Tampilkan postingan dengan label Metodologi Penelitian Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Metodologi Penelitian Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juni 2009

Panduan untuk mahasiswa pascasarjana dalam melakukan penelitian


Oleh: Irving P. Herman
(Profesor Fisika Terapan di Universitas Columbia New York).

Masuk kuliah pascasarjana untuk meraih gelar doktoral adalah sebuah komitmen yang besar yang terdiri atas waktu, dan upaya. Kesempatan ini tidak untuk setiap orang, sekali anda masuk ke program pascasarjana, memilih pembimbing tesis atau penelitian barangkali adalah sebuah keputusan terpenting yang harus di buat oleh mahasiswa. Sebaliknya memilih mahasiswa yang tepat adalah esensial untuk karir si pembimbing tesis atau penelitian. Oleh karenanya mentor (pembimbing tesis) dan mahasiswa harus memiliki minat riset yang sama dan kebiasaan bekerja yang cocok. Tapi selain itu mereka juga harus belajar berkomunikasi satu sama lain, membangun hubungan kerja yang fungsional sangat penting, bahkan untuk mahasiswa yang ”bagus” dan pembimbing yang ”bagus” dan sering kali membutuhkan waktu yang cukup.

Dengan semangat ini saya menawarkan 20 aturan sebagai panduan untuk mahasiswa pascasarjana untuk melakukan penelitian tesis. Masing-masingnya berisi nasehat yang bijak tentang realita dalam riset pascasarjana terutama dari sudut pandang pembimbing tesis. Beberapa dari aturan tersebut sedikit didramatisir oleh karenanya jangan ditelan mentah-mentah (dicerna dan difahami benar).

Beberapa aturan itu sangat berkaitan dengan riset eksperimental, meskipun hal yang sama bisa berlaku untuk riset-riset yang lain. Saya mengembangkan aturan-aturan ini untuk membantu, memotivasi, mahasiswa-mahasiswa pascasarjana dalam kelompok bimbingan saya, untuk menjelaskan bagaimana cara menjadi mahasiswa yang efektif, dan untuk menyakinkan mereka bahwa riset/penelitian yang dibimbing adalah interaksi simbiosis (meskipun tidak selalu simetris) antara mahasiswa dan pembimbingnya. Saya akui bahwa saya tidak selalu sukses dalam penerapannya. Saya selalu mengunakan aturan-aturan ini sebagai tuntunan umum, untuk mahasiswa-mahasiswa pascasarjana di departemen saya. Semua kandidat doktor di departemen menerima foto copy dari aturan-aturan ini saat mereka masuk program, untuk membantu mereka memahami cara bekerja dengan pembimbing mereka, sebab mereka beralih dari gaya belajar S1 yang hanya mengambil kuliah-kuliah menjadi gaya belajar pascasarjana yang melaksanakan riset dibawah bimbingan.

Aturan-aturan ini tampaknya di sepakati oleh kolega-kolega di fakultas saya dan beberapa diantara mereka telah menempelnya dan mengunakannya. Meskipun aturan-aturan tersebut tidak membutuhkan interpretasi, mahasiswa akan mampu memahaminya lebih baik dengan cara memahami pembimbing mereka lebih baik lagi, para pembimbing termasuk pembimbing-pembimbing tesis mahasiswa saya senang bernostalgia saat-saat mereka masih menjadi mahasiswa pascasarjana. Mereka bekerja 20 jam perhari, 7 hari dalam seminggu dan mereka tidak pernah tidur. Mereka harus membuat sendiri setiap instrumen yang mereka gunakan dari nol dan mereka memikirkan setiap ide dalam tesis mereka dan yang paling penting mereka selalu, selalu menerima saran-saran pembimbing tesis, memikirkannya masak-masak dan segera melakukan apa yang disarankan tersebut.
Pada tatanan yang lebih serius terdapat beberapa topik yang memayungi aturan-aturan ini. Dalam riset/penelitian, mencapai kebenaran adalah hakikatnya, dan ide-ide serta hasil harus di evaluasi mengunakan metode yang objektif tanpa dinodai oleh ego. Orang-orang yang produktif menjadi produktif karena mereka memiliki kebiasaan kerja yang bagus. Mahasiswa-mahasiswa harus tumbuh secara profesional dan pembimbing harus membantu mereka, hubungan antara mahasiswa pascasarjana dan pembimbing tesis sesungguhnya adalah simbiosis.

Hukum-hukum Herman.
1. Liburan anda baru dimulai setelah anda mempertahankan tesis anda dalam sidang
2. Dalam riset yang penting adalah yang benar itu apa, bukan siapa yang benar
3. Dalam riset dan hal-hal lainnya pembimbing anda selalu benar, hampir setiap saat
4. Bertindaklah seperti pembimbing anda selalu benar, hampir setiap saat
5. Jika anda fikir anda benar dan anda mampu meyakinkan pembimbing anda, maka pembimbing anda akan sangat bahagia
6. Produktifitas anda sangat bervariasi dengan persamaan sebagai berikut = (waktu efektif yang produktif dihabiskan per hari)1000
7. Produktifitas anda juga dapat bervariasi seperti persamaan
1
= _______________________________
(waktu anda menunda-nunda analisis data)1000
8. Ambillah data hari ini juga, seolah-olah peralatan penelitian anda akan pecah besok hari.
9. Jika anda tidak suka kehilangan data maka buatlah back up data permanen, 5 menit setelah anda memperoleh data yang pertama
10. Pembimbing tesis anda mengharapkan produktifitas anda mula-mula rendah, dan kemudian diatas ambang batas setelah satu tahun atau lebih
11. Anda harus menjadi lebih ahli dibidang tesis anda daripada pembimbing anda
12. Jika anda bekerjasama dengan baik, tekanan darah pembimbing tesis anda akan turun sedikit
13. Jika anda tidak bekerjasama dengan baik, tekanan darah pembimbing anda akan naik sedikit, atau bahkan jatuh ke titik nol
14. Biasanya hanya ketika anda dapat mempublikasikan hasil penelitian anda, maka hasil tersebut pantas atau patut menjadi bagian dari tesis anda
15. Pertama-tama semakin tinggi kualitas, dan kedua kuantitas dari hasil publikasi anda maka tesis anda akan semakin baik
16. Ingatlah ini adalah tesis anda, anda ! yang harus mengerjakannya
17. Pembimbing anda ingin anda menjadi terkenal sehingga dia akhirnyapun menjadi terkenal
18. Pembimbing anda ingin menuliskan surat rekomendasi terbaik yang bisa dia buatkan untuk anda
19. Apapun yang terbaik untuk anda adalah terbaik untuk pembimbing anda
20. Apapun yang terbaik untuk pembimbing anda, adalah terbaik untuk anda

Sumber: Jurnal Ilmiah Nature . Vol. 445 halaman 228, 11 Januari 2007
Alih bahasa oleh: dr. Radiana D.Antarianto, M.Biomed (Staff Departemen Histologi FKUI / Peserta Program doktoral Ilmu Biomedik FKUI)

Rabu, 19 November 2008

Review Paper: How Bussiness Schools Lost Their Way


Artikel ditulis oleh:Warren G Bennis and James O’Toole (Harvard Bussines Review, pp 96-104, May 2005)

1. Inti atau topik permasalahan paper
Paper ini mempertanyakan kembali sistim pendidikan dan pengajaran MBA program, karena beberapa MBA Program yang cukup ternama mendapatkan kritikan atas kegagalan dalam menghasilkan lulusan tenaga ahli yang siap pakai, siap menjadi pemimpin, dan mempunyai tingkah laku etik yang baik.

2. Garis Besar Isu yang dibahas
Business Schools berada dalam jalur yang salah, ketika hanya menitikberatkan scientific models dalam penentuan kurikulum akademik yang diterapkan. Beberapa MBA program yang cukup ternama mendapatkan kritikan atas kegagalan dalam menghasilkan lulusan tenaga ahli yang siap pakai, gagal untuk mempersiapkan lulusannya sebagai pemimpin, gagal dalam menanamkan tingkah laku profesi yang etik dan bahkan gagal dalam menghantarkan sarjananya memperoleh pekerjaan dengan posisi yang bagus di suatu perusahaan.

Adapun penyebab utama kegagalan penerapan kurikulum tersebut adalah:
1. Business Schools mengadopsi suatu model yang kurang pas yaitu ilmu pengetahuan yang menggunakan abstraksi analisa financial dan ekonomi statistical multiple regressions dan laboratory psychology, karena model ini hanya fokus menghasilkan lulusan yang pintar secara akademik akan tetapi bekal ilmu tersebut kurang dapat diaplikatifkan dalam praktek bisnis.
2. Scientific model tersebut mengasumsikan bahwa business merupakan disiplin akademik seperti kimia atau geology. Padahal hal ini berbeda, karena business school adalah professional school, sehingga harus mencakup pengetahuan akademik yang terkait seperti matematika, ekonomi, psikologi, filsafat, sosiologi. Oleh karenanya scientific model harus diganti dengan model yang pantas yang berbasis pada kurikulum untuk seorang profesi.
3. Kurikulum yang pas untuk Business Schools adalah keseimbangan antara model scientific dan praktisi sehingga ada beberapa dosen yang menawarkan kurikulum dengan menggunakan scientific research dan mulai menerapkan business schools secara serius sebagaimana law schools.

The Scientific Model

Beberapa top ranking dari business schools merekrut professor yang dipromosikan sendiri oleh business schools tersebut bukan dari luar sebagaimana law schools, untuk memanage jajaran akademisi pada business school tersebut dengan tidak memperhatikan performancenya. Mengingat business schools tersebut lebih cenderung untuk merekrut dari dalam, maka riset yang dilakukanpun lebih cenderung untuk mendukung kepentingan kesarjanaan mereka.

Para Profesor dalam business school menggunakan scientific approach sebagai alat hipotesa atas data atau sebagai analisa regresi. Untuk memasuki wilayah bisnis, para professor tesebut membuat simulasi atas beberapa orang untuk dijadikan laboratory experiment. Untuk beberapa hal metode tersebut berguna namun kurang sejalan dengan praktek secara nyata sehingga seringkali gagal untuk merefleksikan praktek bisnis secara nyata.

Akibat lain dari Scientific model adalah para profesor melakukan evaluasi dengan mengunakan atau dipengaruhi oleh sejumlah artikel yang telah dipublikasikan dalam A List Business Research Journal. Beberapa artikel tersebut hanya mendasarkan pada riset yang bertujuan untuk mendukung kesarjanaannya dan scientific standard. Selayaknya sebagai jurnal managemen yang sudah ternama harusnya merupakan hasil review atau riset terhadap tingkah laku para pemimpin di perusahaan internasional, yang mana memperlihatkan indikator beberapa pemimpin perusahaan yang kurang etik sehingga perlu dilakukan identifikasi masalah sebelum terjadinya krisis, meskipun akhirnya temuan tesebut tidak dapat dibuktikan hanya dengan menggunakan scientific.

Untuk merekrut atau melakukan proses mengangkat professor tetap, bisa saja para dekan menginginkan praktisi yang berorientasi pada riset, akan tetapi business schools dimana mereka menjadi dekan lebih mengutamakan scientific research pada kurikulum akademisinya. Proses recruitment dan promosi mereka dilakukan dengan melihat publikasi artikel di beberapa jurnal, sehingga business school menciptakan fakultas yang dipenuhi oleh individu yang profesi utamanya sepenuhnya berkecimpung dalam ilmu pengetahuan, sehingga saat ini akan sangat impossible untuk menemukan professor tetap di bidang management yang pernah berkecimpung dalam praktek bisnis kecuali sebagai konsumen. Padahal untuk pendidikan bisnis diperlukan adanya pendidikan praktek dan menciptakan pengetahuan melalui riset.

Apa yang diperoleh para professor selama mereka belajar terefleksi pada saat professor tersebut mengajar karena hal ini merupakan efek dari pendidikan lulusan MBA, yang mana dalam mengajarkannya pun professor seringkali menggunakan metodologi dan riset pengetahuan (scientifically oriented research). Para profesor tersebut sangat berkompenten dalam mengumpulkan fakta akan tetapi mereka seringkali kurang berkompeten ketika berdiskusi terkait permasalahan yang multidisciplinary dalam kelas. Mereka kurang dalam menganalisa permasalahan yang terkait dengan kebijakan dan strategi, sehingga beberapa issue penting yang berkembang kurang mendapat perhatian dalam pendidikan MBA. Para professor dalam business school seringkali lupa bahwa para eksekutif sebagai pengambil keputusan bukan hanya fakta yang hanya dikumpulkan, melainkan mereka merupakan fakta utama dan pendukung. Oleh karenanya mereka butuh pengajar yang membantu mereka untuk memahami bagaimana menginterpretasikan fakta dan memberikan petunjuk dalam pengalaman mengajarnya ketika menganalisa atas fakta yang terjadi.

Dalam hal tujuan dari program bisnis adalah untuk menciptakan para eksekutif, pemimpin, maka fakultas tersebut harus mempunyai pengalaman dalam menganalisa tidak hanya sebagai pengumpul fakta saja. Kelas yang dikatakan efektif dan bagus adalah ketika para professor yang mempunyai pengalaman internasional dan mempunyai kemampuan dalam menganalisa suatu kasus dan mengupasnya untuk mencari strategi apa yang tersembunyi, masalah ekonominya, kompetisinya, tenaga kerja dan masalah kebijakan yang mana kesemuanya itu sebagai tolok ukur untuk menjangkau keputusan bisnis yang efektif.

Professional Model
Mengingat business school merupakan pendidikan professional dan bisnis managemen tidak hanya membutuhkan disiplin ilmu pengetahuan melainkan juga profesi/praktisi karena nantinya mereka juga akan berhadapan dengan para praktisi di bidang ilmu pengetahuan lainnya.
Salah seorang professor di Harvard Business School yaitu Professor Rakesh Kurana mengatakan bahwa sebagai suatu pendidikan profesi minimal harus ada 4 elemen, yaitu:
1. Mengajarkan ilmu pengetahuan sebagai dasar;
2. Mempunyai system untuk menjamin/menguji individunya telah mempunyai dasar ilmu pengetahuan yang bagus sebelum terjun ke dunia praktisi;
3. Mempunyai komitmen untuk menjadi public good;
4. Menerapkan kode etik;
Seorang profesi tidak hanya berorientasi pada praktek saja melainkan juga mengamati kebutuhan klien.

Praktisi dalam bisnis manajemen selayaknya menerapkan pendidikan sebagaimana praktisi lainnya seperti dokter umum, dokter gigi maupun konsultan hukum. Sebagai contoh model yang diterapkan dalam pendidikan dokter gigi, yang menyiapkan muridnya untuk ahli dalam memberikan jasa sebagai dokter gigi yang memuaskan konsumennya. Riset hanya nomor dua perannya yang hanya digunakan untuk melakukan tugas yang terkait dan sebagai ethical practitioners.

Oleh karenanya Harvard Business Scholls menekankan adanya case studies yang terjadi dalam dunia praktek sebagai bagian dari proses belajar mengajar, dan hal ini menjadi pertimbangan untuk menetapkan dosen tetap dan promosi kesarjanaan.

Sudah selayaknya kurikulum dalam MBA Program harus memberikan pelajaran yang multidisiplin ilmu, demikian juga praktek bisnis, kode etik dan mampu menganalisa permasalahan yang kompleks sehingga mampu untuk menjadi business leaders.

3. Teori atau ”state of the art”nya

Sekolah bisnis harus mampu menghasilkan lulusan yang (1). Pintar secara akademik, (2). Mampu menerapkan ilmunya dalam praktek bisnis. (3). Mempunyai kode etik yang baik. (4). Berorientasi pada kepuasan konsumen. Kemudian dari sisi pengajar maka pengajarnya bukan hanya para peneliti, namun juga para praktisi yang mempunyai pengalaman international, sehingga lebih komprehensif dalam memecahkan masalah.

4. Kesimpulan dan Saran
Penyebab utama kegagalan penerapan kurikulum MBA adalah:
1. Business Schools mengadopsi suatu model yang kurang pas yaitu ilmu pengetahuan yang menggunakan abstraksi analisa financial dan ekonomi statistical multiple regressions dan laboratory psychology, karena model ini hanya fokus menghasilkan lulusan yang pintar secara akademik akan tetapi bekal ilmu tersebut kurang dapat diaplikatifkan dalam praktek bisnis.
2. Scientific model tersebut mengasumsikan bahwa business merupakan disiplin akademik seperti kimia atau geology. Padahal hal ini berbeda, karena business school adalah professional school, sehingga harus mencakup pengetahuan akademik yang terkait seperti matematika, ekonomi, psikologi, filsafat, sosiologi. Oleh karenanya scientific model harus diganti dengan model yang pantas yang berbasis pada kurikulum untuk seorang profesi.
3. Kurikulum yang pas untuk Business Schools adalah keseimbangan antara model scientific dan praktisi sehingga ada beberapa dosen yang menawarkan kurikulum dengan menggunakan scientific research dan mulai menerapkan business schools secara serius sebagaimana law schools.

Model lulusan sekolah Business school yang baik itu adalah: (1). Pintar secara akademik, (2). Mampu menerapkan ilmunya dalam praktek bisnis. (3). Mempunyai kode etik yang baik. (4). Berorientasi pada kepuasan konsumen. Kemudian dari sisi pengajar maka pengajarnya bukan hanya para peneliti, namun juga para praktisi yang mempunyai pengalaman international, sehingga lebih komprehensif dalam memecahkan masalah.

5. Komentar, kritik dan saran
Paper ini memberikan inspirasi agar sekolah bisnis yang telah berjalan mengevaluasi dirinya, apakah sistim yang dibangun selama ini telah sesuai dengan harapan para mahasiswa yang masuk dalam sekolah bisnis tersebut. Para pengelola sekolah bisnis seharusnya melakukan pembenahan jika ternyata harapan para mahasiswa atau instansi yang menugaskan karyawan/pegawainya untuk melanjutkan studi ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu setiap sekolah bisnis seharusnya melakukan observasi terhadap setiap mahasiswa apa motivasi utama mereka masuk ke sekolah bisnis. Diduga alasan tersebut adalah Berharap dengan berinvestasi sekolah kembali maka bertambah ilmu, mampu mengaplikasikan ilmunya di dunia bisnis, yang berdampak pada naiknya jabatan dan terjadinya perbaikan pendapatan.

Seharusnya pihak instansi sekolah bisnis melakukan interview dari awal motivasi calon mahasiswanya, dan bisa jadi sekolah bisnis menolak calon mahasiswa bila ternyata motivasi mahasiswa tidak mungkin tercapai di sekolah bisnis tersebut. Dalam era pendidikan yang liberal, yang berimplikasi pada setiap sekolah bisnis berkompetisi mencari mahasiswa, agar program tersebut bisa tetap berjalan. Kondisi ideal diatas sulit dilakukan. Yang terjadi adalah apapun motivasi calon mahasiswa yang akan masuk, maka sekolah bisnis mencoba menampungnya, yang pada akhirnya gelar Master A/B/C bertebaran dimana-mana tapi tidak mampu mengangkat harkat dirinya, baik secara keilmuan maupuan ekonomi. Sungguh memprihatinkan.

6. Bagaimana seharusnya sekolah bisnis ekonomi dan keuangan Islam?
Dari paper ini, saya mengusulkan agar sekolah bisnis ekonomi dan keuangan Syariah, benar-benar meluruskan niat kembali untuk melakukan proses pendidikan sesuai dengan harapan mahasiswa dan harapan pelaksana sekolah bisnis ekonomi dan keuangan syariah. Lakukanlah interview dari awal terhadap calon mahasiswa apakah sistim pendidikan yang ada akan mengarahkan tercapainya harapan mahasiswa yang sekolah di tempat tersebut atau tidak.

Tidak hanya mengejar target tercapainya sekian orang mahasiswa dalam satu angkatan, sehingga mampu menutupi sekian persen dari total cost pelaksanaan pendidikan. Kedepankanlah mamfaat yang akan diterima baik instansi maupun mahasiswa dalam melaksanakan proses pendidikan. Lakukan pendampingan dari awal mahasiswa masuk sampai mahasiswa tersebut selesai bahkan setelah selesai pendidikanpun, seharusnya tetap melakukan komunikasi dengan sekolah dimana dulu dia pernah belajar. Sehingga bisa terjembatani antara tujuan sekolah dengan tujuan mahasiswa berinvestasi melanjutkan pendidikan. Bukan hanya mendapatkan gelar Master/Doktor.

Reviewer: Jaharuddin (Mahasiswa IEF Trisakti)

Minggu, 16 November 2008

Review Paper : A Qur’anic Methodology of Socio- scientific Investigation


Penulis: Dr. Masudul Alam Choudhury (Profesor of Economics, Cape Breton University and International Chair Postgraduate Program in Islamic Economics and Finance Trisakti University Jakarta, Indonesia)

1. Inti dan topik Permasalahan
Makalah ini membahas epistemology, ontology dan Ontic ilmu pengetahuan menurut Al Qur’an dan Sunnah, yaitu Karena kebenaran bersumber dari Allah, maka epistemology ilmu pengetahuan adalah harus bersumber pula hanya dari Allah (tauhid), dengan Al Qur’an dan Sunnah Shahih Rasulullah sebagai ontology-nya, kemudian terefleksi dalam realisasi riil kehidupan (ontic).

Al Qur’an membentuk tiga tingkatan metodologi sebagai bentuk implementasi tauhid yaitu; pertama, proses yang dinamakan dari tauhid ke tauhid. Ilmu pengetahuan berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah, harus terdapat proses induksi nilai-nilai tauhid ke dalam ontic. Kedua, ekternalisasi epistemology tauhid ke dalam domain ontology dan ontic. Dan ketiga, kebenaran hanya bersumber dari Allah dan dari selain itu hanyalah kesalahan atau kekeliruan.

2. Garis Besar isu yang dibahas

Tauhid, Al Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
Al Qur’an memandu mukminin untuk memahami dan mengaplikasikan ajaran Kesatuan (Tauhid) yaitu bahwa Allah, Tuhan semesta alam adalah esa dan kebenaran adalah bersumber hanya dari Allah. Seperti terlihat dalam beberapa yat berikut ini:

QS 57:3
 •         
3. Dialah yang Awal dan yang akhir yang Zhahir dan yang Bathin ; dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu.

QS 26: 192-194
               
192. Dan Sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam,
193. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril),
194. Ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan,

QS 56:95
•     
95. Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar.

Dari hal tsb dapat dikatakan bahwa Al Qur’an membentuk suatu metodologi pengetahuan yang terpusat bersumber dari Allah, bersumber pada ajaran tauhid. Melalui pendekatan metodologi ini, ajaran tauhid termanifestasi dalam bentuk panduan hidup komprehensif (diin) yang mencakup berbagai aspek kehidupan. Pada level primordial, kebenaran hukum dari Allah termanifestasi dalam kebenaran hukum alam universal (sunatullah). Hanya jalan kebenaran dari Allah yang harus diikuti manusia, jalan kebenaran yang disebut sirat al mustaqim.

Karena kebenaran bersumber dari Allah, maka epistemology ilmu pengetahuan adalah harus bersumber pula hanya dari Allah (tauhid), dengan Al Qur’an dan Sunnah Shahih Rasulullah sebagai ontology-nya, kemudian terefleksi dalam realisasi riil kehidupan (ontic). Namun demikian karena ilmu terus berkembang secara dinamis dan semakin kompleks, Al Qur’an memerintahkan manusia untuk berefleksi, berpedoman pada ajaran Allah melalui Al Qur’an dan Sunnah Shahih untuk menemukan jawaban-jawaban atas hal-hal tsb. Sehingga pengetahuan manusia adalah pengetahuan yang melekat pada nilai kesatuan (tauhid) yang terus berkembang berdasarkan siklus interaktif proses pembelajaran antara epistemology, ontology dan ontic.

Hukum Allah adalah bersifat tetap atau permanen namun menjadi bersifat kompleks pada penerapannya pada tingkatan ontic di tata kehidupan dunia. Meskipun mungkin terjadi perbedaan-perbedaan di level ontic ini, namun kesemuanya tetap haruslah merupakan satu kesatuan yang pada akhirnya bermuara pada kebenaran hukum Allah.

Dalam QS. 3:190-191,
       •                         • 
190. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,
191. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.


manusia diperintahkan melakukan refleksi, hal ini menunjukkan dengan jelas bagaimana observasi reflektif (tafakkur) adalah merupakan suatu bentuk metodologi yang tidak dapat lepas dari epistemology Ketuhanan, epistemology tauhid. Dalam observasi reflektifnya manusia diperintahkan memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah, melakukan induksi nilai-nilai moral agama dalam setiap aspek kehidupannya, hal ini lah yang dinamakan Qur’anic Empirism, empirisme yang tidak sama dengan versi Roger Bacon ataupun Rene Descartes, empirisme yang dibangun atas dasar persepsi logika manusia.

QS: 16:48-50
        •                                 
48. Dan Apakah mereka tidak memperhatikan segala sesuatu yang telah diciptakan Allah yang bayangannya berbolak-balik ke kanan dan ke kiri dalam Keadaan sujud kepada Allah, sedang mereka berendah diri?
49. Dan kepada Allah sajalah bersujud segala apa yang berada di langit dan semua makhluk yang melata di bumi dan (juga) Para ma]aikat, sedang mereka (malaikat) tidak menyombongkan diri.
50. Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka).

Hukum-hukum Allah, aturan-aturan Allah ada dan meliputi segala sesuatu dan merupakan satu kesatuan. Segala sesuatu saling melengkapi, saling terkait dalam bingkai nilai kesatuan.

Al Qur’an membentuk tiga tingkatan metodologi sebagai bentuk implementasi tauhid yaitu; pertama, proses yang dinamakan dari tauhid ke tauhid. Ilmu pengetahuan berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah, harus terdapat proses induksi nilai-nilai tauhid ke dalam ontic. Kedua, ekternalisasi epistemology tauhid ke dalam domain ontology dan ontic. Dan ketiga, kebenaran hanya bersumber dari Allah dan dari selain itu hanyalah kesalahan atau kekeliruan.

Hal penting lain yang juga berkaitan dengan keyakinan terhadap tauhid adalah konsep mengenai kehidupan akhirat. Kehidupan manusia di dunia adalah fana belaka, tujuan hidup manusia dan segala hal termasuk ilmu pengetahuan haruslah berorientasi pada tujuan jangka panjang yaitu akhirat.

Keterpisahan dari Prinsip Kesatuan Para Penganut Faham Rasionalisme
Rasionalisme tumbuh sebagai sebuah faham filsafat dimasa klasik skolastik baik di dunia Islam maupun Barat yang bersumber dari pemikiran Yunani. Kant misalnya, menyatakan Tuhan memang ada namun hanya memiliki kekuasaan di alam metafisik, Tuhan tidak dapat dijelaskan di realitas fisik dan fenomena saintis hanya diungkapkan berdasarkan fakta dan pengalaman.

Akibatnya faham rasionalisme atau occidentalisme ini tidaklah dapat menerima prinsip kesatuan, terdapat kesenjangan antara moral-etis dengan realitas yang terjadi, menciptakan dikotomi antara normatif dan positif, induktif dan deduktif. Padahal apalah artinya terdapat nilai-nilai normatif, jika realitas adalah berbeda dalam nilai-nilai yang disebut nilai-nilai positif. Ilmu terlepas dari nilai-nilai moral termasuk agama.

Kontinuitas Sebagai Bentuk Interaksi Induktif-Deduktif dalam Pandangan Al Qur’an
Al Qur’an memerintahkan manusia untuk beriman dan berfikir, percaya terhadap hal-hal gaib yang tak kasat mata dan melakukan pencarian dengan eksperimen, obsevasi empiris. Kedua domain ini tak terpisahkan dan merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi.

Beriman dan memperhatikan, membuktikan tanda-tanda kekuasaan Allah di satu sisi, dan di sisi lain melakukan observasi, menemukan sendiri kebenaran yang semakin meneguhkan keimanannya kepada Allah, induktif-deduktif saling terkait dan berkesinambungan saling menguatkan.

Hukum-hukum Al Qur’an sebagai acuan berperan sebagai petunjuk kehidupan manusia. Maka tak ada dikotomi antara nilai-nilai normatif dan positif dalam pandangan Islam, seperti ditegaskan Allah bahwa Al Qur’an adalah huda (petunjuk) lil mutaqqin (bagi orang-orang yang beriman). Inilah metodologi Al Qur’an, berasal dari Allah untuk diimplementasikan ke dalam setiap aspek pemikiran dan perbuatan manusia

3. Teori atau “State of the art” nya
Islam adalah petunjuk menyeluruh bagi kehidupan manusia, Konsep tertinggi Islam adalah Tauhid dengan sumber hukum adalah Al Qur’an dan Sunnah Shahih Rasulullah, keduanya adalah acuan juga panduan bagi manusia dalam berpikir dan berperilaku. Demikian pula dalam kerangka metodologi keilmuan, kebenaran dari Allah (epistemologi), petunjuk melalui Al Qur’an dan Sunnah (ontologi) untuk direalisasikan secara kongkrit di dataran praktis (ontic).

‘shuratic proces’, yaitu musyawarah dalam suatu majelis syura, dan dengan tetap berpegang pada al Qur’an dan sunnah dilakukan ijtihad, merupakan jawaban Al Qur’an terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul dan berkembang

4. Kesimpulan
Metodologi Al-Qur’an adalah sebuah metodologi yang didasari konsep tauhid yang bersifat interaktif artinya dengan memperhitungkan saling keterkaitan antara berbagai faktor, juga bersifat integral, menyeluruh melingkupi semua hal dan bergerak dinamis evolusioner.

Bersama-sama dengan konsep yang dinamakan ‘shuratic proces’, yaitu musyawarah dalam suatu majelis syura, dan dengan tetap berpegang pada al Qur’an dan sunnah dilakukan ijtihad, merupakan jawaban Al Qur’an terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul dan berkembang.

Islam adalah petunjuk menyeluruh bagi kehidupan manusia, Konsep tertinggi Islam adalah Tauhid dengan sumber hukum adalah Al Qur’an dan Sunnah Shahih Rasulullah, keduanya adalah acuan juga panduan bagi manusia dalam berpikir dan berperilaku. Demikian pula dalam kerangka metodologi keilmuan, kebenaran dari Allah (epistemologi), petunjuk melalui Al Qur’an dan Sunnah (ontologi) untuk direalisasikan secara kongkrit di dataran praktis (ontic).

Aspek sejarah, cerita orang-orang terdahulu dan para nabi yang diutus adalah merupakan medium ontologi, bagaimana ilmu Allah diwahyukan, sebagai petunjuk untuk membedakan antara kebenaran dan kesesatan, pemecahan bagi masalah-masalah yang ada pada saat itu, merupakan ontic di masa itu.

Metodologi Al Qur’an adalah metodelogi yang bersifat transenden. Segala hal yang bukan datang dari Allah, tidak bersumber dari Allah adalah kekeliruan. Pandangan pluralisme dan berbagai aspek yang dimilikinya termasuk rasionalisme adalah kekeliruan. Metodologi ini merupakan metologi yang integral, satu kesatuan antara konsep tauhid dan konsep tentang kehidupan akhirat, kehidupan kekal yang menjadi tujuan hidup manusia di mana setiap perbuatan akan dipertanggung jawabkan dan menerima balasan yang seadil-adilnya.

5. Komentar, kritik dan saran
Prof Choudhury menawarkan metodologi ilmu pengetahuan, yang mendasari semua ilmu pengetahuan tersebut berasal dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagai muslim kita meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa Al-qur’an pasti kebenarannya, sehingga bisa dijadikan rujukan utama kebenaran hakiki. Ini berarti segala sesuatu yang berasal dari Al-Qur’an atau sesuai dengan Al-Qur’an mutlak kebenarannya.
Dengan konsep ini ilmuan Islam seharusnya menjadikan Al-Qur’an sebagai standar kebenaran ilmiah. Sehingga semua hasil penelitian ilmiah para ilmuan akan memberikan mamfaat dan keberkahan kepada ummat manusia, bukan sebaliknya.

6. Metode Penelitian dalam ekonomi dan Keuangan Islam
Dari paper ini menginspirasi bahwa metode penelitian ekonomi dan Keuangan Islam seharusnya , bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, artinya pengkajian yang paling mendalam dilakukan dari Al-qur’an dan Sunnah, ketika seorang ilmuan ekonomi dan keuangan islam mengkaji suatu ayat tentang riba misalnya, didasari oleh ayat al qur’an tersebut maka diketahui fakta-fakta kerusakan riba.

Dengan demikian kedepan, idealnya ekonom syariah, diberikan bekal pemahaman yang baik dan mendalam tentang ayat-ayat al qur’an dan hadist, melakukan pengkajian yang mendalam tentang ayat al qur’an dan hadist, termasuk kemampuan menghapal Al-qur’an dan hadist dan bisa berbahasa arab. Dan diikuti pula dengan pemahaman yang mendalam tentang ekonomi dan keuangan modern.

Dengan model seperti ini, diharapkan akan muncul penelitian-penelitian yang mendalam, baik membuktikan nilai-nilai al qur’an dan hadist, maupun menemukan fakta ekonomi dan keuangan syariah yang pada akhirnya sebenarnya sudah dijelaskan dalam al qur’an dan hadist.

Reviewer : Jaharuddin (Mahasiswa IEF Universitas Trisakti)

Rabu, 16 Juli 2008

Proposal Penelitian Kuantitatif (Skripsi)

Suatu penelitian yang pada dasarnya menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran (verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.

Format Proposal Penelitian Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
Di dalam bagian ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik kesenjangan teoretik ataupun kesenjangan praktis yang melatarbelakangi masalah yang diteliti. Di dalam latar belakang masalah ini dipaparkan secara ringkas teori, hasil-hasil penelitian, kesimpulan seminar dan diskusi ilmiah ataupun pengalaman/pengamatan pribadi yang terkait erat dengan pokok masalah yang diteliti. Dengan demikian, masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat landasan berpijak yang lebih kokoh. (lihat pendahuluan )

2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan yang hendak dicarikan jawabannya. Perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah. Rumusan masalah hendaknya disusun secara singkat, padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk kalimat tanya. Rumusan masalah yang baik akan menampakkan variabel-variabel yang diteliti, jenis atau sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut, dan subjek penelitian. Selain itu, rumusan masalah hendaknya dapat diuji secara empiris, dalam arti memungkinkan dikumpulkannya data untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Contoh: Apakah terdapat hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika?. (Tips membuat rumusan masalah )

3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian mengungkapkan sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian. Isi dan rumusan tujuan penelitian mengacu pada isi dan rumusan masalah penelitian. Perbedaannya terletak pada cara merumuskannya. Masalah penelitian dirumuskan dengan menggunakan kalimat tanya, sedangkan rumusan tujuan penelitian dituangkan dalam bentuk kalimat pernyataan. Contoh: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.

4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
Tidak semua penelitian kuantitatif memerlukan hipotesis penelitian. Penelitian kluantitatif yang bersifat eksploratoris dan deskriptif tidak membutuhkan hipotesis. Oleh karena itu subbab hipotesis penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis, atau disertasi hasil penelitian kuantitatif. Secara prosedural hipotesis penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian pustaka, karena hipotesis penelitian adalah rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoretis yang diperoleh dari kajian pustaka. Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah penelitian yang secara teoretis dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Namun secara teknis, hipotesis penelitian dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar hubungan antara masalah yang diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi lebih jelas. Atas dasar inilah, maka di dalam latar belakang masalah sudah harus ada paparan tentang kajian pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan hipotesis hendaknya bersifat definitif atau direksional. Artinya, dalam rumusan hipotesis tidak hanya disebutkan adanya hubungan atau perbedaan antarvariabel, melainkan telah ditunjukan sifat hubungan atau keadaan perbedaan itu. Contoh: Ada hubungan positif antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
Jika dirumuskan dalam bentuk perbedaan menjadi: Siswa SMP yang tingkat kecerdasannya tinggi memiliki prestasi belajar yang lebih tinggi dalam matapelajaran Matematika dibandingkan dengan yang tingkat kecerdasannya sedang. Rumusan hipotesis yang baik hendaknya: (a) menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, (b) dituangkan dalam bentuk kalimat pertanyaan, (c) dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas, serta (d) dapat diuji secara empiris.

5. Kegunaan Penelitian
Pada bagian ini ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian terutama bagi pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan kata lain, uraian dalam subbab kegunaan penelitian berisi alasan kelayakan atas masalah yang diteliti. Dari uraian dalam bagian ini diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian terhadap masalah yang dipilih memang layak untuk dilakukan.

6. Asumsi Penelitian (jika diperlukan)
Asumsi penelitian adalah anggapan-anggapan dasar tentang suatu hal yang dijadikan pijakan berfikir dan bertindak dalam melaksanakan penelitian. Misalnya, peneliti mengajukan asumsi bahwa sikap seseorang dapat diukur dengan menggunakan skala sikap. Dalam hal ini ia tidak perlu membuktikan kebenaran hal yang diasumsikannya itu, tetapi dapat langsung memanfaatkan hasil pengukuran sikap yang diperolehnya. Asumsi dapat bersifat substantif atau metodologis. Asumsi substantif berhubungan dengan permasalahan penelitian, sedangkan asumsi metodologis berkenaan dengan metodologi penelitian.

7. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Yang dikemukakan pada bagian ruang lingkup adalah variabel-variabel yang diteliti, populasi atau subjek penelitian, dan lokasi penelitian. Dalam bagian ini dapat juga dipaparkan penjabaran variabel menjadi subvariabel beserta indikator-indikatornya. Keterbatasan penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis, dan disertasi. Namun, keterbatasan seringkali diperlukan agar pembaca dapat menyikapi temuan penelitian sesuai dengan kondisi yang ada. Keterbatasan penelitian menunjuk kepada suatu keadaan yang tidak bisa dihindari dalam penelitian. Keterbatasan yang sering dihadapi menyangkut dua hal. Pertama, keterbatasan ruang lingkup kajian yang terpaksa dilakukan karena alasan-alasan prosedural, teknik penelitian, ataupun karena faktor logistik. Kedua, keterbatasan penelitian berupa kendala yang bersumber dari adat, tradisi, etika dan kepercayaan yang tidak memungkinkan bagi peneliti untuk mencari data yang diinginkan.

8. Definisi Istilah atau Definisi Operasional
Definisi istilah atau definisi operasional diperlukan apabila diperkirakan akan timbul perbedaan pengertian atau kekurangjelasan makna seandainya penegasan istilah tidak diberikan. Istilah yang perlu diberi penegasan adalah istilah-istilah yang berhubungan dengan konsep-konsep pokok yang terdapat di dalam skripsi, tesis, atau disertasi. Kriteria bahwa suatu istilah mengandung konsep pokok adalah jika istilah tersebut terkait erat dengan masalah yang diteliti atau variabel penelitian. Definisi istilah disampaikan secara langsung, dalam arti tidak diuraikan asal-usulnya. Definisi istilah lebih dititikberatkan pada pengertian yang diberikan oleh peneliti.
Definisi istilah dapat berbentuk definisi operasional variabel yang akan diteliti. Definisi operasional adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang didefinisikan yang dapat diamati. Secara tidak langsung definisi operasional itu akan menunjuk alat pengambil data yang cocok digunakan atau mengacu pada bagaimana mengukur suatui variabel. Contoh definisi operasional dari variabel “prestasi aritmatika” adalah kompetensi dalam bidang aritmatika yang meliputi menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, dan menggunakan desimal. Penyusunan definisi operasional perlu dilakukan karena teramatinya konsep atau konstruk yang diselidiki akan memudahkan pengukurannya. Di samping itu, penyusunan definisi operasional memungkinkan orang lain melakukan hal yang serupa sehingga apa yang dilakukan oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali oleh orang lain. (Lihat Glossary)

9. Metode Penelitian
Pokok-pokok bahasan yang terdapat dalam bab metode penelitian paling tidak mencakup aspek (1) rancangan penelitian, (2) populasi dan sampel, (3) instrumen penelitian, (4) pengumpulan data, dan (5) analisis data.

a. Rancangan Penelitian
Penjelasan mengenai rancangan atau desain penelitian yang digunakan perlu diberikan untuk setiap jenis penelitian, terutama penelitian eksperimental. Rancangan penelitian diartikan sebagai strategi mengatur latar penelitian agar peneliti memperoleh data yang valid sesuai dengan karakteristik variabel dan tujuan penelitian. Dalam penelitian eksperimental, rancangan penelitian yang dipilih adalah yang paling memungkinkkan peneliti untuk mengendalikan variabel-variabel lain yang diduga ikut berpengaruh terhadap variabel-variabel terikat. Pemilihan rancangan penelitian dalam penelitian eksperimental selalu mengacu pada hipotesis yang akan diuji. Pada penelitian noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan penelitian berisi penjelasan tentang jenis penelitian yang dilakukan ditinjau dari tujuan dan sifatnya; apakah penelitian eksploratoris, deskriptif, eksplanatoris, survai, atau penelitian historis, korelasional, dan komparasi kausal. Di samping itu, dalam bagian ini dijelaskan pula variabel-variabel yang dilibatkan dalam penelitian serta sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut. (Lihat beberapa kesalahan dalam desain penelitiian)

b. Populasi dan Sampel
Istilah populasi dan sampel tepat digunakan jika penelitian yang dilakukan mengambil sampel sebagai subjek penelitian. Akan tetapi jika sasaran penelitiannya adalah seluruh anggota populasi, akan lebih cocok digunakan istilah subjek penelitian, terutama dalam penelitian eksperimental. Dalam survai, sumber data lazim disebut responden dan dalam penelitian kualitatif disebut informan atau subjek tergantung pada cara pengambilan datanya. Penjelasan yang akurat tentang karakteristik populasi penelitian perlu diberikan agar besarnya sampel dan cara pengambilannya dapat ditentukan secara tepat. Tujuannya adalah agar sampel yang dipilih benar-benar representatif, dalam arti dapat mencerminkan keadaan populasinya secara cermat. Kerepresentatifan sampel merupakan kriteria terpenting dalam pemilihan sampel dalam kaitannya dengan maksud menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian sampel terhadap populasinya. Jika keadaan sampel semakin berbeda dengan kakarteristik populasinya, maka semakin besar kemungkinan kekeliruan dalam generalisasinya. Jadi, hal-hal yang dibahas dalam bagian Populasi dan Sampel adalah (a) identifikasi dan batasan-batasan tentang populasi atau subjek penelitian, (b) prosedur dan teknik pengambilan sampel, serta (c) besarnya sampel.

c. Instrumen penelitian
Pada bagian ini dikemukakan instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel yang diteliti. Sesudah itu barulah dipaparkan prosedur pengembangan instrumen pengumpulan data atau pemilihan alat dan bahan yang digunakan dalam penelitian. Dengan cara ini akan terlihat apakah instrumen yang digunakan sesuai dengan variabel yang diukur, paling tidak ditinjau dari segi isinya. Sebuah instrumen yang baik juag harus memenuhi persyaratan reliabilitas. Dalam tesis, terutama disertasi, harus ada bagian yang menjelaskan proses validasi instrumen. Apabila instrumen yang digunakan tidak dibuat sendiri oleh peneliti, tetap ada kewajiban untuk melaporkan tingkat validitas dan reliabilitas instrumen yang digunakan. Hal lain yang perlu diungkapkan dalam instrumen penelitian adalah cara pemberian skor atau kode terhadap masing-masing butir pertanyaan/pernyataan. Untuk alat dan bahan harus disebutkan secara cermat spesifikasi teknis dari alat yang digunakan dan karakteristik bahan yang dipakai.
Dalam ilmu eksakta istilah instrumen penelitian kadangkala dipandang kurang tepat karena belum mencakup keseluruhan hal yang digunakan dalam penelitian. Oleh karena itu, subbab instrumen penelitian dapat diganti dengan Alat dan Bahan.

d. Pengumpulan Data
Bagian ini menguraikan (a) langkah-langkah yang ditempuh dab teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data, (b) kualifikasi dan jumlah petugas yang terlibat dalam proses pengumpulan data, serta (c) jadwal waktu pelaksanaan pengumpulan data. Jika peneliti menggunakan orang lain sebagai pelaksana pengumpulan data, perlu dijelaskan cara pemilihan serta upaya mempersiapkan mereka untuk menjalankan tugas. Proses mendapatkan ijin penelitian, menemui pejabat yang berwenang, dan hal lain yang sejenis tidak perlu dilaporkan, walaupun tidak dapat dilewatkan dalam proses pelaksanaan penelitian.

e. Analisis Data
Pada bagian ini diuraikan jenis analisis statistik yang digunakan. Dilihat dari metodenya, ada dua jenis statistik yang dapat dipilih, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial. Dalam statistik inferensial terdapat statistik parametrikdan statistik nonparametrik. Pemilihan jenis analisis data sangat ditentukan oleh jenis data yang dikumpulkan dengan tetap berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai atau hipotesis yang hendak diuji. Oleh karena itu, yang pokok untuk diperhatikan dalam analisis data adalah ketepatan teknik analisisnya, bukan kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik parametrik memang lebih canggih dan karenanya mampu memberikan informasi yang lebih akurat jika dibandingkan dengan teknik analisis sejenis dalam statistik nonparametrik. Penerapan statistik parametrik secara tepat harus memenuhi beberapa persyaratan (asumsi), sedangkan penerapan statistik nonparametrik tidak menuntut persyaratan tertentu.
Di samping penjelasan tentang jenis atau teknik analisis data yang digunakan, perlu juga dijelaskan alasan pemilihannya. Apabila teknik analisis data yang dipilih sudah cukup dikenal, maka pembahasannya tidak perlu dilakukan secara panjang lebar. Sebaliknya, jika teknik analisis data yang digunakan tidak sering digunakan (kurang populer), maka uraian tentang analisis ini perlu diberikan secara lebih rinci. Apabila dalam analisis ini digunakan komputer perlu disebutkan programnya, misalnya SPSS for Windows.
(lihat analisis )

10. Landasan
Teori Dalam kegiatan ilmiah, dugaan atau jawaban sementara terhadap suatu masalah haruslah menggunakan pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai dasar argumentasi dalam mengkaji persoalan. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh jawaban yang dapat diandalkan. Sebelum mengajukan hipotesis peneliti wajib mengkaji teori-teori dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan masalah yang diteliti yang dipaparkan dalam Landasan Teori atau Kajian Pustaka. Untuk tesis dan disertasi, teori yang dikaji tidak hanya teori yang mendukung, tetapi juga teori yang bertentangan dengan kerangka berpikir peneliti. Kajian pustaka memuat dua hal pokok, yaitu deskripsi teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti dan kesimpulan tentang kajian yang antara lain berupa argumentasi atas hipotesis yang telah diajukan Bab I.
Untuk dapat memberikan deskripsi teoritis terhadap variabel yang diteliti, maka diperlukan adanya kajian teori yang mendalam. Selanjutnya, argumentasi atas hipotesis yang diajukan menuntut peneliti untuk mengintegrasikan teori yang dipilih sebagai landasan penelitian dengan hasil kajian mengenai temuan penelitian yang relevan. Pembahasan terhadap hasil penelitian tidak dilakukan secara terpisah dalam satu subbab tersendiri. Bahan-bahan kajian pustaka dapat diangkat dari berbagai sumber seperti jurnal penelitian, disertasi, tesis, skripsi, laporan penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar dan diskusi ilmiah, terbitan-terbitan resmi pemerintah dan lembaga-lembaga lain. Akan lebih baik jika kajian teoretis dan telaah terhadap temuan-temuan penelitian didasarkan pada sumber kepustakaan primer, yaitu bahan pustaka yang isinya bersumber pada temuan penelitian. Sumber kepustakaan sekunder dapat dipergunakan sebagai penunjang. Untuk disertasi, berdasarkan kajian pustaka dapatlah diidentifikasi posisi dan peranan penelitian yang sedang dilakukan dalam konteks permasalahan yang lebih luas serta sumbangan yang mungkin dapat diberikan kepada perkembangan ilmu pengetahuan terkait. Pada bagian akhir kajian pustaka dalam tesis dan disertasi perlu ada bagian tersendiri yang berisi penjelasan tentang pandangan atau kerangka berpikir yang digunakan peneliti berdasarkan teori-teori yang dikaji. Pemilihan bahan pustaka yang akan dikaji didasarkan pada dua kriteria, yakni (1) prinsip kemutakhiran (kecuali untuk penelitian historis) dan (2) prinsip relevansi. Prinsip kemutakhiran penting karena ilmu berkembang dengan cepat. Sebuah teori yang efektif pada suatu periode mungkin sudah ditinggalkan pada periode berikutnya. Dengan prinsip kemutakhiran, peneliti dapat berargumentasi berdasar teori-teori yang pada waktu itu dipandang paling representatif. Hal serupa berlaku juga terhadap telaah laporan-laporan penelitian. Prinsip relevansi diperlukan untuk menghasilkan kajian pustaka yang erat kaitannya dengan masalah yang diteliti.

11. Daftar Rujukan
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan. Unsur yang ditulis secara berurutan meliputi: 1. nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir, nama awal, nama tengah, tanpa gelar akademik, 2. tahun penerbitan 3. judul, termasuk subjudul 4. kota tempat penerbitan, dan 5. nama penerbit.
(Lihat Contoh cara membuat rujukan)

sumber : http://www.infoskripsi.com/Resource/Proposal-Penelitian-Kuantitatif-Skripsi.html

Proposal Penelitian Kualitatif (Skripsi)

Penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkapkan gejala secara holistic-kontekstual melalui pengumpulan data dari latar alami dengan memanfaatkan diri peneliti sebagai instrumen kunci. Penelitian kualitatif bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif.

Ciri-ciri penelitian kualitatif mewarnai sifat dan bentuk laporannya. Oleh karena itu, laporan penelitian kualitatif disusun dalam bentuk narasi yang bersifat kreatif dan mendalam serta menunjukkan cirri-ciri naturalistic yang penuh keotentikan.


Format Proposal Penelitian Kualitatif


1. Konteks Penelitian atau Latar Belakang

Bagian ini memuat uraian tentang latar belakang penelitian, untuk maksud apa peelitian ini dilakukan, dan apa/siapa yang mengarahkan penelitian. (Lihat juga membuat pendahuluan skripsi )

2. Fokus Penelitian atau Rumusan Masalah

Fokus penelitian memuat rincian pernyataan tentang cakupan atau topik-topik pokok yang akan diungkap/digali dalam penelitian ini. Apabila digunakan istilah rumusan masalah, fokus penelitian berisi pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab dalam penelitian dan alasan diajukannya pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan ini diajukan untuk mengetahui gambaran apa yang akan diungkapkan di lapangan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan harus didukung oleh alasan-alasan mengapa hal tersebut ditampilkan.

Alasan-alasan ini harus dikemukakan secara jelas, sesuai dengan sifat penelitian kualitatif yang holistik, induktif, dan naturalistik yang berarti dekat sekali dengan gejala yang diteliti. Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan setelah diadakan studi pendahuluan di lapangan.

3. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian merupakan sasaran hasil yang ingin dicapai dalam penelitian ini, sesuai dengan fokus yang telah dirumuskan.

4. Landasan Teori

Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan kenyataan di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan; sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu “teori”.

5. Kegunaan Penelitian

Pada bagian ini ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian terutama bagi pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan kata lain, uraian dalam subbab kegunaan penelitian berisi alasan kelayakan atas masalah yang diteliti. Dari uraian dalam bagian ini diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian terhadap masalah yang dipilih memang layak untuk dilakukan.

6. Metode Penelitian

Bab ini memuat uraian tentang metode dan langkah-langkah penelitian secara operasional yang menyangkut pendekatan penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan data, dan tahap-tahap penelitian.

a. Pendekatan dan Jenis Penelitian

Pada bagian II peneliti perlu menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dan menyertakan alasan-alasan singkat mengapa pendekatan ini digunakan. Selain itu juga dikemukakan orientasi teoretik, yaitu landasan berfikir untuk memahami makna suatu gejala, misalnya fenomenologis, interaksi simbolik, kebudayaan, etnometodologis, atau kritik seni (hermeneutik). Peneliti juga perlu mengemukakan jenis penelitian yang digunakan apakah etnografis, studi kasus, grounded theory, interaktif, ekologis, partisipatoris, penelitian tindakan, atau penelitian kelas.

b. Kehadiran Peneliti

Dalam bagian ini perlu disebutkan bahwa peneliti bertindak sebagai instrumen sekaligus pengumpul data. Instrumen selain manusia dapat pula digunakan, tetapi fungsinya terbatas sebagai pendukung tugas peneliti sebagai instrumen. Oleh karena itu, kehadiran peneliti di lapangan untuk penelitian kualitatif mutlak diperlukan. Kehadiran peneliti ini harus dilukiskan secara eksplisit dalam laopran penelitian. Perlu dijelaskan apakah peran peneliti sebagai partisipan penuh, pengamat partisipan, atau pengamat penuh. Di samping itu perlu disebutkan apakah kehadiran peneliti diketahui statusnya sebagai peneliti oleh subjek atau informan.

c. Lokasi Penelitian

Uraian lokasi penelitian diisi dengan identifikasi karakteristik lokasi dan alasan memilih lokasi serta bagaimana peneliti memasuki lokasi tersebut. Lokasi hendaknya diuraikan secara jelas, misalnya letak geografis, bangunan fisik (jika perlu disertakan peta lokasi), struktur organisasi, program, dan suasana sehari-hari. Pemilihan lokasi harus didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan kemenarikan, keunikan, dan kesesuaian dengan topik yang dipilih. Dengan pemilihan lokasi ini, peneliti diharapkan menemukan hal-hal yang bermakna dan baru. Peneliti kurang tepat jika megutarakan alasan-alasan seperti dekat dengan rumah peneliti, peneliti pernah bekerja di situ, atau peneliti telah mengenal orang-orang kunci.

d. Sumber Data

Pada bagian ini dilaporkan jenis data, sumber data, da teknik penjaringan data dengan keterangan yang memadai. Uraian tersebut meliputi data apa saja yang dikumpulkan, bagaimana karakteristiknya, siapa yang dijadikan subjek dan informan penelitian, bagaimana ciri-ciri subjek dan informan itu, dan dengan cara bagaimana data dijaring, sehingga kredibilitasnya dapat dijamin. Misalnya data dijaring dari informan yang dipilih dengan teknik bola salju (snowball sampling).

Istilah pengambilan sampel dalam penelitian kualitatif harus digunakan dengan penuh kehati-hatian. Dalam penelitian kualitatif tujuan pengambilan sampel adalah untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin, bukan untuk melakukan rampatan (generalisasi). Pengambilan sampel dikenakan pada situasi, subjek, informan, dan waktu.

e. Prosedur Pengumpulan Data

Dalam bagian ini diuraikan teknik pengumpulan data yang digunakan, misalnya observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Terdapat dua dimensi rekaman data: fidelitas da struktur. Fidelitas mengandung arti sejauh mana bukti nyata dari lapangan disajikan (rekaman audio atau video memiliki fidelitas tinggi, sedangkan catatan lapangan memiliki fidelitas kurang). Dimensi struktur menjelaskan sejauh mana wawancara dan observasi dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Hal-hal yang menyangkut jenis rekaman, format ringkasan rekaman data, dan prosedur perekaman diuraikan pada bagian ini. Selain itu dikemukakan cara-cara untuk memastikan keabsahan data dengan triangulasi dan waktu yang diperlukan dalam pengumpulan data.

f. Analisis Data

Pada bagian analisis data diuraikan proses pelacakan dan pengaturan secara sistematis transkrip-transkrip wawancara, catatan lapangan dan bahan-bahan lain agar peneliti dapat menyajikan temuannya. Analisis ini melibatkan pengerjaan, pengorganisasian, pemecahan dan sintesis data serta pencarian pola, pengungkapan hal yang penting, dan penentuan apa yang dilaporkan. Dalam penelitian kualitatif, analisis data dilakukan selama dan setelah pengumpulan data, dengan teknik-teknik misalnya analisis domain, analisis taksonomis, analisis komponensial, dan analisis tema. Dalam hal ini peneliti dapat menggunakan statistik nonparametrik, logika, etika, atau estetika. Dalam uraian tentang analisis data ini supaya diberikan contoh yang operasional, misalnya matriks dan logika. (lihat analisis )

g. Pengecekan Keabsahan Temuan

Bagian ini memuat uraian tentang usaha-usaha peneliti untuk memperoleh keabsahan temuannya. Agar diperoleh temuan dan interpretasi yang absah, maka perlu diteliti kredibilitasnya dengan mengunakan teknik-teknik perpanjangan kehadiran peneliti di lapangan, observasi yang diperdalam, triangulasi(menggunakan beberapa sumber, metode, peneliti, teori), pembahasan sejawat, analisis kasus negatif, pelacakan kesesuaian hasil, dan pengecekan anggota. Selanjutnya perlu dilakukan pengecekan dapat-tidaknya ditransfer ke latar lain (transferrability), ketergantungan pada konteksnya (dependability), dan dapat-tidaknya dikonfirmasikan kepada sumbernya (confirmability) .

h. Tahap-tahap Penelitian

Bagian ini menguraikann proses pelaksanaan penelitian mulai dari penelitian pendahuluan, pengembangan desain, penelitian sebenarnya, sampai pada penulisan laporan.

7. Daftar Rujukan

Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan.

Unsur yang ditulis secara berurutan meliputi:

1. nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir, nama awal, nama tengah, tanpa gelar akademik,

2. tahun penerbitan

3. judul, termasuk subjudul

4. kota tempat penerbitan, dan

5. nama penerbit.

(Lihat Contoh cara membuat rujukan)
sumber :http://www.infoskripsi.com/Resource/Proposal-Penelitian-Kualitatif-Skripsi.html

Prinsip Metodologi Penelitian Ilmiah

Mengingatkan saya sewaktu pertama kali mendapat tugas untuk mengerjakan proposal pada mata kuliah Metodologi Penelitian. Karena banyak hal (misal bolos kuliah), akhirnya sewaktu bertemu bagian metodologi, saya hanya bisa bingung, “Apa yang harus saya isi pada bagian ini? Apa bisa ‘mengarang indah’?”

Akhirnya saya sedikit mengerti tentang metodologi: (mudahnya kurang lebih begini)

Jika seorang berbicara tentang cara seorang peneliti melakukan percobaan lapangan, dimana dalam menentukan plot di lapangan, ia pertama-tama membagi daerah dalam 4 (empat) buah blok. Kemudian blok-blok tersebut dibagi 4 (empat). Diteruskan dengan memberikan perlakuan pada masing-masing blok tersebut, dan seterusnya. Maka yang dibicarakan di sini adalah Prosedur Penelitian. Jika kita membicarakan bagaimana secara berurut suatu penelitian dilakukan yaitu dengan alat apa dan prosedur bagaimana suatu penelitian dilakukan, maka yang dibicarakan adalah Metode Penelitian.

Berikut ini saya kutipkan beberapa prinsip metodologi dari Titin Supenti dalam Sukses Membuat Proposal .

(http://supermahasiswa.multiply.com/journal/item/5/Sukses_Membuat_Proposal_Penelitian).


Prinsip Metodologi

Metodologi merupakan bagian epistemologi yang mengkaji perihal urutan langkah-langkah yang ditempuh supaya pengetahuan yang diperoleh memenuhi ciri-ciri Ilmiah. Metodologi juga dapat dipandang sebagai bagian dari logika yang mengkaji kaidah penalaran yang tepat. Jika kita membicarakan metodologi maka hal yang tak kalah pentingnya adalah asumsi-asumsi yang melatarbelakangi berbagai metode yang dipergunakan dalam aktivitas ilmiah. Asumsi-asumsi yang dimaksud adalah pendirian atau sikap yang akan dikembangkan para ilmuwan maupun peneliti di dalam kegiatan ilmiah mereka.

Beberapa prinsip metodologi oleh beberapa ahli, diantaranya:

A. Rene Descartes

Dalam karyanya Discourse On Methoda, dikemukakan 6 (enam ) prinsip metodologi yaitu:

Membicarakan masalah ilmu pengetahuan diawali dengan menyebutkan akal sehat (common sense) yang pada umumnya dimiliki oleh semua orang. Akal sehat menurut Descartes ada yang kurang, adapula yang lebih banyak memilikinya, namun yang terpenting adalah penerapannya dalam aktivitas ilmiah.
Menjelaskan kaidah-kaidah pokok tentang metode yang akan dipergunakan dalam aktivitas ilmiah maupun penelitian. Descartes mengajukan 4 (empat) langkah atau aturan yang dapat mendukung metode yang dimaksud yaitu: (1) Jangan pernah menerima baik apa saja sebagai yang benar, jika anda tidak mempunyai pengetahuan yang jelas mengenai kebenarannya. Artinya, dengan cermat hindari kesimpulan-kesimpulan dan pra konsepsi yang terburu-buru dan jangan memasukkan apapun ke dalam pertimbangan anda lebih dari pada yang terpapar dengan begitu jelas sehingga tidak perlu diragukan lagi, (2) Pecahkanlah setiap kesulitan anda menjadi sebanyak mungkin bagian dan sebanyak yang dapat dilakukan untuk mempermudah penyelesaiannya secara lebih baik.(3) Arahkan pemikiran anda secara jernih dan tertib, mulai dari objek yang paling sederhana dan paling mudah diketahui, lalu meningkat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap ke pengetahuan yang paling kompleks, dan dengan mengandaikan sesuatu urutan bahkan diantara objek yang sebelum itu tidak mempunyai ketertiban baru. (4) Buatlah penomoran untuk seluruh permasalahan selengkap mungkin, dan adakan tinjauan ulang secara menyeluruh sehingga anda dapat merasa pasti tidak suatu pun yang ketinggalan. (5)Langkah yang digambarkan Descartes ini menggambarkan suatu sikap skeptis metodis dalam memperoleh kebenaran yang pasti.
Menyebutkan beberapa kaidah moral yang menjadi landasan bagi penerapan metode sebagai berikut: (1) Mematuhi undang-undang dan adat istiadat negeri, sambil berpegang pada agama yang diajarkan sejak masa kanak-kanak. (2) Bertindak tegas dan mantap, baik pada pendapat yang paling meyakinkan maupun yang paling meragukan. (3) Berusaha lebih mengubah diri sendiri dari pada merombak tatanan dunia.
Menegaskan pengabdian pada kebenaran yang acap kali terkecoh oleh indera. Kita memang dapat membayangkan diri kita tidak berubah namun kita tidak dapat membayangkan diri kita tidak bereksistensi, karena terbukti kita dapat menyangsikan kebenaran pendapat lain. Oleh karena itu, kita dapat saja meragukan segala sesuatu, namun kita tidak mungkin meragukan kita sendiri yang sedang dalam keadaan ragu-ragu.
Menegaskan perihal dualisme dalam diri manusia yang terdiri atas dua substansi yaitu RESCOGITANS (jiwa bernalar) dan RES-EXTENSA (jasmani yang meluas). Tubuh (Res-Extensa) diibaratkan dengan mesin yang tentunya karena ciptaan Tuhan, maka tertata lebih baik. Atas ketergantungan antara dua kodrat ialah jiwa bernalar dan kodrat jasmani. Jiwa secara kodrat tidak mungkin mati bersama dengan tubuh. Jiwa manusia itu abadi.

B. Alfred Julesayer

Dalam karyanya yang berjudul Language, Truth and Logic yang terkait dengan prinsip metodologi adalah prinsip verifikasi. Terdapat dua jenis verifikasi yaitu:

Verifikasi dalam arti yang ketat (strong verifiable) yaitu sejauh mana kebenaran suatu proposisi (duga-dugaan) itu mendukung pengalaman secara meyakinkan.
Verifikasi dalam arti yang lunak, yaitu jika telah membuka kemungkinan untuk menerima pernyataan dalam bidang sejarah (masa lampau) dan ramalan masa depan sebagai pernyataan yang mengandung makna.
Ayer menampik kekuatiran metafisika dalam dunia ilmiah, karena pernyataan-pernyataan metafisika (termasuk etika theologi) merupakan pernyataan yang MEANING LESS (tidak bermakna) lantaran tidak dapat dilakukan verifikasi apapun

C. Karl Raimund Popper

K.R. Popper seorang filsuf kontemporer yang melihat kelemahan dalam prinsip verifikasi berupa sifat pembenaran (justification) terhadap teori yang telah ada. K.R. Popper mengajukan prinsip verifikasi sebagai berikut:

Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui prinsip verifikasi. Teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotetis (dugaan sementara), tak ada kebenaran terakhir.
Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori lain yang lebih tepat.
Cara kerja metode induksi yang secara sistematis dimulai dari pengamatan (observasi) secara teliti gejala (simpton) yang sedang diselidiki. Pengamatan yang berulang -ulang itu akan memperlihatkan adanya ciri-ciri umum yang dirumuskan menjadi hipotesa. Selanjutnya hipotesa itu dikukuhkan dengan cara menemukan bukti-bukti empiris yang dapat mendukungnya. Hipotesa yang berhasil dibenarkan (justifikasi) akan berubah menjadi hukum.
K.R. Popper menolak cara kerja di atas, terutama pada asas verifiabilitas, bahwa sebuah pernyataan itu dapat dibenarkan berdasarkan bukti-bukti verifikasi pengamatan empiris.
K.R Popper menawarkan pemecahan baru dengan mengajukan prinsip FALSIFA BILITAS, yaitu bahwa sebuah pernyataan dapat dibuktikan kesalahannya. Maksudnya sebuah hipotesa, hukum, ataukah teori kebenarannya bersifat sementara, sejauh belum ada ditemukan kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya. Misalnya, jika ada pernyataan bahwa semua angsa berbulu putih melalui prinsip falsifiabilitas itu cukup ditemukan seekor angsa yang bukan berbulu putih (entah hitam, kuning, hijau, dan lain-lain), maka runtuhlah pernyataan tersebut. Namun apabila suatu hipotesa dapat bertahan melawan segala usaha penyangkalan, maka hipotesa tersebut semakin diperkokoh (CORROBORATION).
Akhirnya, semoga peristiwa mengarang indah seperti yang saya lamunkan dapat dihindari dan sekelumit eceran informasi ini bisa mengisi penelitian yang benar indah.

Sumber: http://supermahasiswa.multiply.com/journal/item/5/Sukses_Membuat_Proposal_Penelitian.

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...