain adalah Muhammad Syakir sula. Khatib tersebut adalah Prof. Dr. Halide, pakar ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sejak 1977 sudah giat mengampayekan ekonomi Islam.

Aktivitas di dunia ekonomi syariah

Syakir Sula pernah terlibat langsung dalam sejumlah lembaga ekonomi syariah, seperti Ketua Assosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Wakil Ketua Ikatan Ahli ekonomi Islam (IAEI), Bendahara umum yayasan Dinar Dirham, Anggota Komite Syariah Departemen Keuangan, Sekretaris Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan penasehat bidang pemasaran dan asuransi Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Tapak suksesnya diawali ketika tahun 1995 ia diajak mendirikan lembaga asuransi Islam yang kini bernama Takaful. Bersama pakar ekonomi syariah lain, Syafi’i Antonio, dan beberapa aktivis lainnya, Syakir Sula menjadi think tank lembaga asuransi syariah pertama dan satu-satunya ketika itu. Ia juga ikut merintis takaful dari nol. Mulai dari seorang agen pemasaran sampai menjadi direktur.
Kini Takaful sudah cukup Berjaya, Tahun 2004 lalu menjadi perusahaan asuransi terbaik. Karena perkembangan asuransi syariah di negeri ini cukup pesat, Indonesia kini menjadi kiblat dunia, kalau asuransi umum berkiblat ke London, asuransi jiwa ke Amerika, asuransi Islam ke Indonesia, yaitu ke AASI.
Karir Syakir Sula di Takaful menjadi cikal bakal dalam menekuni ekonomi syariah, untuk kemudian merambah di bidang lain. Ia kemudian pindah ke Bank Muamalat Indonesia (BMI). Dalam waktu yang sama menjadi konsultan di pegadaian syariah, Broker syariah, Reksadana Syariah, dan lain sebagainya.
Syakir Sula juga menangani sejumlah klien paninlife sebagai dewan pengawas syariah, Nasrei dan central asia raya (CAR) sebagai ketua dewan pengawas syariah. Disela-sela kesibukannya, pria ramah ini menjadi direktur Batasa tazkia, komisaris utama asuransi jaminan broker Indonesia (syariah), serta mengajar di Pasca sarjana FE Universitas Trisakti di program studi Islamic and Finance.
Ada obsesi yang hingga kini masih terpendam yaitu negeri ini harus bisa menganti sistim ekonomi ribawi ke Islami. Umat Islam mayoritas di negara ini, dan sistim ekonomi syariah terbukti mumpuni mengatasi terpaan krisis ekonomi beberapa tahun yang lalu. ”Sudah saatnya sistim dari syariah menjadi solusi agar bangsa ini bisa bangkit dari keterpurukan”. Papar pria yang mengaku merasa sakit bila tidak membaca dan menulis ini.

Sumber:
Profil di majalah hidayatullah, maret 2006

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...