Senin, 30 Juni 2008

Dapatkah Dana Zakat didepositokan?

Pertanyaan:
Bagaimanakah hukumnya jika dana zakat yang telah terkumpul didepositokan terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada yang berhak untuk menerimanya? Bagaimana pula pandangan Al-Qur'an dan hadits Rasul terkait dengan hal tersebut? Mohon penjelasannya.
Terima Kasih,
Jakarta, 081807524xxx
Jawaban:
Zakat yang terkumpul harus segera dibagikan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) yang jumlahnya ada delapan kelompok, seperti dikemukakan dalam QS. At-Taubah ayat 60; dan jangan disimpan terlalu lama, karena akan merugikan mustahiq, kecuali bagian amil yang jumlahnya maksimal 1/8 atau 12,5%. Jika bagian amil ini belum dipakai bisa didepositokan untuk keperluan kegiatan amil itu sendiri. (Zar)
Wallahu A'lam bi ash-Shawab.
http://www.pkesinteraktif.com

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Aku harus bersaksi tentang perbuatan baik dari Ibu Amanda Amanda Badan Kredit. Saya Husnah dan saya mengambil waktu saya keluar untuk bersaksi Ibu Amanda karena dia akhirnya menawarkan saya.
Saya dan suami saya masuk ke utang yang sangat besar dengan Bank dan kami mencari pinjaman dari perusahaan pinjaman yang berbeda tetapi semua datang ke sia-sia. sebaliknya mereka membawa kita ke dalam lebih banyak utang meninggalkan kami bangkrut sampai saya datang di kontak dengan Ibu Amanda, yang menawarkan pinjaman. Sekarang kita telah akhirnya menetap utang kami dan memulai bisnis baru dengan uang yang tersisa dari pinjaman. Anda dapat menghubungi dia hari ini untuk pinjaman apapun dan jumlah.
Hubungi Ibu Amanda melalui salah satu email berikut. amandaloans@qualityservice.com atau amandarichardson686@gmail.com atau Anda dapat menghubungi saya melalui email saya untuk arahan lebih lanjut ikmahusnah@gmail.com

"ISKANDAR LENDERS" mengatakan...

Hubungi kami:
                                            via BBM INVITE: {D8980E0B}
                                              WhatsApp: (+ 44) 7480 729811
                                                Tel .... (+ 44) 7480 729811
layanan e_mail: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Apakah Anda memerlukan pinjaman yang sah, jujur, bereputasi dan mendesak? Pencarian Anda untuk pinjaman yang sah berakhir di sini hari ini karena kami di sini untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda. Jika Anda telah ditolak pinjaman oleh bank atau lembaga keuangan dengan alasan apa pun jangan khawatir lagi tentang masalah keuangan Anda karena kami adalah solusi untuk kemalangan finansial Anda. Kami telah menyediakan Miliaran (mata uang berbeda) dalam pinjaman bisnis kepada lebih dari 32.000 pemilik bisnis. Kami menggunakan teknologi risiko yang kami tentukan sendiri untuk memberi Anda pinjaman bisnis yang tepat sehingga Anda dapat tumbuh urusanmu. kami menawarkan pinjaman untuk semua jenis dengan tingkat bunga rendah dan juga jangka waktu untuk membayar kembali pinjaman. Apakah Anda memiliki kredit yang buruk? Apakah Anda memerlukan uang untuk membayar tagihan? Atau Anda merasa perlu memulai bisnis baru? Apakah Anda memiliki proyek yang belum selesai karena pendanaan yang buruk? Apakah Anda memerlukan uang untuk berinvestasi dalam spesialisasi apa pun yang akan menguntungkan Anda? ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY bertujuan untuk menyediakan layanan keuangan profesional yang sangat baik e_mail: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...