Selasa, 23 Desember 2008

EVALUASI BANK SYARIAH 2008 DAN OUTLOOK BANK SYARIAH 2009


Oleh : Agustianto

Fakta menunjukkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan lembaga perbankan syari’ah mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik di dunia internasional maupun di Indonesia. Konsep perbankan dan keuangan Islam yang pada mulanya di tahun 1970-an hanya merupakan diskusi teoritis, kini telah menjadi realitas faktual yang mencengangkan banyak kalangan.
Pada era modern ini, perbankan syariah telah menjadi fenomena global, termasuk di negara-negara yang tidak berpenduduk mayoritas muslim. Berdasarkan prediksi McKinsey tahun 2008, total aset pasar perbankan syariah global pada tahun 2006 mencapai 0,75 miliar dolar AS. Diperkirakan pada tahun 2010 total aset mencapai satu miliar dolar AS. Tingkat pertumbuhan 100 bank syariah terbesar di dunia mencapai 27 persen per tahun dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan 100 bank konvensional terbesar yang hanya mencapai 19 persen per tahun
Di Indonesia, pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah juga tumbuh makin pesat, secara fantastis. Krisis keuagan global di satu sisi telah membawa hikmah bagi perkembangan perbankan syariah. Masyarakat dunia, para pakar dan pengambil kebijakan ekonomi, tidak saja melirik tetapi lebih dari itu mereka ingin menerapkan konsep syariah ini secara serius. Di Indonesia prospek perbankan syariah makin cerah dan menjanjikan. Bank syariah di negeri ini, diyakini akan terus tumbuh dan berkembang.. Perkembangan industri lembaga syariah ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Apalagi dengan pertumbuhan industri yang rata-rata mencapai 60% dalam lima tahun belakangan ini.
Penyebaran jaringan kantor perbankan syariah saat ini megalami pertumbuhan pesat. Jika pada tahun 2006 jumlah jaringan kantor hanya 456 kantor, sekarang ini jumlah tersebut menjadi 1440 (Data BI Okt 2008). Dengan demikian jaringan kantor tumbuh lebih dari 200 %. Jaringan kantor tersebut telah menjangkau masyarakat di 33 propinsi dan di banyak kabupaten/kota. Sementara itu Jumlah BUS (Bank Umum Syariah) juga bertambah 2 buah lagi, sehingga sampai Oktober 2008 menjadi berjumlah lima Bank Umum Syariah. Pada tahun 2009, akan hadir 8 Bank Umum Syariah lagi, sehingga total Bank Umum Syariah menjadi 12 buah.


Penghimpunan dan Penyaluran dana
Pada tahun 2008, jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah mencapai Rp.37,7 triliun. Pertumbuhan DPK (Dana Pihak Ketiga) perbankan syariah 36,7 % (yoy).. Pertumbuhan tabungan mudharabah mencapai 31,65% dan deposito mudharabah mencapai 38,79% yang merupakan proporsi terbesar pada triwulan ketiga tahun 2008.

Sementara itu pembiayaan yang diberikan kepada UMKM oleh industri perbankan syariah dengan nominal mencapai Rp27,18 Trilyun (72,13%) sampai dengan posisi September 2008. Pembiayaan kepada non UMKM mencapai Rp10,5 Trilyun (27,87%). pertumbuhan pembiayaan kepada sektor UMKM sampai dengan posisi September 2008 (ytd), sebesar 38,91%.

Selama tahun 2008, ROA perbankan syariah mencapai 2,5% dan ROE mencapai 76,7%, rasio BOPO pada triwulan ketiga tahun 2008 sebesar 73,6%. Kontribusi utama dari piutang murabahah yang mencapai 45,3% dari seluruh total pendapatan perbankan syariah. Yahun 2008 kondisi permodalan perbankan syariah (tier 1) dibandingkan dengan pembiayaan yang diberikan masih tergolong rendah (dibawah 8%)

Perkembangan BPRS
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga mengalami perkembangan yang cukup tinggi. Jika pada tahun terdapat 114 BPRS, sedangkan pada tahun 2008 meningkat menjadi 128 BPRS. Assetnya pada tahun 2007 sebesar Rp 1207 milyar meningkat menjadi Rp 1.575 milyar (1,57 T) di tahun 2008 (Posisi September). Total pembiayaan BPRS tercatat sebesar 1,25 trilyun dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 41,8% Sementara pertumbuhan DPK yang mencapai sebesar 26,1% dengan total DPK yang berhasil diserap sebesar Rp.896,91 miliar. NPF BPRS terus mengalami penurunan, baik secara gross maupun nett mengalami penurunan dibandingkan posisi 2007 dengan persentase masing-masing dari 7,99% menjadi 6,92% dan 6,62% menjadi 5,11

Berdasarkan fakta-fakta tersebut dapat dikataan bahwa industri perbankan syariah menunjukkan ketangguhannya sebagai salah satu pilar penyokong stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan kinerja pertumbuhan industri yang fantantis boleh membuat para pakar tersenyum, namun harus diingat bank-bank syariah harus ditetap dikawal, dan didesak untuk senantiasa istiqamah dalam penerapan manajemen resiko, syarah complience dan menerapkan Godd Syariah Govanrnance. Para pengawas Syariah harus aktif dan produktif dan tidak boleh sungkan untuk menegur setiap penyimpngan. Jika bank syariah dinilai menyimpang, akan berakibat pada resiko reputasi yang pada giliranya akan mengakibatkan risiko likuiditas. Hal ini dapat memundurkan bank-bank syariah di masa epan. Peneltian terkini (2008) yang dilakukan Bank Indonesia kerjasama dengan Earnt & Young, menunjukan bahwa resiko reputasi akibat mengabaikan syariah berdampak buruk bagi kemajuan dan perkembangan perbakan syariah.

Dampak Makro Ekonomi
Melemahnya kondisi perekonomian negara-negara maju sebagai tujuan utama ekspor negara-negara berkembang, akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Secara tidak langsung kondisi makro ini akan mempengaruhi bank syariah, karena bank syariah tak terlepas dari perkembangan ekonomi nasional. Namun bank syariah relatif lebih aman dari pengaruh tersebut.
Eksposure pembiayaan perbankan syariah yang masih dominan pada aktifitas perekonomian domestik, dipercaya akan menjaga pertumbuhan pembiayaannya pada tingkat yang relatif tinggi sampai dengan akhir tahun 2008. Sejak dikembangkannya pada tahun 1992, bank syariah di Indonesia tumbuh rata-rata 60%. Pada tahun 2009 mendatang pertumbuhan bank syariah di perkirakan akan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi.

Kinerja ekonomi sektor riil berupa peningkatan inflasi diikuti penurunan konsumsi yang terus terjadi sejak awal tahun tahun 2008 memberikan tekanan pada pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah mulai triwulan ke-2 tahun 2008.

Outlook 2009
Secara umum krisis keuangan global belum secara signifikan mempengaruhi kinerja perbankan nasional, dimana pertumbuhan pembiayaan (kredit) perbankan yang masih tinggi dengan tingkat pembiayaan (kredit) bermasalahnya yang masih terjaga di bawah 5%. Jika suku bunga meningkat, maka ia akan menekan pertumbuhan DPK (termasuk aset) perbankan syariah, begitu pula sebaliknya jika suku bunga cenderung turun DPK bank syariah akan meningkat. Pada saat ini suku bunga cendrung menurun, maka DPK di tahun 2009 akan terus meningkat.

Pada tahun 2009, bank syariah di Indonesia, diyakini akan terus tumbuh. berkembangnya industri lembaga keuangan syariah ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Apalagi dengan pertumbuhan industri yang rata-rata mencapai 60% dalam lima tahun belakangan ini. Tentunya, berbagai upaya terus dilakukan agar pangsa pasar bank syariah terus meningkat. Untuk itu, IAEI dan MES serta assosiasi ekonomi syariah lainnya terus berjuang meningkatkan pertumbuhan bank syariah dengan berbagai program. Bank Indonesia selaku bank sentral, telah memberikan peran dan komitmen yang luar biasa dalam pengembangan bank syariah.
Pada tahun 2009, implementasi Grand Strategy Public Education perbankan syariah akan dilaksanakan secara penuh.oleh Bank Indonesia dan komponen ekonomi syariah, seperti IAEI, MES, ASBISINDO dan lain-lain. Karena itu bank syariah akan mengalami high growth di masa krisis global ini. Pada akhir tahun 2007 terjadi percepatan pertumbuhan terlihat mulai terjadi pada akhir tahun 2007 sampai dengan puncaknya bulan Agustus 2008. data menunjukkan bahwa di masa krisis keuangan global terjadi percepatan pertumbuhan bak syariah secara signifikan.

Proyeksi Bank Syariah 2009
Bank Indonesia telah menyusun proyeksi pertumbuhan perbankan syariah nasional pada tahun 2009. Menurut proyeksi tersebut ada 3 skenario pertumtuhan bank syariah di masa depan.

Pertama, Skenario Proyeksi Pesimis
• Menurut skrenerio ini, di mana pertumbuhan berlangsung secara organic diproyeksikan sebesar 25% dengan total asset 57 triliun. Proyeksi pesimis ini didasarkan pada kondisi perlambatan makroekonomi akibat krisis ekonomi global. Meskipun demikian, tetap terjadi pertumbuhan anatara lain dikarenakan keberhasilan edukasi publik dan promosi perbankan yang dilakukan baik oleh Bank Indoensia sendiri, bank-bank syariah dan organisasi IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi islam Indonesia).

Kedua, Skenario Proyeksi Moderat
• Menurut skenerio kedua, pertumbuhan bank syariah diproyeksikan mencapai 37 %, dengan total asset Rp 68 triliun. Proyeksi moderat ini didasarkan pada beberapa indikator, Pertama, Terjadinya proses konversi beberapa UUS menjadi BUS. Pada tahun 2009 setidaknya lahir 9 Bank Umum Syariah baru, sehingga nantinya jumlah total menjadi 12 Bank Umum Syariah. Kelahiran bank umum ini dipastikan akan mendongkrak pertumbuhan bank syariah secara signifikan.
• Kedua, Momentum krisis ekonomi global akan meningkatkan preferensi terhadap perbankan syariah, karena makin banyak umat yang tersadarkan akan keunggulan keunggulan bank syariah.
• Ketiga, UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagai kepastian hukum berhasil mendorong peningkatan kapasitas bank-bank syariah.
• Yang terakhir (keempat) ialah adanya multiplier effect positif akibat aktifivas politik (Pemilu). Cukup banyak partai yang menawarkan program pembangunan ekonomi berdasarkan syariah.

Skenario Proyeksi Optimis
Menurut skenerio ketiga, pertumbuhan bank syariah diproyeksikan mencapai 75 %, dengan total asset Rp 87 triliun. Angka proyeksi ini bukannya tidak mungkin jika kita melihat sejumlah indikator. Ingat, pada tahun 2004 perbankan syariah tumbuh 74 %, sehinga dinilai sebagai era booming bank syariah pertama. Jadi jika untuk tahun 2009 diproyeklsikan tubuh 75 % adalah sesuatu yang mungkin dan masih wajar. Proyeksi optimis ini didasarkan pada beberapa indikator, Pertama Berdirinya BUS baru dan Konversi beberapa UUS menjadi BUS sebagaimana dipaparkan di atas. Dengan demikian, bank Umum syariah tumbuh tiga kali lipat, dari hanya 3 buah menjadi 12 buah. Ditambah lagi sejumlah Unit Usaha Syariah.
• Kedua, Soisialisasi dan edukasi makin luas. Mulai tahun 2009 sejumlah organisasi Ekonomi Islam bersinergi untuk gerakan besar sosialisasi dan edukasi, IAEI dengan dukungan Bank Indonesia bekerjasama dengan sejumlah assosiasi, seperti MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) , ASBISINDO (Assosiasi Bank Islam Indonesia), FOSSEI dan PKES (Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah) bersatu menggelar banyak program edukasi yang bersifat nasional dan internasinal.
• Ketiga, Semakin banyak Perguruan Tinggi yang membuka program Studi Ekonomi Islam dan meluluskan sarjana Ekonomi Islam, dan semakin banyak dosen ekonomi Islam yang menyebarkan ekonomi Islam. Selaijn itu, sejumlah ulama muda tamatan Universitas Timur Tengah makin banyak kuliah S2 dan S3 ekonomi Islam, seperti di Program pascasarjana Universitas Az-Zahra. Mereka akan menjadi da’i-dai yang cerdas tentang ilmu ekonomi dan perbankan Islam. Kehadiran mereka diperkirakan akan menggeser pandangan sempit masyarakat dan tokoh agama yang sering menyamakan bank syariah dengan bank konvensional. Ghirah dan semangat juang mereka demikan tinggi, karena mereka telah memahami secara ilmiah dan empiris betapa riba, gharar dan maysir menjadi punca kehancuran ekonomi dunia dan Indoneaia.
• Keempat, dengan semakin besarnya asset perbankan syariah, maka biaya program promosi besar, sehingga pengetahuan masyarakat makin meningkat yang pada gilirannya mereka akan memilih bak syariah.
• Kelima, UU Perbankan Syariah & UU SBSN mendapat dukungan dari Amandemen UU Perpajakan sebagai kepastian hukum, berhasil mendorong peningkatan kapasitas bank-bank syariah melalui peran investor asing.
• Keenam, momentum krisis ekonomi global akan meningkatkan preferensi terhadap perbankan syariah dan dampak minimal dari gejolak pasar keuangan

Dari tiga skenerio yang dikemukakan di atas, skenerio yang paling mendekati kebenaran adalah skenerio moderat, yakni pertumbuhan 37 %, dengan total asset Rp 68 triliun. Namun demikian, mungkin saja pertumbuhannya melebihin angka moderat tersebut, Karena kemungkinan itulah maka dibuat juga proyeksi pertumbuhan yang optimis, yakni pertumbuhan mencapai 75 %, dengan total asset Rp 87 triliun.

Penulis : Sekjen IAEI dan Dosen Pascasarjaa UI, Dosen S2 Trisakti dan S2 Universitas Paramadina.

Tidak ada komentar:

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...