PERKEMBANGAN, PELUANG, DAN TANTANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Pembicara: Yuslam Fauzi, MBA – Presiden Direktur BSM
Perbankan syariah Indonesia telah tumbuh pesat dengan kinerja yang baik. Menghadapi perkembangan kedepan, bank syariah memiliki berbagai kekuatan sebagai modal dasar, antara lain: 1) Industri perbankan dan keuangan syariah yang tumbuh pesat; 2) fungsi intermediasi yang lebih baik; dan 3) halal, lebih adil, dan tayyib (menguntungkan dan lebih stabil).
Peluang pasar yang ada, antara lain: 1) potensi pasar yang lebih besar dari bank konvensional; dan 2) memberi produk dan jasa layanan yang lebih luas. Selain itu juga ada peluang perkembangan sosial yang mengarahkan minat mereka terhadap bank syariah lebih kepada pertimbangan nilai (value atau esensi) dari pada pertimbangan legal-formal (halal-haram).
Sementara itu, bank syariah memiliki tantangan dalam pengembangan, antara lain: 1) Tantangan struktur pendanaan, yang terkonsentrasi pada deposito dan tabungan (bank syariah 87%, bank konvensional 73%), sehingga biaya dana ‘lebih mahal’ dibanding bank konvensional; 2) Tantangan struktur pembiayaan, yang masih didominasi oleh pembiayaan berpola jual beli (murabahah) dari pada berpola bagi hasil (mudharabah/musyarakah), yang membuat bank syariah meninggalkan ciri aslinya; 3) Tantangan internal, dari kecenderungan nasabah dari ‘emosional’ ke ‘rasional’ yang menyebabkan dana simpanan semakin mahal, dari cakupan wilayah dan TI yang yang masih terbatas, dari kesulitan memperoleh debitur baik karena banyaknya alternatif financing, dari keterbatasan CAR untuk memenuhi standar API, dan dari keterbatasan kompetensi SDM; dan 4) Tantangan eksternal, dari peningkatan kompetisi, dari kebijakan yang belum mendukung, dan dari instrumen keuangan yang masih terbatas.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, maka agenda bank syariah ke depan adalah:
Peningkatan modal dengan berbagai strategi;
Standardisasi operasional setiap transaksi;
Peningkatan efisiensi jasa;
Peningkatan kepuasan nasabah;
Ekspansi dan diversifikasi produk; dan
Rekayasa keuangan yang kuat namun tetap memenuhi kaidah Syariah.
Selain itu, agenda lainnya adalah menyambut disintermediasi pasar keuangan (pergeseran orientasi dari bank konvensional ke pasar modal) dengan berperan sebagai investment banking.
Menghadapi kondisi yang ada, perbankan syariah membutuhkan dukungan otoritas moneter dalam:
Kestabilan kondisi moneter;
Ketersediaan instrumen moneter syariah;
Percepatan pembahasan RUU Perbankan Syariah; dan
Kebijakan yang mendukung.
RINGKASAN SEMINAR NASIONAL
STRATEGI PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA
15 SEPTEMBER 2005, MENARA RADIUS PRAWIRO LT.25
PPSK – BANK INDONESIA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis
110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm, ISBN 978-623-6121-22-1. Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...
-
Oleh: Endang Setyowati, Kurniawan Fahmi, Rachmadewi Sjahesti (Mahasiswa IEF Trisakti, Angkatan 3) Bagian 1 PENDAHULUAN Krisis di sektor keua...
-
Assalam…pak , saya dapat nomor bapak dari internet, saya mahasiswa semester 6 jurusan ekonomi Islam di UNSIL Tasikmalaya, sebentar lagi akan...
-
Biodata Dilahirkan di Palopo, Sulawesi Selatan Pendidikan: SD – SMA di Palopo, Sulawesi Selatan, Institut Pertanian Bogor (IPB), 1 tahun , ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar