Senin, 10 Juni 2013

Tips Mengidentifikasi Bisnis Halal atau Tidak

Serial: Islamic Entrepreneurship
Oleh: Jaharuddin
Beberapa kali, saya mendapatkan pertanyaan seputar, bagaimana menentukan suatu usaha tersebut dibolehkan dalam Islam, atau tidak. Paling baru kemarin siang, saya mengisi acara kajian muslimah di Wisma Indonesia Hamburg, Jerman. 
Setelah kajian, muncul pertanyaan dari seorang bapak muda, tentang seputar ini. Walaupun bapak-bapak diforum ini hanya ada 5 orang, sambil santai makan, kita diskusi cukup menarik. Akhirnya saya terfikir bahwa pertanyaan ini juga akan banyak ditanyakan oleh orang-orang lainnya,yang mengindikasikan bahwa tidak ada penolakan sama sekali terhadap ekonomi berbasiskan Islam, namun masyarakat butuh penjelasan yang lebih gamblang dan jelas, kaidah-kaidah berbisnis dalam Islam.
Sehari sebelumnya di kota Braunschweig, saya juga membawakan materi Islamic entrepreneurship, nah salah satu slidenya tentang ini, berikut saya paparkan satu persatu.
3 kaidah dasar yang membantu kita dalam mengidentifikasi suatu bisnis tersebut complain to sharia atau tidak adalah:
1. Dari Zatnya
Bisnis atau usaha ini menjadi haram karena zat dari produk yang diproduksi, diperjual belikan adalah zat yang jelas keharamannya dalam al Qur'an, seperti:
(1). Babi. Pemanfaatan babi hukumnya haram, baik atas daging, lemak maupun bagian-bagian lainnya. Firman Allah dalam QS Al-Maidah (5): 3 mengharamkan konsumsi bangkai darah dan daging babi. Demikian juga dengan firmannya dalam QS  Al-An'am (6):145 dan An-Nahl (16):115. Dalil-dalil dalam ayat ini merupakan nash yang jelas, yang menegaskan tentang keharaman, antara lain mengkonsumsi babi. Al Qur'an mengunakan kata lakhma (daging) karena sebagian besar pengambilan manfaat dari babi adalah dagingnya. Selain itu dalam setiap daging babi selalu terdapat lemak, kendati al Qur'an mengunakan kata lakhma, pengharaman daging bukan hanya dagingnya. Tetapi seluruh tubuh dari babi. Pandangan ini sesuai dengan kaidah ushul fikih min dzikril juz'i wa iradati'l kulli (yang disebutkan sebagian yang dikehendaki seluruhnya. (Aisyah Girindra).
(2). Khamr.
Dari Aisyah ra ketika turun ayat-ayat akhir surat al baqarah (tentang haramnya khamr), Nabi Muhammad SAW keluar kemudian bersabda "Perdagangan khamr telah diharamkan" (HR Bukhari No. 2226).
(3). Bangkai.

(4). Darah.
Yang dimaksud dengan darah dalam kontek ini adalah darah yang disebut 'dideh' (dikumpulkan dari hasil penyembelihan hewan lalu diolah), dan juga darah untuk transfusi (donor darah). Hadist yang menjadi rujukan adalah hadist dikatakan Abu Juhaifah "Rasulullah SAW melarang hasil penjualan darah, hasil penjualan anjing dan upah budak wanita (dari berzina). Beliau juga melaknat orang yang mentato dan orang yang ditato, memakan riba dan menyerahkannya (nasabah) begitu juga tukang gambar (makhluk yang memiliki ruh". (HR Bukhari, No. 2238).
2. Dari Bukan Zatnya
Suatu Bisnis atau usaha juga bisa menjadi haram, karena bukan zatnya. ada 6 praktek perdagangan yang tidak dibolehkan dalam Islam, yaitu:
(1). Riba.
Penambahan tanpa adanya iwadh (underline asset), atau premi yang harus dibayar si peminjam kepada pemberi pinjaman bersama dengan pinjaman pokok yang disyaratkan sejak awal. Penambahan dari pokok itu disyaratkan karena adanya nasi'ah (penangguhan).
(2). Tadlis (Penipuan)
Tadlis bisa terjadi pada sisi Kuantitas, seperti mengurangi takaran. juga bisa terjadi dari sisi kualitas seperti menyembunyikan cacatnya produk. Tadlis juga bisa terjadi dari sisi harga, dengan cara memanfaatkan ketidak tahuan pembeli terhadap harga pasar. dan juga bisa terjadi dari sisi waktu, yaitu menyanggupi delivery time yang sedari awal sudah diketahui tidak akan sanggup memenuhinya.
(3). Gharar (ketidak jelasan yang diaalami baik produsen maupun konsumen)
 Gharar bisa terjadi, pada sisi kuantitas seperti praktek jual beli ijon, juga bisa terjadi dari sisi kualitas seperti jual beli anak sapi yang masih dalam perut induknya. Gharar juga bisa terjadi dari sisi harga contohnya terjadinya dua harga dalam satu akad, dan juga bisa terjadi dari sisi waktu, sebagai contoh jual beli motor yang hilang (delivery time tidak jelas bagi kedua belah pihak).
(4). Ihtikar (penimbunan). Ulama bersepakat penimbunan adalah usaha yang bathil jika dilakukan pada barang kebutuhan pokok, dan spekulasi yang dampaknya menganggu harga pasar, sosial dan ekonomi.
(5). Bay Najasy. adalah memuji barang dagangan padahal palsu dan menipu.
(6). Talaqi Rukban. yaitu kegiatan pedagang dengan cara menyongsong pedagang desa yang membawa barang dagangan di jalan (menuju pasar). Substansi dari larangan talaqi rukban ini adalah tidak adilnya tindakan yang dilakukan oleh pedagang kota yang tidak menginformasikan harga yang sesungguhnya yang terjadi dipasar, walaupun Islam tidak melarang mencari barang dengan harga lebih murah.
3. Dari Akadnya.
Dan yang terakhir, suatu usaha bisa dikategorikan menjadi bathil, jika akadnya tidak sah. seperti terjadinya : (1). Ta'aluq. Ta'aluq terjadi bila kita dihadapkan pada dua akad yang saling dikaitkan, dimana berlakunya akad 1 tergantung pada akad 2. Contoh: si A menjual barang X seharga Rp. 120 juta secara cicilan kepada B, dengan syarat bahwa B harus kembali menjual barang X tersebut kepada A secara tunai seharga Rp. 100 juta.
(2). Terjadi 2 in 1 (Dalam satu akad ada dua kondisi yang berbeda), contohnya ???
(3). Bay al Inah (menjual milik orang lain)
(4). Mulamasah. adalah penjualan kain tanpa dilihat, tetapi diraba-raba saja sehingga terjadi keharusan jual beli.
(5). Muzabanah. adalah pembayaran yang besar (borongan) seakan-akan setiap orang dari para pembeli membayar yang lain dari (harga) yang sebenarnya atau jual beli borongan tanpa mengetahui takaran dan timbangannya. Dan Ibn Umar mentafsirkannya seperti apa yang telah diriwayatkan oleh Malik dengan jual beli kurma basah yang ditakar dengan takaran kurma kering dan jual beli anggur basah yang ditakar dengan takaran anggur kering (diriwayatkan oleh Syafi'i).

Memang, Tips ini belum menjawab semua pertanyaan seputar identifikasi bisnis halal ataupun haram, untuk itu dibutuhkan explorasi lebih dalam yang terkait dengan operasionalisasi yang terjadi di internal suatu usaha, sebagai contoh untuk perbankan syariah tidak diperbolehkan menyalurkan pendanaan ke industri rokok, industri senjata, dll. Untuk itu diperlukan dewan syariah yang mengawasi jalannya usaha, agar benar-benar terjaga dari kehalalan bisnis yang digeluti.
Tips diatas paling tidak bisa membantu mengidentifikasi, dan merupakan pokok-pokok yang disepakati oleh ulama keharamannya, yang bisa dijadikan panduan bagi usaha anda.
Referensi: Agustianto, Perdagangan dalam Islam (bahan kuliah tafsir ayat dan Hadist Ekonomi), dan referensi lainnya.

Selasa, 28 Mei 2013

Tips Membangun Usaha

Serial : Islamic Entrepreneurship
Oleh: Jaharuddin
Data menunjukkan bahwa, Indonesia saat ini merupakan negara primadona untuk investasi, didasarkan faktor-fakto berikut: (1).  Penduduk nomor 4 terbesar di dunia. (2). Negara nomor 3 demokrasi terbesar. (3). Ekonomi nomor 16 di dunia dan masuk G20. (4). 60% Penduduk Indonesia berusia dibawah 30 tahun. (5). Pertumbuhan ekonomi 6% pertahun

Data tersebut sangat mendukung tumbuh suburnya usaha dan sekaligus pasar yang sangat menjanjikan, penduduk nomor 4 terbesar didunia memberi peluang untuk memasarkan produk secara luas dan massal, pasar domestik saja sudah sangat besar. Demokratisasi memberikan peluang perbaikan secara bertahap. Data demografi menunjukkan sebagian besar penduduk pada usia muda dan produktif, memberikan peluang tumbuhnya kebutuhan kelompok muda terhadap berbagai produk, kelompok muda ini akan bekerja, berpenghasilan, menikah, butuh rumah, punya anak, butuh kendaraan, membutuhkan sekolah berkwalitas tinggi untuk anak-anaknya. Saat yang sama ekonomi tumbuh jauh di atas negara maju, ini memberi arti bahwa generasi muda, secara bertahap akan mempunyai daya beli yang menjanjikan.

Tidak aneh, beberapa merk international, tidak akan membiarkan peluang ini berlalu begitu saja, sebagai contoh Air Asia saat ini menjadikan Indonesia sebagai kantor pusatnya. Bahwasanya ada hiruk pikuk politik lokal dan nasional, serta pemberitaan media yang tidak positif terhadap bangsanya sendiri, adalah bagian dari proses domokratisasi yang dulu terlalu lama dikungkung oleh orde baru. Secara bertahap demokratisasi tersebut, akan sampai pada equibilirium baru, sehingga akan lebih baik, dan saat yang sama, akan muncul kesadaran bahwa cara-cara media mengkuliti bangsanya sendiri secara berlebihan, akan membuat jenuh dan letih masyarakat, dan mulailah muncul kesadaran secara kolektif untuk berbenah, kearah yang lebih mencerdaskan.

Nah, jangan sampai usahawan lokal mengabaikan potensi ini, termasuk bagi anda calon, serta usahawan pemula, kinilah saatnya anda mulai masuk dan serius menjadi pengusaha, karena pasar Indonesia sangat menjanjikan, generasi usia muda akan tumbuh dan membutuhkan banyak kebutuhan, dan ini peluang!. Cobalah anda lihat di Jakarta misalnya, Mall tumbuh terus menerus, appartemen menjamur dan sudah sold out sebelum dibangun, perumahan menjamur dan juga terjual, minimarket menjamur, supermaket menjamur, mobil dan motor terjual dalam jumlah yang spektakuler, sekolah-sekolah berkualitas tinggi menjamur, ....

Mengapa usaha tersebut menjamur dan terus berkembang, jawabannya karena permintaan semakin tinggi, fakta menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia sangat menjanjikan, bahkan diprediksi pada tahun 2025 ekonomi Indonesia akan menjadi nomor 10 di dunia, dan pada tahun 2050 akan menjadi nomor 5 di dunia.

Jangan sampai menjadi penonton
Jangan sampai, saat Indonesia dilihat sangat prospek oleh usahawan dari bangsa lain, orang-orang Indonesia hanya menjadi penikmat (konsumen) dari potensi tersebut. Bagi sahabat yang saat ini sedang di luar negeri, inilah saatnya anda memikir ulang visi kontribusi yang akan anda berikan terhadap Indonesia, jika anda mempunyai visi menjadi usahawan dengan bekal pengalaman dan pengetahuan anda di luar negeri, maka jangan terlalu lama berfikir, bersegeralah action!. Mulailah membangun usaha di Indonesia.

Untuk membangun usaha, ada beberapa langkah yang disarankan oleh pengusaha Nasional sukses, Bapak Teddy P Rachmat yang berhasil membesarkan Astra International, mendirikan United Tractor, ADIRA, PAMA, ADARO dan Triputra. Dalam salah satu diskusi di Jakarta beliau mengungkapkan strategi membangun usaha, sebagai berikut:
1. Cari angin yang paling besar
"Jika anda ingin bermain layang-layang, dan layang-layang anda ingin terbang tinggi, maka carilah angin yang kuat", pelajarannya adalah agar usaha anda tumbuh sukses maka anda harus cerdas dalam menentukan bidang yang tepat yang akan anda kerjakan. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara menentukan angin yang kuat?, caranya adalah perbanyaklah ilmu dan pengetahuan dibidang yang anda ingin geluti, saat yang sama bergaullah dengan orang yang tepat yang juga usahawan. Dan yang terpenting adalah mulailah membangun usaha, dengan cara itu anda belajar lebih cepat dan terus mengasah feeling anda dalam menentukan bidang yang tepat.
2. Ciptakan differensiasi
Selanjutnya adalah ciptakan differensiasi atau keunikan usaha anda. Pertanyaan dasarnya adalah apa bedanya/uniknya usaha anda dengan usaha orang lain yang sejenis. Untuk mengukur seberapa kuat differensiasi usaha anda, maka bayangkan usaha anda berada persis disebelah pesaing anda, apakah produk anda yang dibeli konsumen atau tidak.
Sebagai contoh differensiasi adalah:  Lion Air mengunakan differensiasi "dengan pesawat baru, harga paling murah". Air Asia "Effisiensi", ADARO "Cadangan yang banyak".
3. Leveraging dibidang yang kita unggul
Anda harus tahu persis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman usaha anda. Dengan demikian anda tahu peta keunggulan usaha anda agar bisa bersaing dan memaksimalkan keunggulan tersebut, dan meraih peluang maksimal. Saat yang sama menyadari dengan baik kelemahan dan ancaman yang bisa muncul, dan mengantisipasinya dengan membuat mitigasi resiko.
4. Berani mengambil keputusan (Execution)
Berani dengan cepat dan tepat dalam pemilihan orang, mengikuti dan menghargai proses, dan transparan dalam menjalankan perusahaan.
5. Jadilah atau cari leader yang baik.
Untuk menjalankan usaha dengan baik, maka diperlukan leader yang baik, paling tidak ada dua hal yang harus dipenuhi, yaitu mempunyai reputasi dan kompetensi yang baik.

Bersemangatlah untuk menjadi usahawan dan berharap warga Indonesialah yang akan menjadi pemain utama perekonomian Indonesia, semakin besar usaha anda, semakin banyak orang yang bisa mengambil manfaat dari usaha anda, artinya anda mendapatkan pahala yang besar dalam membuka lapangan pekerjaan, anda menjadi wasilah (sarana) banyak orang mendapatkan rezeki, dengan cara itu Indonesia akan lebih sejahtera, semakin bermartabat, dan setara dalam pergaulan international. Tentunya akan semakin besar pula kontribusi Indonesia di dunia, dan ingat sebagian besar penduduk Indonesia adalah muslim, artinya jihad anda membangun usaha di Indonesia dan mensejahterakan Indonesia, pada dasarnya adalah jihad anda meninggikan Izzah (martabat) umat Islam terbesar didunia.
Musim panas, dengan cuaca dingin, Hannover, Jerman, 27 Mei 2013
Referensi: diolah dari berbagai sumber

Jumat, 25 Januari 2013

Islamic Entrepreneurship; Urgensi kekayaan di tangan umat Islam

Oleh: Jaharuddin
Lihatlah daftar 10 (sepuluh) orang terkaya di dunia tahun 2012 versi FORBES, (1). Carlos Slim Helu and Family dari Meksiko, dengan kekayaan USD 69 milliar. (2). Bill Gates, Microsoft group, dengan kekayaan USD 61 milliar. (3). Warren Buffet, pemilik Berkshire Hathaway, dengan kekayaan USD 44 milliar. (4). Chairman Louis Vuittin Moet Hennessy Bernard Arnault, dari Prancis, pemilik Louis Vuitton, Bulgari, dll, dengan kekayaan USD 41 milliar. (5). Amancio Ortega, Inditex group, dengan kekayaan USD 37,5 milliar. (6). Larry Ellison, pendiri Oracle, dengan kekayaan USD 36 milliar. (7). Eike Batita, pengusaha minyak dan tambang asal Brasil, dengan kekayaan USD 30 milliar. (8). Stefan Persson, pendiri H&M, dengan kekayaan USD 26 milliar. (9). Li Ka-shing, chairman Hutchison Whampoa Limited, dengan kekayaan USD 25,56 milliar dan 270 ribu karyawan di 53 negara. (10). Karl Albrecht, pengusaha Jerman pemilik Aldi Sud, dengan kekayaan USD 25,4 milliar serta 4500 gerai supermarket.

Bagaimana dengan kondisi Indonesia, siapa 10 (sepuluh) orang terkaya tahun 2012 versi FORBES, dimana posisinya pada daftar orang terkaya di dunia, (1). R. Budi dan Michael Hartono, dengan kekayaan USD 15 milliar. (2). Eka Tjipta Widjaja dan Keluarga, dengan kekayaan USD 7,7 milliar. (3). Susilo wonowidjojo dan keluarga, dengan kekayaan USD7,4 milliar. (4). Anthoni Salim dan keluarga, dengan kekayaan USD 5,2 milliar. (5). Chairul Tanjung, dengan kekayaan USD 3,4 milliar. (6). Sri Prakash Lohia, dengan kekayaan USD 3 milliar. (7). Sukanto Tanoto, dengan kekayaan USD 2,8 milliar. (8). Peter Sondakh, dengan kekayaan USD 2,6 milliar. (9). Boenjamin Setiawan dan keluarga, dengan kekayaan USD  2,35 milliar. (10). Putera Sampoerna dan keluarga, dengan kekayaan 2,3 milliar.

Dari nama yang dipublikasikan FORBES, terdapat satu orang pengusaha muslim yaitu Chairul Tanjung. Muncul pertanyaan untuk direnungkan, mengapa dalam jajaran 10 (sepuluh) pengusaha top dunia tidak ada yang muslim?, mengapa dalam jajaran 10 (sepuluh) pengusaha top Indonesia hanya satu orang yang muslim?, bukankah saat ini umat Islam jumlahnya nomor 2 (dua) terbanyak didunia, bukankah Islam mayoritas di Indonesia. Sewajarnyalah sebagian besar pengusaha top di Indonesia adalah muslim.

Menarik untuk kita renungkan...
Tulisan ini tidak bermaksud mengungkit-ngungkit ketidakadilan peta persaingan yang tidak sempurna, karena mustahil mencari kesempurnaan di dunia ini, yang ada adalah kekuatan dan kecerdasan dalam memanfaatkan peluang ditengah ketidak sempurnaan yang terjadi. Tulisan ini mengajak mendiskusikan persoalan yang tidak simetris, untuk menarik banyak pelajaran dari fenomena yang terjadi, sehingga kedepan umat Islam lebih maju, sambil memformulasikan mimpi kejayaan umat Islam tanpa menciptakan ketidak adilan bagi umat lainnya, akhirnya izzah umat Islam semakin terasa dan maslahat bagi alam semesta. Amin ya robbil alamin.

Mungkinkah, terdapat cara pandang yang kurang tepat dan mind set umat Islam terhadap kekayaan, masihkah kita membuat jarak antara pribadi yang sholeh dengan kekayaan, sama halnya saat awal dakwah masuk ke Indonesia dipersepsikan bahwa orang yang modern dan berpendidikan adalah orang yang Islamnya biasa saja (awam) dan perempuannya tidak berjilbab. Sekarang persepsi itu mampu dibalikkan oleh aktivis dakwah yang tidak pernah berhenti bekerja dan beramal, walau apapun rintangannya.

Masihkah menancap dengan kuatnya, bahwa pengusaha sukses adalah orang yang bergelimang harta dan belum tentu halal, orang yang banyak harta adalah orang yang susah memastikan hartanya bersumber dari sumber yang halal dan susah dipertanggung jawabkan, singkatnya kalau anda ingin sholeh dan tenang dalam menjalani kehidupan, maka ngak usah memaksakan diri dalam mengejar kekayaan, anda cukup beribadah sebanyak-banyaknya untuk persiapan akhirat. Benarkah orang kaya tidak bisa beribadah dengan tenang dan banyak?

Sepertinya, ada dikotomi yang belum tentu benar antara kesholehan dengan kekayaan, menjadi wajar  seseorang yang sholeh jika hanya hidup seadanya. Serta muncul persepsi kalau ada orang yang sholeh hidup berkecukupan, tinggal di kawasan elit, mobilnya mewah, mempunyai villa, resort, hotel, bahkan mempunyai jet pribadi, dan seterusnya, maka perlu dicurigai.

Cobalah berfikir obyektif dan tetap kritis, apakah tidak boleh, sebagai seorang muslim yang baik dan saat yang sama sebagai seorang pengusaha yang sukses yang mempunyai kekayaan top dunia?, bukankah seharusnya kita bangga jika umat Islam yang sholeh dan taatlah yang diamanahkan kekayaan, sehingga alokasi dan distribusi kekayaannya adil dan menentramkan banyak orang, bukankah ini gambaran ideal yang perlu ditanamkan ke generasi penerus.

Belajar dari Generasi Terdahulu
Telusurilah perjalanan Rasulullah dan sahabat, dengan mudah kita menemukan bahwa Rasulullah sendiri adalah seorang yang mempunyai harta yang tidak sedikit, begitu pula para sahabat, seperti Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, Usman bin Affan ra, Abdurahman bin Auf ra, dan sahabat lainnya, mereka adalah sahabat nabi yang tidak diragukan lagi kemantapan aqidah Islamnya, namun saat yang sama mereka adalah pribadi-pribadi dengan kekayaan berlimpah, dan dengan kekayaan tersebutlah dakwah Islam dikembangkan sampai kepenjuru dunia.

Seberapa besar kekayaan yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW dan sahabat?, berikut saya tampilkan beberapa data kekayaan Rasulullah dan sahabat, yang saya konversi dengan nilai kekinian, dengan maksud memudahkan untuk memvisualisasikan besarnya harta kekayaan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat:
a. Nabi Muhammad SAW
Berdasarkan Ekonografi Nabi Muhammad SAW, pada umur 12 tahun beliau sudah aktif sebagai eksportir ke Syam. Di usia 17-19 tahun beliau sudah menjadi pengusaha yang mandiri, beranjak ke usia 22 tahun beliau sudah sangat terkenal di jazirah Arab sebagai seorang profesional. Umur 25 tahun beliau menikah, menjelang usia kenabian beliau mendapat gelar pengusaha terpercaya (al-amin), tokoh arbitrer dan konsultan perdagangan internasional, bentuk pengakuan "sertifikasi" paling prestisius di zamannya. Bahkan beliau sudah berbisnis sampai ke 17 negara.
Beberapa data yang ditemukan terkait kekayaan nabi Muhammad SAW, didasarkan data Abu Faris (1997), beliau memberikan mahar kepada Khadijah sebanyak 20 ekor unta (Rp. +/- 200 juta) dan 12 uqiyah emas (Rp.+/- 217 juta). Nabi Muhammad SAW pernah membagikan lebih dari 1500 ekor unta (Rp.15 milliar) kepada beberapa orang Quraisy sesudah perang Hunain. nabi Muhammad SAW juga pernah menerima 90.000 dirham (Rp. 6,3 milliar), dan uang tersebut dibagikan kepada orang sampai habis.
Syuaibi mencatat beliau membagikan al-kutaibah (pemberian rutin) kepada kerabat dan istri-istrinya beliau, sebagai berikut: kepada Fatimah 200 wasaq, Ali bin Abi Thalib 100 wasaq, Usamah bin Zaid 250 wasaq, Aisyah 200 wasaq, Jafar bin Abi Thalib 50 wasaq, Rabiah bin Harits bin Abdil Muthallib 100 wasaq, Abu bakar 100 wasaq, Aqil bin Abi Thalin 140 wasaq, Bani Jafar 140 wasaq, untuk sekelompok orang dan istri-istrinya 700 wasaq.
b. Abu Bakar ra
Ibnu Umar ra menceritakan, diawal keIslaman Abu Bakar menghabiskan dana sekitar 40.000 dirham untuk memerdekakan budak. Jika harga 1 dirham perak saat ini Rp. 70.000,- artinya yang dibayarkan Abu bakar ra untuk memerdekakan budak sebesar 40.000 x Rp. 70.000,- = Rp. 2,8 milliar. Ketika Abu Bakar ra, berkeinginan membebaskan Bilal ra, dari perbudakan, tuannya Umaiyah bin Khalaf mematok harga 9 uqiyah emas, 1 uqiyah emas senilai 31,7475 gr emas, atau setara dengan 7,4 dinar emas. Saat ini harga 1 dinar emas = Rp. 2.454.000,-, berarti uang yang dikeluarkan Abu Bakar ra, adalah (9 x 7,4 x Rp. 2.454.000,-) = Rp. 163.436.400,-.
c. Umar bin Khattab ra.
Didalam kitab Jami' Bayyanil Ilmi wa fadlih, karangan Ibnu Abdil Barr, menerangkan bahwa Umar bin Khattab ra, telah mewasiatkan 1/3 hartanya yang nilainya melebihi nilai 40.000 (dinar atau dirham), atau totalnya melebihi 120.000 (dinar atau dirham). Dengan demikian total kekayaan Umar bin Khattab jika dinilai dengan kurs saat ini adalah dalam dirham Rp. 8,4 milliar, sedangkan dalam dinar Rp. +/- 294 milliar.
d. Ustman bin Affan ra
Saat perang Tabuk beliau menyumbang 300 ekor unta (+/- Rp. 3 milliar), serta dana sebesar 1.000 dinar emas (Rp. +/- 2,4 milliar), Ubaidullah bin Utbah memberitakan, ketika terbunuh Ustman bin Affan ra, masih mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu 30.500.000 dirham (Rp. 2.135 trilliun), dan 100.000 dinar (Rp. 245,4 milliar).
e. Abdurrahman bin Auf ra
Ketika menjelang perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf ra, mempelopori dengan menyumbang dana sebesar 200 uqiyah emas (Rp.+/- 3,6 milliar), menjelang wafatnya beliau mewasiatkan 50.000 dinar (+/- Rp. 122,7 milliar) untuk infaq fi sabilillah. dari Ayyub (As-syaktiani) dari Muhammad (bin sirrin) memberitakan, ketika Abdurahman bin Auf ra wafat, beliau meninggalkan 4 istri. Seorang istri mendapatkan dari 1/8 warisan sebesar 30.000 dinar emas (Rp. 73,62 milliar), dengan demikian keseluruhan istrinya memperoleh 4 x 30.000 = 120.000 dinar emas (Rp. 294,480 milliar). Maka total warisan yang ditinggalkan oleh Abdurahman bin Auf ra adalah sebesar 960.000 dinar emas (Rp. 2,355 triliun).

Luar biasa bukan, dan realitas saat ini juga menuntut arah yang sama, masuknya generasi dakwah pada tahapan dakwah yang lebih lanjut, menumbuhkan kesadaran bersama bahwa dakwah Islam membutuhkan back up kekayaan, agar mampu bersanding dan bertanding dengan kebathilan yang menghadang.

Semakin tinggi tingkat pemahaman yang diejawantahkan dalam aplikasi keseharian terhadap Islam, berimplikasi terhadap semakin tingginya kebutuhan kekayaan, dan sebaliknya, jika pemahaman keIslaman hanya pada tataran pribadi, maka bisa jadi kekayaan, hanya untuk kebutuhan pribadi dan keluarga, namun jika pemahaman Islam semakin baik, maka muncul kepedulian terhadap tetangga, masyarakat, bangsa, negara, bahkan dunia, dan itu semua berimplikasi dibutuhkan kekayaan untuk menopangnya.

Dengan demikian, marilah kita sama-sama menyadari bahwa pentingnya menyeru umat Islam untuk menjadi umat yang kaya raya sama pentingnya dengan upaya yang sistematis dalam membangun aqidah umat, atau tidak perlu dipertentangkan, dan keduanya berjalan beriringan, sehinga mobilitas horizontal dan vertikal dakwah umat Islam semakin maksimal. Akhirnya cita-cita generasi yang dibentuk oleh generasi dakwah saat ini, tidak hanya mempunyai cita-cita menjadi dokter, insinyur, profesor,...juga dokter yang pengusaha (misal punya rumah sakit), insinyur yg pengusaha (misal punya pabrik automotif), profesor yang pengusaha (misal punya perusahaan yang selaras dengan riset sang profesor),......Amin ya robbil alamin.

Musim dinggin, Hannover, Jerman, 6 Januari 2013, pk 13.17 CET
sumber: www.okezone.com, www.republikaonline.com, www.masterfajar.com, www.wakalanusantara.com, fb: muallaf center indonesia, syariahmaqasid.blogspot.com, dan sumber lainnya.

Kamis, 10 Januari 2013

Peluang Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia

Oleh: Jaharuddin
Islamic Finance Intelegence Summit, Kuala Lumpur pada tahun 2011 memprediksi Indonesia akan memimpin industri keuangan syariah dunia pada tahun 2023 dengan total aset US$ 1,597 Triliun. Semoga kita sudah pernah mendengar atau membaca informasi ini. Semoga saja para petinggi dan pemegang kebijakan strategis di Indonesia, juga telah memahami dan menyiapkan langkah nyata. Masa tersebut hanya tinggal 10 tahun kurang, dan hendaknya semua elemen bangsa bersatu memahami esensi dan manfaat yang diterima oleh bangsa Indonesia.

Salah satu manfaat nyata adalah semakin berlipat-lipatnya perputaran modal berbasis syariah di Indonesia, implikasinya adalah jika modal berbasis syariah semakin besar berputar dan mengalir dalam suatu negara, maka, langsung berkorelasi positif dengan bergeraknya sektor riil. Investasi meningkat dengan tajam, baik untuk infrastruktur, jasa maupun produk. Dalam bahasa awam, industri bergerak semakin kencang, karena suntikan modal yang berlimpah dengan biaya modal yang murah. Hal ini akan mendorong para pengusaha untuk menambah modal kerja (investasi), yang berimplikasi pada ekspansinya perusahaan, dengan demikian akan membuka lapangan pekerjaan yang semakin masif, daya serap tenga kerja samakin banyak, pengangguran berkurang, masyarakat semakin banyak yang mempunyai pendapatan, daya beli meningkat yang menigindikasikan kesejahteraan meningkat, perputaran barang dan jasa semakin kencang seiring dengan bertambahnya invesatasi diberbagai sektor.

Berlimpahnya modal, juga akan berimplikasi positif pada penyediaan modal untuk infratruktur, yang sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah dalam setiap periode pemerintahan, ketimpangan infrastruktur antar pulau masih kentara dirasakan, dengan adanya suntikan modal akan memudahkan pemerintah untuk bergerak mempercepat pengadaan infrastruktur antar pulau.

Kesempatan ini hendaknya tidak diabaikan begitu saja, kehidupan yang lebih sejahtera merupakan amanat konstitusi kita, ini merupakan mimpi dari berbgai elemen bangsa, jika terwujud menjadi prestasi tersendiri bagi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memiliki jumlah penduduk sangat besar dan mayoritasnya adalah Islam,  kita semua harus selalu memupuk rasa optimis bahwa mimpi tersebut menjadi nyata. Amin.

Indonesia sebagai bangsa yang besar dengan potensi yang sangat besar, sangat berpeluang untuk menjadi pusat industri keuangan syariah karena Indonesia mempunyai penduduk muslim terbesar didunia yang selalu berkembang dan menunjukkan kinerja ekonomi yang semakin baik, Indonesia juga merupakan negara yang mempunyai sumber daya manusia yang terus berkembang, negara dengan toleransi yang baik, negara yang mampu mengkombinasikan semangat beragama yang baik saat yang sama juga modern dan tetap bergaul dengan tataran internasional dengan beragam latar belakang dan agama, negara yang mempunyai karakter sebagai negara yang terbuka dan siap melakukan perbaikan kearah yang lebih baik.

Walaupun demikian ada beberapa pekerjaan domestik yang secara bertahap perlu diselesaikan yaitu  menguatkan soliditas internal bangsa Indonesia, agar rencana ini benar-benar masuk dalam rencana kerja yang berkelanjutan dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain, untuk itu para pegiat ekonomi syariah harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal siapapun penguasa, dengan mengedepankan asas manfaat jika rencana ini terjadi. dengan cara inilah akhirnya solidtas bisa tercapai, dan kebutuhan menjadi negara yang nomor wahid dibidang industri keuangan syariah didunia bisa terjadi, batu sandungan lainnya adalah adanya sekelompok kecil orang di Indonesia yang masih saja melihat ada agenda tersembunyi dibalik arus ekonomi syariah, walaupun telah banyak keungulan ekonomi syariah yang dibuktikan secara ilmiah. sepertinya mereka ini khawatir kebebasan mereka dihambat dengan adanya arus ekonomi syariah ini, padahal Islam tidak pernah memaksakan sesuatu kepada pihak manapun.

Dengan demikian rencana ini membuka peluang yang besar bagi pegiat ekonomi syariah untuk secepat mungkin menyiapkan sumber daya yang unggul untuk menopang agenda besar tersebut, seharusnyalah universitas-universitas begengsi di Indonesia menjadikan fakultas/jurusan/program studi yang terkait ekonomi dan keuangan syariah menjadi unggulan, baik sarjana maupun pasca sarja, hal yang sama harus juga dilakukan pada kampus akademi, politeknik, SMA, bahkan pendidikan dasar. Saat ini saja pertumbuhan industri syariah di Indonesia belum mampu diimbangi dengan jumlah dan kualitas lulusan dari perguruan tinggi di Indonesia.

Namun, jangan lupa belum tentu agenda ini bisa mulus berjalan, karena bisa jadi negara lainpun juga berminat menjadi pusat industri keuangan syariah, sebelum ini kita pernah mendengar Singapura menginginkan menjadi pusat industri keuangan syariah dunia, dan ini beralasan, Singapura diapit oleh dua negara dengan jumlah penduduk muslim besar di dunia yaitu Indoensia dan Malaysia, Singapurapun sudah terbiasa menjadi pusat bisnis dunia, karena posisinya juga strategis. Dengan demikian Indonesia perlu mewaspadai langkah-langkah ini, untuk diantisipasi.

Walaupun saat ini perekonomian eropa sedang tergoncang, dan goncangan tersebut bisa jadi menguatkan negara-negara eropa untuk melihat sistim ekonomi Islam sebagai solusi, indikasi tersebut terlihat di Ingris dan Prancis, saat ini negara yang mempunyai ekonomi paling kuat di eropa pun juga melirik sistim ini untuk dipelajari dengan serius. Ada beberapa mahasiswa kita saat ini sedang melakukan riset ekonomi syariah untuk doktoran di Inggris, sesuatu yang bagi saya agak terbalik, bukankah seharusnya mahasiswa dari Inggris yang datang ke kita untuk belajar ekonomi Islam, namun begitulah kenyataannya dan ini harus direbut.

Agenda bersama
2023 bukanlah masa yang lama, untuk hitungan perguruan tinggi hanya mampu meluluskan dua generasi. Untuk itu secepatnya perlu disusun langkah-langkah kongret dalam mencapai masa tersebut, dengan masing-masing pihak mengambil perannya masing-masing. Langkah-langkah strategis tersebut dirancang dalam rangka menyambut, maka para pakar ekonomi syariah, harus menyatukan gerak dan langkah agar derap menuju masa tersebut bisa tercapai dengan baik. Lembaga seperti IAEI, MES, Kampus, Pusat studi, para peniliti, harus bersatu membuat rumusan langkah nyata dan melakukan sosialisasi masif.

Para pakar ekonomi syariah harus mampu memvisualisasikan dengan nyata seperti apa Indonesia saat menjadi negara nomor wahid industri keuangan syariahnya, apa manfaatnya, dampaknya dan kesejahteraan seperti apa yang akan dirasakan masyarakat banyak.
belum selesai, belum diedit.
Hannover, Jerman, 10 Januari 2013

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...