Senin, 26 November 2012

Tips Mendapatkan Judul Penelitian Ekonomi Syariah

Oleh: Jaharuddin
Saya mendapatkan beberapa pertanyaan seputar bagaimana membuat, mendapatkan judul penelitian ekonomi Syariah, baik untuk skripsi maupun tesis. Akhirnya saya terfikir menuliskan ide saya seputar pertanyaan tersebut dengan maksud berbagi pengetahuan untuk kemaslahatan bersama.

Pada dasarnya penelitian dilakukan untuk menjawab masalah yang muncul dibidang yang anda tekuni, atau masalah muncul ketika ada ketidak sesuaian antara kondisi yang seharusnya terjadi (bisa didasarkan teori) dengan kondisi nyata yang terjadi. Contoh: TEORI: Banyak keunggulan perbankan syariah dibanding bank Konvensional. REALITA: Marketshare perbankan syariah di Indonesia baru sekitar 5%. Muncul MASALAH: Kenapa marketshare baru sekitar 5%?, ini bisa menjadi obyek penelitian.

Sederhananya penelitian dilakukan dalam rangka menjawab MASALAH. Dengan demikian tinggal kejelian kita semua melihat apa masalah yang muncul dalam bidang yang ingin kita teliti.

Selanjutnya untuk mendapatkan masalah, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, seperti:
(1). Tentukan Minat penelitian anda.
Ekonomi Syariah, sesuai dengan perkembangannya banyak mengalami pengembangan, dan ini positif bagi pegiat dan peneliti ekonomi Syariah, ladang ilmu ekonomi syariah berkembang pesat, saat yang sama dibutuhkan banyak gagasan dan penelitian yang bisa menjawab pertanyaan yang banyak tentang ekonomi syariah. Ekonomi Syariah melingkupi banyak aspek, seperti perbankan, pasar modal, assuransi, zakat, infaq, shadaqah, gadai, pembangunan, manajemen, hotel, dan berbagai aspek lainnya.
Ini memberi peluang yang besar bagi anda peneliti ekonomi syariah untuk berkreasi untuk membuat penelitian ekonomi syariah. Namun ada kalanya ini menjadi batu sandungan bagi peneliti pemula, karena luasnya ladang ilmu ekonomi syariah membuat bingung, topik apa yang mau diteliti. Dengan demikian saya menyarankan bagi anda yang sedang mengagas penelitian terkait ekonomi syariah, tentukan bidang penelitian yang anda minati.
(2). Baca Penelitian dan datangi forum kajian ilmiah ekonomi Syariah.
Setelah anda memutuskan bidang penelitian ekonomi syariah yang anda minati, maka satu langkah sudah terlewati. Langkah selanjutnya adalah kumpulkan sebanyak mungkin penelitian tentang bidang yang anda minati, dan mulailah membaca penelitian tersebut satu persatu. Untuk tahapan ini saya juga menyarankan anda untuk membuat ringkasan penelitian yang anda baca, dengan membuat ringkasan dengan pola sebagai berikut:
What?  (Judulnya apa, dan tentang apa penelitiannya)
Why? (apa latar belakang penelitiannya, masalahnya apa)
How? (dengan metode apa masalah penelitian dijawab, metodenya, alat analisanya, model yang digunakan, data yang digunakan, dll)
Where and When? (Kapan dan dimana penelitian dilakukan)
Who? (siapa penelitinya)
Result? (Tuliskan dengan singkat hasil penelitiannya, termasuk rekomendasi/catatan penelitian selanjutnya)
Dengan cara ini, anda akan lebih mudah membaca hasil penelitian, dan akhirnya juga anda mempunyai catatan dan bisa membandingkan satu penelitian dengan penelitian selanjutnya, dan akhirnya anda akan lebih jeli dalam melihat, sisi mana yang anda akan teliti dan dalami.
Untuk memperkaya khasanah penelitian dan pengetahuan anda tentang topik yang anda minati dan teliti, maka saya sangat menyarankan anda untuk mendatangi forum-forum ilmiah yang terkait, sehingga khazanah pemikiran anda semakin kaya dan lebih kuat.
Dalam beberapa kasus, ketika anda melakukan langkah diatas, sudah bisa melahirkan satu paper review seputar topik yang anda minati, dan sudah bisa menjadi satu karya ilmiah dan bisa diterbitkan dalam jurnal penelitian.
Ketika anda membaca, membuat ringkasan dan mengikuti forum ilmiah, ketika muncul ide penelitian apapun, jangan tunda untuk menuliskannya dan simpan dengan rapi (bisa di komputer, HP, ipad, note book, dll), dan dari ide ini bisa jadi muncul ide brilian yang diluar dugaan anda.
Setelah anda mempunyai waktu yang cukup dan bisa konsentrasi maka reviewlah kembali ide-ide yang muncul tersebut, dan lakukan penyesuaian sesuai dengan minat anda. dan tuliskan beberapa judul penelitian dan masalah yang ingin anda teliti.
maka jadilah judul penelitian, jika anda mau lengkap, maka buat tulisan singkat dengan pola What, Why, How, Where, When dan Who tentang ide penelitian anda. Selanjutnya silakan dikonsultasikan dengan pembimbing anda.

Sebagai tambahan catatan dari saya, adakalanya peneliti pemula, merasa kesulitan tentang metode, alat analisis dan data yang digunakan untuk menyelesaikan proyek penelitiannya. Anda ngak usah gusar dulu, ini adalah kasus yang wajar, karena bisa jadi saat belajar mata kuliah "alat" baik itu statistik, metode penelitian, dll, ada sebagian pengajar yang masih mengedepankan aspek teorinya, sehingga mahasiswa jago menghitung-hitung, namun ketika ditanyakan apa manfaatnya atau untuk apa digunakan, jadi bingung...:).
Untuk itu saya menyarankan bagi anda para pengajar mata kuliah "alat" maka, buatlah mata kuliah anda menjadi lebih mudah bagi mahasiswa untuk memahami, kedepankan aspek manfaat alat-alat hitung dan analisis tersebut. Perlu dipertegas bahwasanya, mahasiswa bukan hanya menghitung-hitung namun mata kuliah alat adalah sebagai alat bantu untuk menyelesaikan penelitan A, B, C dan seterusnya.
Idealnya, mahasiswa dibantu oleh tim yang disediakan kampus, atau institusi tertentu untuk menjawab problem ini, karena pada dasarnya, semua ide penelitian bisa diselesaikan jika diketahui dengan baik alat bantu yang seharusnya digunakan. Adakalanya, seorang peneliti yang banyak menghasilkan penelitian, biasanya juga mempunyai penguasaan yang baik terhadap mata kuliah "alat".
semoga bermanfaat.
Leibnizhaus, Holzmarkt 4. Tower C Lt. 3 Zimmer 1 (C3.1)
Hannover, Jerman, Awal Musim Dinggin, 26 Nov 2012, pukul 21.26 CET

Rabu, 22 Februari 2012

Apa Kontribusi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam memberantas korupsi?


Oleh: Jaharuddin

Korupsi sudah menjadi penyakit kronis dinegara kita, setiap hari media memberitakan pengadilan pihak yang diduga korupsi, satu kasus belum selesai, muncul lagi kasus baru yang juga tidak kalah menariknya, setiap hari masyarakat dijejali informasi seperti sinetron lika-liku korupsi, apakah pemberitaan media masih positif memberikan motivasi terhadap masyarakat atau masyarakat semakin terbebani dan jenuh dengan pemberitaan media? Saya tidak tahu persis.

Seolah-olah tidak akan bisa seseorang menjadi pejabat publik tanpa korupsi. Memprihatinkan!. Pertanyaan selanjutnya adalah apa peran yang bisa dimainkan oleh ekonomi syariah wabil khusus lembaga keuangan syariah untuk memberantas praktek kotor ini?

Praktek kotor korupsi tidak terlepas dari “uang” yang beredar di masyarakat, dan uang banyak terkumpul di lembaga keuangan. Lembaga keuangan konvensional sudah jelas mendapatkan keuntungan dari banyaknya simpanan dana pihak ketiga di banknya, yang dilakukan adalah membuat produk-produk dan pelayanan yang membuat nasabah semakin nyaman bertransaksi dan menyimpan uangnya di bank tersebut. Lembaga keuangan syariah tidak hanya mencari keuntungan namun juga memberikan keberkahan dan solusi bagi masyarakat.

Dengan demikian seharusnya lembaga keuangan syariah bisa berkontribusi dalam memberantas korupsi, salah satu caranya adalah dengan melakukan kontrol, terhadap transaksi dan aliran dana nasabah.

Mungkin terkesan aneh, bukankah salah satu cara bank dalam mendapatkan laba adalah dengan mengumpulkan dana pihak ketiga, untuk disalurkan kembali ke masyarakat, artinya pihak bank mempunyai kepentingan untuk memperbanyak dana pihak ketiga, bahkan setiap lembaga keuangan mempunyai target pengumpulan dana masyarakat.

Cara-cara seperti ini bisa jadi membuat para account officer, berusaha dengan berbagai cara mendapatkan nasabah, untuk kemaslahatan masyarakat dan keberkahan bangsa ini, maka diperlukan terobosan dari lembaga keuangan syariah untuk tidak serta merta “gembira” dengan banyaknya deposito/simpanan seseorang, Lembaga keuangan syariah mempunyai fungsi lebih, yaitu pastikan dana yang disetor atau ditransaksikan melalui lembaga keuangan syariah adalah dana yang halal dan berkah.

Jangan sampai suatu ketika kita mendengar tersangka korupsi, dalam proses sidangnya ternyata diketahui menyimpan dana hasil korupsinya di Bank Syariah X ?, sebagai lembaga yang berbasis syariah seharusnya kita semua malu dan sedih.

Saya berkeyakinan, banyak regulasi yang membuat upaya-upaya seperti ini menjadi sekedar wacana, bukankah regulasi tersebut juga buatan manusia, yang bisa jadi mengandung kelemahan dan kesalahan, bukankah kita semua menyadari bahwa bangsa ini perlu diselamatkan dari perilaku koruptif? untuk itu diperlukan terobosan dan keinginan kuat dari semua pihak untuk bersungguh-sungguh dalam membenahi bangsa ini.

Apa yang bisa dilakukan LKS?
Kalaulah secara regulasi masih banyak hambatan-hambatan LKS ikut aktif memberantas korupsi, dengan mengontrol aliran transaksi nasabah, dan resikonya jumlah dana pihak ketiga di LKS bisa menurun. Maka paling tidak LKS harus ikut berkontribusi dalam pemberatasan korupsi dengan cara memasang iklan-iklan anti korupsi di atm, layar atm, internet banking, slip transaksi, dan semua sarana yang bisa digunakan nasabah untuk bertransaksi.

Diharapkan dengan kampanye ini, ada upaya yang sistematis dan terencana, untuk mengingatkan nasabah untuk tidak melakukan transaksi untuk korupsi. Hal lain yang bisa dilakukan oleh LKS adalah mengandeng lembaga anti korupsi seperti KPK, dan LSM anti korupsi untuk membuat kampanye, dan melakukan langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan oleh LKS sebagai penyedia jasa layanan keuangan. Bukankah anda yang berada di LKS seharusnya merasa ikut berdosa jika ternyata bank anda menjadi sarana yang mudah bagi nasabah untuk bertransaksi dana korupsi.

sebagai contoh di Jerman, jika ada transaksi masuk atau keluar dari suatu account mulai berjumlah 10.000 euro, maka biasanya pihak bank akan memanggil nasabah untuk mengklarifikasi dana tersebut. begitulah cara mereka memastikan dana tersebut dana yang syah dan legal. Kenapa Perbankan Syariah tidak berani melakukan hal yang sama?, ini tantangan bagi pelaku perbankan syariah di tanah air.

Dengan demikian lembaga keuangan syariah bukan hanya solusi bagi perekonomian, namun lembaga keuangan syairah dan ekonomi syariah menjadi solusi carut marutnya perilaku koruptif saat ini.
Semoga bermanfaat.

Hannover, Jerman
Musim Dingin, 16 Februari 2012, pukul 19.40 CET/01.40 WIB

Jumat, 13 Januari 2012

Islamic Fund Management VS Conventional Fund Management

Noripah Kamso

Islamic Fund Management

Kfh Malaysia) - Islamic Fund Mgt

Establish a fund for shariah compliant investors: sharing our experience.

Haresham Baharum

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...