Senin, 30 Juni 2008

REKONSTRUKSI EKONOMI KONVENSIONAL MEMBANGUN EKONOMI SYARIAH

Sistem perekonomian dunia dapat digolongkan yaitu kapitalis, komunis, sosialis dan Islam (Syariah).

Ciri-ciri sistem Ekonomi kapitalis;
1) faktor produksi dimiliki oleh pribadi atau swasta;
2) desentralisasi pengambilan keputusan dan informasi ekonomi;
3) insentif utama (dalam bekerja) bersifat materi;
4) alokasi dan distribusi menggunakan mekanisme pasar;
5)ekses produksi dipakai untuk memperluas kapasitas produksi.

Penerapan ekonomi kapitalis ter nyata menimbulkan berbagai masalah dan ekses seperti penindasan, perbudakan, penjajahan, ekploitasi buruh, dominasi majikan dan pemilik modal, kesenjangan yang luar biasa antara yang kaya dan yang miskin, the have and the have not.
Ciri-ciri sistem Ekonomi komunis adalah alat produksi dimiliki secara bersama, produksi, distribusi barangsdan jasa serta pendapatan diputuskan secara tersentralisiroleh sebuah komisi ekonomi (Economic Planning Commision). Pelaksanaan sistem ekonomi tersebut juga menimbulkan berbagai ekses seperti matinya inisiatif individu, dominasi partai dan elit partai yang ternyata mengekploitasi rakyat, yang akhirnya menimbulkan diktator proletariat yang lebih banyak menyengsarakan masyarakat.

Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi yang memperjuangkan kesejahteraan sosial dan terciptanya pemerataan ekonomi yang lebih besar, biasanya melalui kepemilikan bersama (common ownership) atas alat-alat produksi, seperti kepemilikan oleh negara atau kepemilikan oleh pekerja cointohnya koperasi.

Sistem Ekonomi Islam (Syariah) adalah sebagai konsepsi dan praktek-praktek ekonomi berdasarkan ketentuan syariat atau hukum islam. Islam memberikan tuntunan yang berkaitan dengan segala aspek kehidupan, termasuk tuntunan dalam melakukan kegiatan ekonomi dan bisnis atau muamalah. Berbeda dengan konsep ekonomi lainnya, konsepsi dan kegiatan ekonomi dalam pandangan islam haruslah berlandaskan kepada keimanan, termasuk iman kepada hari akhirat. Mengajarkan keterpaduan antara akidah, syariah dan akhlak dalam kegiatan ekonomi dan bisnis yang tidak saja akan menghasilkan yang baik didunia tetapi juga di akhirat nanti.
Dalam hal kepemilikan, terdapat persamaan sekaligus perbedaan antara sistem ekonomi Islam dan Kapitalis serta Sosialis. Islam mengakui dan menghormati hak milik oleh pribadi, swasta, koperasi ataupun Negara, dengan catatan semua harta benda tersebut dan alam beserta isinya termasuk manusia adala milik ALLAH. Manusia diwajibkan untuk mengolah, memanfaatkan dan memelihara alam tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat serta untuk kemaslahatan manusia pada umumnya. Dengan rambu-rambu syariah, sistem ekonomi islam memberikan kebebasan bagi individu dan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan dan transaksi ekonomi dan perdagangan, termasuk menggunakan mekanisme pasar. Yang perlu dijaga adalah agar pasar tersebut benar-benar efisien dan bebas dari berbagai eksternalitas, seperti monopoli, monopsoni, penipuan, pemalsuan, insider trading dan pelanggaran hukum lainnya.

Sistem ekonomi islam mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pasar yang efisien, etos kerja yang tinggi, praktek bisinis yang jujur, produksi yang efisien, konsumsi yang tidak bertlebihan, keadilan distributidf, menepati kontrak dan perjanjian serta mendatangkan manfaat material maupun spritual.

Bagaimana sistem ekonomi di Indonesia?

Sejak berdirinya Republik Indonesia, perekonomian indonesia telah mengalami perubahan yang cukup mendasar, baik pada tataran konsepsi, sistem, maupun kebijakan. Perubahan-perubahan tersebut seringkali dipicu dan atau disertai dengan krisis atau gejolak ekonomi yang mengganggu proses pembangunan ekonomi serta menghambat upaya peningkata kesejahteraan sdan kemakmuran rakyat.


Sistem ekonomi di Indonesia di cerminkan oleh pasal 33 UUD 1945 ayat (1), (2), dan (3), serta saat ini sudah ditambah (diamandemen) satu ayat yaitu ayuat (4) yang berbunyi: “Perekonomian nasional diselenggarakn berdasar atas asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan,berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Hal ini mengindikasikan bahwa konsepsi dan sistem ekonomi Indonesia dewasa ini dapat disebut sebagai mixed system yaitu campuran antara sistem sosialis, kapitalis, dan pancasila. Akan tetapi jika kita lihat kondisi ekonomi saat ini sangat memprihatinkan dimana terjadi kesenjangan yang luar biasa antara si kaya dengan simiskin, meningkatnya pengangguran, kemiskinan, tingginya biaya pendidikan, menurunnya kesejahteraan masyarakat, rendahnya daya saing, terjadinya tindak korupsi disegala lini, semakin membengkaknya utang (perangkap riba atau bunga) serta masih banyaknya sederetan masalah yang masih menyelimuti kondisi ekonomi indonesia saat ini. Sangatlah tepat Nabi Muhammad SAW. Selalu berdoa minta perlindungan dari ALLAH SWT “ Ya Allah! Jauhkanlah saya dari kegundahan dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan, kebodohan dan kebathilan, keberatan utang serta tekanan dan paksaan orang”.
Ketidakmampuan konsepsi, sistem, kebijakan maupun praktek-praktek ekonomi konvensional untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat banyak yang nota bene adalah umat islam, perlu menjadi bahan renungan bagi kita semua untuk membangun ekonomi syariah di Indonesia yang mengatur masalah halal-haram dan nilai-nilai keadilan, menjauhkan maksiat atau kezaliman dan sebagainaya.

Dalam ilmu ekonomi tenaga kerja dipandang sebagai salah satu faktor produksi yang kedudukannya lebih rendah dari fak tor modal atau kapital. Faktor tenaga kerja dalam islam menduduki posisi terpenting. Kewajiban bekerja mempunyai tujuan yang jelas dan mulia, diantaranya;
a) mencukupi kebutuhan hidup;
b) Kemaslahatan keluarga dan masyarakat
c) untuk kkehidupan dan untuk semua yang hidup;
d) untuk memakmurkan bumi;
e) untuk kerja itu sendiri, karena bekerja adalah hak Allah dan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Nya.. Bekerja perlu dilakukan dengan ketekunan, ketengan jiwa, istiqamah serta memperhatikan waktu.

Keseimbangan yang adil merupakan jiwa dari ekonomi islam: antara modal dan usaha, antara produksi dan konsumsi, antara produsen dan konsumen dan antara golongan-golongan dalam masyarakat. Islam juga menganjurkan untuk menjauhi utang (larangan riba). Prinsip umum ekonomi syariah adalah;
a) aprinsip halal atau haram;
b) prisip kemanfaatan. Manusia dapat menggunakan dan memanfaatkan semua yang dikaruniakan Allah dengan memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan;
c) Prinsip kesederhanaan. Kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi harus dilakukan dengan baik, efisien dan tidak boleh dilakukan secara berlebihan;
d) prinsip kebebasan ekonomi. Setiap orang pada dasarnya bebas melakukan kegiatan ekonomi dan profesi apapun dalam koridor yang telah ditetapkan.

Dr. SENEN MACHMUD.,M SE., MSi.

Adalah seorang Pemerhati Ekonomi Syariah.
Sekretaris Program Pascasarjan MM STIEPasundan Bandung

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Aku harus bersaksi tentang perbuatan baik dari Ibu Amanda Amanda Badan Kredit. Saya Husnah dan saya mengambil waktu saya keluar untuk bersaksi Ibu Amanda karena dia akhirnya menawarkan saya.
Saya dan suami saya masuk ke utang yang sangat besar dengan Bank dan kami mencari pinjaman dari perusahaan pinjaman yang berbeda tetapi semua datang ke sia-sia. sebaliknya mereka membawa kita ke dalam lebih banyak utang meninggalkan kami bangkrut sampai saya datang di kontak dengan Ibu Amanda, yang menawarkan pinjaman. Sekarang kita telah akhirnya menetap utang kami dan memulai bisnis baru dengan uang yang tersisa dari pinjaman. Anda dapat menghubungi dia hari ini untuk pinjaman apapun dan jumlah.
Hubungi Ibu Amanda melalui salah satu email berikut. amandaloans@qualityservice.com atau amandarichardson686@gmail.com atau Anda dapat menghubungi saya melalui email saya untuk arahan lebih lanjut ikmahusnah@gmail.com

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...