Bencana yang datang silih berganti tidak hanya merupakan satu bentuk cobaan, akan tetapi juga merupakan stimulus atas adanya rasa kasih sayang di dalam diri manusia yang akan menuntun pada sikap saling menolong. Tidak cukup dengan itu. Kejatuhan ekonomi di negara-negara yang menjadi kompas perekonomian dunia, tidak hanya merupakan tragedi, akan tetapi juga merupakan tuntunan untuk adanya perubahan kesadaran dari sistem ekonomi yang anti resiko dan anti ketidakstabilan hidup (baca : keniscayaan dinamika untung rugi) menjadi sistem ekonomi yang lebih menerima adanya resiko dan ketidakstabilan hidup melalui sistem ekonomi yang bersifat saling menolong (termasuk berbagi resiko) di dalam kehidupan manusia.
Awalnya adalah sifat dasar kehidupan yaitu ketidakpastian. Ketidakpastian ini adalah keniscayaan sebagaimana ditegaskan dalam Quran : “…dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)..” QS 3 : 140. Dalam ilmu ekonomi fenomena ini diterjemahkan dalam siklus perekonomian yang memiliki puncak pencapaian dan lembah kerugian. Masalah muncul tatkala ketidakpastian ini memberikan implikasi kepada manusia berupa adanya resiko kehidupan, terutama resiko dalam kehidupan perekonomian atau bisnis. Resiko kerugian, kemunduran apalagi kehancuran merupakan bagian kehidupan yang secara wajar dan manusiawi sangat tidak diinginkan oleh manusia.
Bertitik tolak dari keniscayaan atas ketidakpastian yang menimbulkan resiko kehidupan di satu sisi, dan keengganan manusia untuk menerima resiko (kerugian) di sisi lain, telah menimbulkan berbagai pola pikir dan cara pandang yang bermuara pada penyikapan manusia atas keberadaan resiko tersebut. Dalam perjalanan waktu, selanjutnya cara pandang dan sikap manusia tersebut lambat laun terwujud dalam sebuah apa yang kemudian dikenal sebagai sebuah sistem ekonomi. Sistem yang mengandung cara pandang dan sikap yang keliru atas keberadaan resiko, pada akhirnya hanya akan memberikan musibah dan tragedy bagi manusia. Sebaliknya sistem yang memiliki paradigm dan sikap yang benar atas keberadaan resiko, pada akhirnya akan memberikan manfaat dan keberkahan bagi kehidupan manusia.
1. Dalam sistem ekonomi yang mendominasi dunia saat ini, paradigm dan sikap manusia cenderung mengarah kepada sikap yang tidak menerima resiko (penihilan resiko) dengan cara melemparkan resiko kepada pihak lain. Hal ini tercermin dari 3 modus kegiatan yang mendominasi kegiatan perekonomian saat ini :
Bisnis hutang piutang. Pemberian hutang merupakan satu bentuk pelemparan resiko. Pemberi hutang tetap memiliki hak penuh pada akhir periode dengan tanpa menanggung resiko apapun. Sebaliknya, pihak pengutang menanggung sepenuhnya resiko yang ada. Kondisi pelemparan resiko ini selanjutnya lebih dikuatkan dengan dijadikannya kegiatan hutang piutang ini menjadi satu bisnis sah yang terus menggurita namun telah menjadikan kehidupan semakin menjauh dari sunnatullah keniscayaan ketidakpastian atau siklus perekonomian. Dalam Islam, kegiatan hutang piutang merupakan aktivitas sah dan halal, namun lebih merupakan kegiatan social (tabarru) dan bukan kegiatan bisnis (tijarah).
Pemastian hasil (praktek riba). Pemastian hasil yang umumnya didasarkan atas pemberian hutang merupakan satu bentuk dari pelemparan resiko. Sama halnya dengan pemberian hutang, pemberi hutang tidak memiliki resiko apapun namun pihak penerima hutang akan menanggung resiko sepenuhnya. Pelemparan resiko efektif terjadi.
Pelemparan resiko melalui praktek asuransi.
Dalam sistem ekonomi dengan paradigm dan sikap pelemparan resiko, maka akan teramat sulit untuk mengharapkan munculnya sikap untuk saling menolong di antara manusia. Oleh sistem tersebut, manusia akan didorong untuk menyelamatkan dirinya sendiri akibat dari kondisi saling melempar resiko. Mudah diduga bahwa dalam kondisi ini manusia akan cenderung individualis, mementingkan diri sendiri, anti toleran serta cenderung menumpuk-numpuk harta (sebagai satu bentuk antisipasi resiko) dengan cara apapun, termasuk korupsi. Lebih jauh, dalam kondisi demikian menjadi lebih mudah dipahami mengapa kemudian issue-isue mengenai stabilitas (anti keniscayaan dinamika hidup) menjadi dipandang teramat penting yang selanjutnya diikuti dengan upaya-upaya teknisnya berupa pengendalian resiko (manajemen resiko) yang dilakukan dalam intensitas tinggi (terkait dengan ketakutan yang tinggi atas resiko).
2. Dalam sistem ekonomi Islami (Islam=berserah diri) keniscayaan ketidakpastian hidup yang penuh resiko dihadapi dengan sikap penerimaan resiko sebagai bentuk penyerahan diri kepada hukum yang telah digariskan Tuhan (sunnatullah) . Dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas (jamaah) dan saling berinteraksi, sikap penerimaan resiko dilakukan melalui sikap menghadapi resiko bersama-sama (jamaah dan kolektif) sehingga terjadilah apa yang dikenal sebagai “berbagi resiko” (risk sharing). Dengan cara pandang berbagi resiko tersebut, maka sikap, adab dan budaya masyarakat mengkristal untuk melahirkan sikap saling menolong dalam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dalam berbisnis. Hal ini dapat terlihat dari 3 modus kegiatan utama dalam sistem ekonomi Islam yaitu :
Investasi non hutang piutang (INHP) sebagai bisnis. INHP merupakan satu bentuk penerimaan resiko. Sejak awal investor dengan sadar memilih untuk menerima dan mengakui adanya resiko yang akan diterimanya. Apabila investor lebih dari 1 orang, maka akan terjadi penerimaan resiko secara jamaah yaitu dalam bentuk berbagi resiko. Dengan diterimanya resiko ketidakpastian dalam bisnis, maka –tidak seperti halnya hutang piutang- INHP akan semakin mendekat dengan sunnatullah keniscayaan ketidakpastian atau siklus perekonomian. Dalam Islam, kegiatan INHP merupakan aktivitas yang sangat didorong dengan terminologi khas Quran yaitu : jual-beli.
Di samping memiliki sifat dasar yaitu menerima resiko, INHP juga mencerminkan sifat saling menolong, yaitu :
I. KE DALAM, penerimaan resiko oleh investor melalui berbagi resiko merupakan bentuk tolong menolong antar investor (investor A dan B dalam proyek X). Investor A pada dasarnya sedang menolong investor B untuk (1) tidak menerima seluruh resiko proyek yang mungkin terjadi dengan cara investor A menanggung sebagian resiko sesuai proporsi yang disepakati, dan (2) memperoleh kemungkinan keuntungan sesuai proporsi yang disepakati. Begitu pula sebaliknya, investor B terhadap A.
II. KE LUAR, penerimaan resiko oleh investor merupakan bentuk tolong menolong antar investor (investor A dalam proyek Y dan investor B dalam proyek X). Apabila investor A mengalami kerugian, pada dasarnya investor A sedang “menolong” investor B untuk memperoleh keuntungan, begitupun sebaliknya. Perhatikan :
Sesungguhnya kalian diberi rizki (keuntungan) dan ditolong oleh orang-orang lemah (merugi) diantara kalian (hadis).
Musibah (kerugian) yang menimpa suatu kaum adalah menjadi nikmat (keuntungan) bagi kaum yang lain (peribahasa arab).
Berbagi hasil. Berbagi hasil merupakan satu bentuk dari penerimaan resiko. Dengan berbagi hasil, maka semua kemungkinan resiko diakui dan diterima oleh investor. Keuntungan pada tingkat berapapun, bahkan kerugian, diakui sebagai hal yang akan mempengaruhi hasil akhir investasi. Disamping itu, berbagi hasil juga mencerminkan sikap saling menolong antar investor sebagaimana dimaksud butir a.I.2 di atas.
Penerimaan resiko kolektif (jamaah) melalui praktek pemberian jaminan dari masyarakat kaya atau pihak yang memperoleh keuntungan kepada masyarakat miskin atau pihak yang memperoleh kerugian (dalam Islam dikenal sistem zakat). Kesepakatan kolektif-sistemik agar masyarakat kaya atau pihak yang memperoleh keuntungan wajib menyisihkan sebagian harta atau keuntungannya, diawali dari kesadaran kolektif akan adanya resiko disertai sikap penerimaan resiko. Selanjutnya pendistribusian dana sisihan dimaksud merupakan satu bentuk jaminan atau pertolongan kolektif dari si kaya kepada si miskin.
Dalam sistem ekonomi dengan paradigm dan sikap menerima resiko, maka dalam kesadaran kolektif akan menjadi tidak sulit untuk mengharapkan munculnya sikap saling menolong di antara manusia. Oleh sistem, manusia akan didorong untuk mau mengakui dan menerima resiko secara kolektif (jamaah). Dalam kondisi ini manusia akan cenderung untuk menjauhi sifat individualis dan mementingkan diri sendiri. Kecenderungan manusia untuk menumpuk-numpuk harta (sebagai satu bentuk antisipasi resiko) dengan cara apapun, termasuk korupsi, menjadi hal yang tidak perlu dan tidak logis, karena resiko hidup telah dihadapi dan diserap secara bersama-sama, ditambah dengan adanya sistem jaminan (dalam Islam dikenal zakat). Issue-isue mengenai stabilitas (anti keniscayaan dinamika hidup) menjadi kurang peminat, karena manusia sudah menyadari ketidakstabilan sebesar apapun akan dihadapi oleh manusia secara bersama-sama dengan saling menolong serta saling menjamin. Begitu pula dengan upaya-upaya teknis pengendalian resiko (manajemen resiko), akan dilakukan dalam intensitas yang cenderung rendah karena tingkat ketakutan manusia akan resiko telah sedemikian menurun akibat telah adanya sistem yang saling menolong ini.
Kesimpulan
Keniscayaan adanya ketidakpastian hidup yang menimbulkan resiko, tidaklah sepatutnya disikapi dengan cara saling melemparkan resiko antar sesama manusia. Penerimaan resiko yang diikuti dengan berbagi resiko yang berimplikasi atas timbulnya sikap saling menolong dan saling menjamin merupakan hal yang semestinya dilakukan oleh manusia sebagai mahluk social. Untuk itu sistem ekonomi yang mengandung mekanisme saling menolong dan saling menjamin perlu diwujudkan sebagai satu konsekwensi alami terkait keberadaan manusia sebagai mahluk social serta keniscayaan ketidakpastian yang menimbulkan resiko sebagai satu hukum alam (sunnatullah) yang tak terbantah. Lebih dari itu, adanya sistem ekonomi yang mengandung mekanisme saling menolong dan saling menjamin, akan memelihara sikap, ahlak, kebiasaan dan pada akhirnya budaya manusia untuk tetap saling menolong sekaligus tetap memancarkan sifat rahman rahimNYA dari diri manusia.
Apabila kita menginginkan persatuan dan kesatuan yang kokoh atas suatu bangsa, maka gunakanlah sistem ekonomi yang saling menolong ini. Sebab, ia akan memberikan rasa kebersamaan dan persamaan di hati masyarakat.
Apabila kita menginginkan ketahanan ekonomi yang kuat atas suatu bangsa, maka gunakanlah sistem ekonomi yang saling menolong ini. Sebab, ia akan menyebarkan seluruh resiko kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga resiko akan terasa jauh lebih ringan. Tidak ada beban resiko yang teramat berat apabila ditanggung bersama.
Apabila kita menginginkan adanya zona perdagangan bebas di suatu wilayah, maka gunakanlah sistem ekonomi yang saling menolong ini. Sebab, ia akan menurunkan secara signifikan rasa kekhawatiran atas adanya resiko akibat perdagangan bebas, sehingga perdagangan bebas dengan tingkat resiko seberapapun akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan.
Apabila kita menginginkan sifat manusia yang tidak individualis dan mementingkan dirinya sendiri, maka gunakanlah sistem ekonomi yang saling menolong ini. Sebab, ia akan mendorong manusia untuk mau menanggung sebagian resiko kehidupan untuk sedikit meringankan resiko yang ditanggung manusia lainnya.
Apabila kita menginginkan sifat manusia yang tidak menumpuk-numpuk harta dengan cara apapun, termasuk korupsi, maka gunakanlah sistem ekonomi yang saling menolong ini. Sebab, ia akan mendorong manusia untuk pada akhirnya menyadari bahwa sebagian besar resiko hidupnya telah dijamin oleh masyarakat lain, sehingga memperbanyak harta, apalagi dengan cara korupsi, menjadi hal yang tidak diperlukan lagi.
Demikianlah hukum alam yang telah digariskan dalam kehidupan perekonomian manusia. Masih jugakah kita tak (mau) mengerti ?
Cimanggu - Bogor,
Januari 2009.
Bambang Himawan"
dari milis ekonomi syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar