Senin, 02 Juni 2008

Ekonomi Moneter syariah

Pengantar
Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi [1]. Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga[2].Pada tulisan ini Kelompok 3, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter islam berdasarkan alur sejarah, yaitu kami akan mencoba mengidentifikasi perkembangan sejarah ekonomi moneter islam semenjak zaman Rasulullah, para Khulafa Ar-Rasyidin, Zaman Bani Umayah, Zaman Bani Abasiah 1 dan Bani Abasiah 2.Kami akui dalam penulisan makalah ini pemikiran kami, masih “terkungkungi” cara berfikir ekonomi konvensional, yaitu cara berfikir ribawi, sehingga mungkin ada kalanya tidak pas dengan konsep ekonomi islam sesungguhnya,namun bagaimanapun juga ekonomi konvensional kita jadikan bahan comparasi untuk melihat sempurnanya agama islam sebagai sebuah ajaran sekaligus sebagai system (Q.S : ).Konsep Ekonomi Moneter KonvensionalEkonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Dalam pandangan ekonomi konvensioanal maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu[3] :1. Tujuan transaksiDalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan2. Tujuan Berjaga-jagaSebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang3. Tujuan SpekulasiDalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter. Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif [4]. Kebijakan Moneter Kuantitatif adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:1. Operasi pasar terbukaPada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi2. Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat DiscontoTingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.3. Mengubah Tingkat Cadangan MinimumLangkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.Sedangkan Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:1. Pengawasan pinjaman secara selektifMelalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.2. Pembujukan MoralBank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok 3, mengambil asumsi bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal : (1). Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan (2). adalah tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.1. Zaman Rasulullah· Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10 [5].· Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr (hal 151, adiwarman)· Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor· Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya.· Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis· Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa· Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga· Kanz (larangan menimbun uang)· Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hanbatan terhadap impor ketika demand meningkat2. Zaman Al-Khulafa Ar-RasyidinUmar Bin Khattab· Pernah memperkenalkan jenis uang dari kulit binatang (hal 142, adiwarman)· Adm keuangan kaum muslimin di delegasikan kepada orang-orang Persia· Mengunakan satuan dirham· Diterbitkan surat pembayaran cek/surat-surat utang.Abu Bakar As SidiqUsman Bin AffanAli Bin Abi Tholib· Secara resmi mencetak uang sendiri dengan mengunakan pemerintahan islam (hal 128)3. Zaman Bani Umayah4. Zaman Bani Abbasiah 15. Zaman Bani Abbasiah 2[1] Artikel, Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Syari’ah, http//www.imz.or.id[2] Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi kedua, Rajawali Pers Desember 1994[3] Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi kedua, Rajawali Pers Desember 1994, hal ; 226 -227[4] Sadono Sukirno, hal 233[5] Adi Warman Karim, Ekonomi Islam Suatu kajian Ekonomi Makro, IIIT Indonesia, Mei 2002

1 komentar:

Management Consultant mengatakan...

Terimakasih Atas Informasinya. sangat menarik dan informatif





Konsultan Manajemen Bisnis
Vibiz Consulting

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...