Kamis, 24 Juli 2008

KITAB UU HUKUM PERBANKAN DAN EKONOMI SYARIAH


Sejarah perbankan secara factual telah mencatat bahwa dalam kurun waktu antara tahun 1992 hingga Mei 2004 telah berkembang pesat perbankan syariah. Secara kuantitatif jumlah bank syariah pada tahun 1992 hanya ada satu Bank Umum Syariah.

Telah teruji dan terbukti system perbankan syariah di seluruh dunia, termasuk Indonesia dalam menghadapi krisis moneter yang dapat terjadi kapan saja.

Pemerintah telah menyatakan keseriusannya untuk menelaah urgensi pembuatan UU Perbankan Syariah di Indonesia

Prenada group, Penulis : Achmad Fauzan, SH, LL.M Rp. 135.000

Tidak ada komentar:

Tulisan Popular Wakaf, Ekonomi dan Bisnis

  110 halaman, Kertas Bookpaper, Ukuran 14,8 cm x 21 cm,   ISBN 978-623-6121-22-1.  Penerbit : Pustaka Learning Center, Malang, Februari 202...