Kamis, 14 Agustus 2008

Strategi dan Masalah Pengembangan Pasar Modal dan Asuransi Syariah di Indonesia

PERKEMBANGAN DAN PENGEMBANGAN PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA
Pembicara: Iggi H. Achsien, SE – AAA Securities

Pasar modal syariah (PMS) di Indonesia telah tumbuh dilihat dari instrumen dan pelakunya, yang didukung oleh lima fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN-MUI. Sampai saat ini telah ada 7 obligasi syariah mudharabah, 1 MTN syariah mudharabah, 9 obligasi syariah ijarah, 1 MTN syariah ijarah, serta 12 reksadana syariah.
Dengan adanya kecenderungan global yang mengarah pada konvergensi pengembangan pasar modal syariah, Indonesia perlu belajar dari Malaysia dalam mengembangkan PMS yang memiliki program pengembangan terstruktur dan terpadu dengan tujuan untuk menjadi “Pusat Pasar Modal Syariah Internasional” melalui “Inisiatif-inisiatif Strategis”.
Faktor-faktor kunci keberhasilan PMS adalah: 1) Konsistensi terhadap prinsip-prinsip syariah di semua aspek; 2) Keragaman produk dan jasa; 3) Banyak dan beragamnya pelaku; 4) Standar yang sama dalam operasi dan akuntansi; 5) Infrastruktur dan teknologi; dan 6) Likuiditas.
Inisiatif strategis yang perlu dilakukan untuk pengembangan PMS, antara lain:
 Kelanjutan peluncuran Pasar Modal Syariah (2003) ?;
 Kebijakan yang berpihak untuk pengembangan instrumen-instrumen baru keuangan syariah;
 Mendorong penerbitan Sukuk (Obligasi Syariah) internasional untuk korporasi;
 Mendorong penerbitan Obligasi Syariah Pemerintah, domestik dan internasional;
 Peran pro-aktif Dewan Syariah Nasional.
RINGKASAN SEMINAR NASIONAL
STRATEGI PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA
15 SEPTEMBER 2005, MENARA RADIUS PRAWIRO LT.25
PPSK – BANK INDONESIA

Tidak ada komentar:

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...